Puluhan Gram Sabu Dalam Kamar Kos di Surabaya

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar sabu diapit anggota di Surabaya
Pengedar sabu diapit anggota di Surabaya

i

SURABAYA- Jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menyita Narkoba dengan jumlah banyak dari dalam Kamar kos Jalan Ploso Baru Tambaksari Surabaya.

Penggrebekan dilakukan petugas pada Jumat, 25 Agustus 2023, kurang lebih pukul 18.30 WIB. Satu pria diamankan berinisial BH (28) asal Jalan Ploso Baru Tambaksari Surabaya.

Penggrebekan hingga penangkapan dilakukan oleh Polisi setelah menindaklanjuti laporan juga informasi dari warga yang langsung dilakukan penyelidikan.

Dari penggeledahan petugas mendapati barang berupa, 29 poket sabu siap edar dengan berat total ± 28,33 gram beserta bungkusnya, 1 bendel plastik klip, timbangan elektrik, Uang tunai sebesar Rp. 350.000, ATM, scrop plastik, buku catatan penjualan narkotika jenis sabu, dompet, kotak kertas warna coklat, 2 HP.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya menjelaskan, tersangka BH ditangkap oleh Petugas pada Jumat, 25 Agustus 2023, kurang lebih pukul 18.30 WIB, di kamar kos Ploso Baru Tambaksari.

"Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa, 28 poket ditemukan didalam dompet kain warna merah muda motif batik dibawah meja berada dalam kamar kos," jelas AKBP Daniel, Senin (9/10/2023).

Dalam penyidikan, tersangka BH mendapatkan barang berupa 29 poket plastik transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat total ± 4,57 gram dari Kancil (DPO).

Oleh Kancil, sabu diranjau di pinggir Jalan daerah Pakal Surabaya yang asalnya 1 poket sebearat ± 30 gram dengan harga Rp. 27.500.000, dan per gram seharga Rp. 900.000.

Saat itu, dari Kancil barang asalnya 1 poket sebeart ± 30 gram, kemudian bagi menjadi 80 poket dan sisanya tinggal 28 Poket.

"Tersangka BH menjualnya seharga Rp. 150.000, hingga Rp. 300.000, perpoketnya kepada kepada teman-temannya," imbuh Kasat.

Pelaku BH menjual barang berupa Narkotika jenis Sabu kepada pembelinya tersebut sejak Bulan April tahun 2023.

Polisi akan menjeratnya dengan tindak pidana Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

RSUD dr Karneni Tulungagung  buka layanan CT Scan 128 Slice 

RSUD dr Karneni Tulungagung  buka layanan CT Scan 128 Slice 

Jumat, 23 Okt 2026 21:39 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 21:39 WIB

Teknologi itu memiliki 3 keunggulan diantaranya, resolusi yang tajam dan detail, dosis radiasi rendah serta memiiki kecepatan tinggi…

Dua Orang Ditangkap Polrestabes Surabaya di Peneleh, Bukan Dilepas : Jalani Rehabilitasi Bukan Dilepas 

Dua Orang Ditangkap Polrestabes Surabaya di Peneleh, Bukan Dilepas : Jalani Rehabilitasi Bukan Dilepas 

Jumat, 23 Okt 2026 21:33 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 21:33 WIB

SURABAYA- Satresnarkoba Polrestabes Surabaya memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai dugaan tangkap lepas terhadap dua orang  pria di kawasan …

Gerebek 3 THM Surabaya, Polisi Temukan 20 Orang Positif Narkoba, Station Tunjungan Disorot!

Gerebek 3 THM Surabaya, Polisi Temukan 20 Orang Positif Narkoba, Station Tunjungan Disorot!

Jumat, 23 Okt 2026 11:24 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 11:24 WIB

DIGEREBEK POLISI! 20 Orang Positif Narkoba di Tiga THM Surabaya, Station Tunjungan Jadi Sorotan…

Demo Mahasiswa di Depan Grahadi Berlangsung Kondusif, 11 Orang Diamankan Polisi

Demo Mahasiswa di Depan Grahadi Berlangsung Kondusif, 11 Orang Diamankan Polisi

Kamis, 22 Okt 2026 21:55 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 21:55 WIB

Polisi Bongkar Dugaan Penunggang Demo di Grahadi, 11 Orang Diamankan Sebelum Aksi Berakhir…

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, OSB dan BNNK Surabaya Edukasi Karang Taruna Banyu Urip Wetan

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, OSB dan BNNK Surabaya Edukasi Karang Taruna Banyu Urip Wetan

Kamis, 22 Okt 2026 20:34 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 20:34 WIB

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, OSB dan BNNK Surabaya Edukasi Karang Taruna Banyu Urip Wetan…

BRI BO Surabaya Diponegoro Serahkan Ambulans untuk Satuan Brimob Polda Jatim

BRI BO Surabaya Diponegoro Serahkan Ambulans untuk Satuan Brimob Polda Jatim

Kamis, 22 Okt 2026 15:45 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 15:45 WIB

BRI BO Surabaya Diponegoro Serahkan Ambulans untuk Satuan Brimob Polda Jatim…