Pemkot Surabaya Salurkan BLT DBHCT kepada 3.745 Buruh Pabrik Rokok

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemkot Surabaya Salurkan BLT
Pemkot Surabaya Salurkan BLT

i

SURABAYA-Pemerintah Kota (Program) Surabaya menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) kepada 3.745 buruh pabrik rokok. Acara penyaluran BLT dilaksanakan serentak di sembilan pabrik rokok dan dipusatkan di PT HM Sampoerna Tbk, Jalan Raya Kalirungkut Kav. 9-11 Kota Surabaya, Senin (2/10/2023).

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan, bahwa BLT tersebut diberikan pemkot kepada warga miskin dan buruh pabrik rokok yang tidak menerima bantuan dari pemerintah pusat. Anggaran BLT ini berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau.

"Jadi kita kembalikan lagi ke masyarakat. Karena kan tidak semua (warga miskin) dicover (bantuan) oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Sehingga yang tidak tercover oleh Kemensos itu kita cover dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau," kata Wali Kota Eri Cahyadi usai acara.

Wali Kota Eri Cahyadi menjelaskan bahwa pada tahun 2023, Pemkot Surabaya menerima sekitar Rp15 miliar DBHCT dari pemerintah pusat. Selain untuk BLT, DBHCT juga digunakan pemkot untuk membantu masyarakat melalui pemberian sarana atau modal usaha.

"Jadi ada yang kita gunakan BLT, ada yang kita gunakan untuk modal usaha. Sebenarnya kan bantuan dari Kemensos itu bentuknya bisa BLT, PKH (Program Keluarga Harapan), modal usaha dan alat. Jadi sama kita juga bentuk bantuannya seperti itu," ujarnya.

Menurut dia, pemberian bantuan sarana usaha itu diberikan sebagaimana prinsip dan komitmen pemkot dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh sebabnya, DBHCT ini tidak hanya diberikan pemkot kepada masyarakat melalui BLT tapi juga sarana usaha.

"Karena kami pemerintah kota berprinsip dari dulu, tidak semuanya menerima BLT saja. Tapi bagaimana mereka bisa berusaha meningkatkan kehidupan warga itu apakah dengan modal usaha atau bantuan seperti mesin jahit dan lain-lain," jelasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, Anna Fajrihatin menyampaikan, bahwa selain warga miskin, sasaran penerima bantuan dari DBHCT adalah buruh pabrik rokok. Pada intinya, bantuan DBHCT ini difokuskan pemkot untuk mengentas kemiskinan.

"Jadi selain untuk buruh pabrik rokok, juga diberikan kepada masyarakat miskin. Bentuk bantuan bisa berupa BLT, bisa berupa peralatan atau modal usaha, sesuai Permenkeu (Peraturan Menteri Keuangan) ada dua jenis," kata Anna Fajrihatin.

Karenanya, Anna menyebut, selain untuk buruh pabrik rokok, BLT DBHCT juga diberikan Pemkot Surabaya kepada warga miskin. Rencananya penyaluran BLT DBHCT kepada warga miskin dilaksanakan Wali Kota Eri Cahyadi pada Kamis, 5 Oktober 2023.

"Jadi BLT juga diberikan kepada keluarga miskin. Selain itu, Pak Wali Kota juga akan memberikan peralatan sarana usaha kepada warga yang masuk taging (pendataan) padat karya," katanya.

Anna menerangkan, bahwa ada sebanyak 15 ribu warga miskin penerima bantuan berupa BLT DBHCT. Dari jumlah tersebut, 3.745 orang di antaranya merupakan warga Surabaya yang bekerja sebagai buruh pabrik rokok di Kota Pahlawan.

"Untuk pabrik rokok tahun 2023 ini yang menerima 3.745 orang. Sedangkan tahun lalu sekitar 2.000 orang. Jadi naik, baik dari segi jumlah maupun segi nominalnya," paparnya.

Anna menambahkan, bahwa pada tahun 2022, nominal BLT DBHCT yang diberikan pemkot sebesar Rp900 ribu. Nominal BLT tersebut naik menjadi Rp1 juta pada tahun 2023. BLT Rp1 juta akan diberikan secara bertahap dalam kurun waktu lima bulan mulai Agustus hingga Desember 2023.

"Untuk tahap pertama disalurkan dua bulan, yakni Agustus-September 2023, dengan setiap bulannya Rp200 ribu. Penyaluran tahap pertama dilakukan serentak selama dua hari di sembilan titik pabrik rokok," pungkasnya. (irm)

Berita Terbaru

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Rp10,2 Miliar Rugikan Negara dan Berdampak pada Sat

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Rp10,2 Miliar Rugikan Negara dan Berdampak pada Sat

Rabu, 22 Jul 2026 08:58 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 08:58 WIB

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Rp10,2 Miliar Rugikan Negara dan Berdampak pada Satwa…

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…