Pasca Tewasnya Dini, Komisi A Dorong Satpol PP Surabaya Tutup Sementara Blackhole KTV

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni

i

SURABAYA-Peristiwa meninggalnya Dini Sera Afrianti yang diduga dianiaya oleh Gregorius Ronald Tannur, anak dari anggota DPR RI Fraksi PKB, Edward Tannur di tempat karaoke Blackhole KTV di Lenmarc Mall, Surabaya, Selasa (3/10/2023), mendapat sorotan kalangan DPRD Kota Surabaya.

Bahkan, Komisi A (bidang Pemerintahan, Hukum, Ketenteraman dan Ketertiban Umum) dengan tegas meminta kepada Satpol PP Kota Surabaya untuk menutup sementara tempat karaoke Blackhole KTV tersebut.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni. Dia mengatakan setelah penganiayaan yang dilakukan Gregorius Ronald Tannur terhadap Dini hingga nyawanya melayang diperlukan adanya evaluasi di tempat karaoke Blackhole KTV soal prosedur pengamanan orang yang terpengaruh alkohol.

"Saya sejak awal mendorong ke Saptol PP Surabaya untuk melakukan pembekuan izin sementara ke karaoke Blackhole KTV," kata Arif Fathoni saat dikonfirmasi Senin (9/10/2023).

Lebih jauh, mantan jurnalis ini menyebut tempat karaoke Blackhole KTV seharusnya mempunyai standar operasional prosedur (SOP) untuk mengatasi pengunjung yang tidak terkontrol karena pengaruh minuman beralkohol.

"Peristiwa penganiayaan diawali dari room (ruang karaoke), mestinya manajemen yang menjual minuman alkohol itu punya SOP ketat. Artinya saat terjadi keributan atau cekcok dalam room, apa yang akan dilakukan petugas karaoke. Kalau mereka punya SOP bagus, kejadiannya tidak akan sampai separah ini," tegas Arif Fathoni.

Untuk itu, Toni, panggilan Arif Fathoni, meminta Satpol PP mengambil langkah tegas untuk mengevaluasi tempat karaoke Blackhole KTV agar tidak terjadi kasus serupa di masa mendatang.

"Kami dorong Satpol PP Surabaya atas nama Perda Trantibum. Kalau Satpol PP tidak melakukan apa-apa, ya kami pertanyakan. Karena peristiwa ini jadi perbincangan nasional terus Satpol PP tidak memberi sanksi terhadap pemilik hiburan. Karena orang datang ke Blackhole KTV bukan minum kopi, tapi pasti alkohol," beber dia

Seperti diketahui, Ronald yang merupakan anak Anggota DPR RI Fraksi PKB Edward Tannur menganiaya Dini setelah karaoke dan minum- minuman keras di Blackhole KTV pada Selasa (3/10). Penganiayaan hingga melindas tubuh dini dengan Innova-nya dilakukan pada Rabu (4/10) dini hari.

"Artinya mestinya ada mitigasi bagaimana orang dalam keadaan mabuk harus ada SOP menangani dari manajemen. Kalau gini kan SOP tidak dijalankan dengan baik. Harus ditertibkan seminggu minimal sampai manajemen melakukan evaluasi prosedur," tandas Toni yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kota Surabaya ini.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi A dari Fraksi PKB, Camelia Habiba. Dia mendorong agar kepolisian terus melakukan penyidikan secara profesional dan transparan.

Ketua Fatayat NU Surabaya ini juga meminta agar keadilan tak berhenti ditegakkan.

"Tidak terkecuali untuk kasus penganiayaan yang membuat Dini Sera Afrianti tewas," kata Camelia.

”Tentu keadilan untuk Dini. Jangan goyah, saya yakin dan saya tahu Polri bakal bersikap bersih dan profesional. Saya dukung Polri mengusut kasus ini hingga tuntas” ujar Habiba.

Sama seperti Edward Tannur, Habiba juga berasal PKB. Dia menegaskan, partai akan tegak lurus dengan aturan. Termasuk, aturan hukum yang berlaku.

”Saya berdoa untuk keluarga dari Dini Sera Afrianti agar diberikan ketabahan dan kekuatan. Keluarga Dini harus kuat, jangan berhenti berdoa untuk almarhumah,” tambah dia.

Sebelumnya Komisi B DPRD Kota Surabaya merekomendasikan tempat karaoke Blackhole KTV ditutup sementara karena tidak memiliki kelengkapan perizinan.

Menurut anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, John Thamrun, selain izin mendirikan bangunan (IMB) belum lengkap, izin peruntukannya bukan untuk rumah hiburan umum (RHU) tapi untuk toko.

"Karena izinnya belum lengkap, maka kami minta operasional Blackhole TV ditutup dulu," tandas dia.

Politisi senior PDI-P ini menjelaskan, hasil temuan pada hearing, Jumat (6/10/2023) dinyatakan bahwa, IMB yang dimiliki Blackhole KTV sebenarnya tidak bisa dipakai untuk kegiatan usaha RHU.

Bahkan, lanjut dia, dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Surabaya menyatakan perizinan Blackhole belum lengkap.

Untuk itu, John Thamrun menyarankan agar Blackhole KTV ditutup sementara sampai lengkap perizinannya. Hal ini agar RHU yang lainnya taat dan patuh peraturan.

"Penutupan sementara operasional tempat karaoke tersebut murni karena kurang lengkapnya perizinan. Bukan berarti kami menghambat laju perekonomian, tapi memang IMB yang ada tersebut tidak bisa dipakai Blackhole KTV sebagai izin RHU,"tegas dia.

Rekomendasi Komisi B ini diperkuat oleh Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DPMPTSP Kota Surabaya. Menurut Koordinator PTSP DPMPTSP Kota Surabaya, Erringgo Perkasa setelah pihaknya mengecek di IMB terbaru 2021, ternyata IMB Blackhole KTV tidak ada.

"Kami sudah tanyakan di DPRKPP (Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan) tidak ada. Yang ada IMB 2007 bunyi toko dan kelengkapannya. Nanti kami akan panggil pemiliknya untuk segera melengkapi datanya," ujar Ringgo sapaan akrab Erringgo.

Sementara Kuasa Hukum Blackhole KTV Sudirman Sudaboge mengaku keberatan dengan rekomendasi penutupan sementara. Hanya karena ada peristiwa orang meninggal terus RHU diusulkan ditutup sementara.

Selama ini, lanjut dia, tidak ada yang dilanggar. Jika dikatakan ada melanggar karena belum melengkapi perizinan, maka selama ini tidak ada pemberitahuan dari Pemkot Surabaya.

"Kami tidak pernah diperingatkan atau diberitahu. Padahal sudah sekian lama kami usaha tidak pernah ada larangan, pemberitahuan juga tidak, " kata dia. (irm)

Berita Terbaru

Omah Sehat Bersinar Edukasi 1.100 Warga Binaan Lapas Porong, Perkuat Pencegahan Narkoba dan Pembinaan Rohani

Omah Sehat Bersinar Edukasi 1.100 Warga Binaan Lapas Porong, Perkuat Pencegahan Narkoba dan Pembinaan Rohani

Minggu, 01 Nov 2026 19:24 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 19:24 WIB

Omah sehat bersinar beri edukasi warga binaan lapas porong…

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…