Bawa Senjata, Anggota Gengster Barat Kacau Dibekuk Polisi

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Gengster dibekuk Polisi
Anggota Gengster dibekuk Polisi

i

SURABAYA- Polisi di Surabaya terus memberantas kelompok Gengster yang membuat kegaduhan di wilayah Surabaya. Terbaru, Reskrim Polsek Tegalsari memgamankan Puluhan anggota Gengster.

Dari Puluhan anggota Gengster yang diduga hendak tawurab tersebut, satu yang menjadi tesangka karena membawa senjata juga menjadi admin media sosial.

Tersangka yang diamankan,Achmad Rinaldi Fitrah Putra (19) asal Jalan Surabayan 4 Kedungdoro Kec. Tegalsari Kota Surabaya.

Tersangka diketahui membawa senjata tajam jenis pedang dan samurai tanpa dilengkapi dokumen yang sah dan diduga hendak dipakai untuk tawuran.

Kelompok ini, pada pukul 01.00 wib, Minggu 22 Oktober 2023 didepan Jalan Surabayan Gg 4 Surabaya, Tersangka bersama-sama 20 anak laki-laki (nama tidak tahu) sedang berkumpul bermaksud untuk tawuran dengan kelompok lain.

Pada saat itu, Achmad membawa 2 (dua) bilah senjata tajam dari rumahnya berupa pedang penghabisan yang bergagang terbuat kayu berwarna coklat panjang 1 meter dan samurai penghabisan yang bergagang terbuat kayu berwarna hitam panjang 1 meter.

"Pada saat pedang dipegang menggunakan dua tangan, yang mana akan dipergunakan untuk tawuran, ada petugas kepolisian yang melakukan patroli. Tersangka pun mencoba melarikan diri namun berhasil mengamankannya," jelas Kapolsek Tegalsari Kompol Imam Mustolih, Selasa (24/10/2023).

Polisi kemudian melakukan penyitaan dan tersangka dibawa ke Polsek Tegalsari untuk proses hukum lebih lanjut.

"Diketahui juga, tahun 2018, dia pernah ditahan di Polsek Tegalsari dalam perkara pencurian dengan kekerasan (jambret) dan menjalani hukuman selama 6 bulan di Rutan Medaeng," imbuh Kapolsek.

Selain satu anggota Gengster, Reskrim Polsek Tegalsari juga mengamankan barang bukti, satu bilah senjata tajam jenis pedang penghabisan yang bergagang terbuat kayu berwarna coklat panjang 1 meter dan samurai penghabisan yang bergagang terbuat kayu berwarna hitam panjang 1 meter

Tersangka Achmad Rinaldi akan dijerat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951.(*)

Berita Terbaru

Terungkap! Pemuda Surabaya Beli Ganja Lewat Instagram, Paket Diambil Sistem Ranjau

Terungkap! Pemuda Surabaya Beli Ganja Lewat Instagram, Paket Diambil Sistem Ranjau

Kamis, 03 Sep 2026 08:54 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 08:54 WIB

Jual Ganja Lewat Instagram, Pemuda 23 Tahun di Surabaya Diciduk Polisi…

Perkara Wire Rope Masuk Tahap Pembuktian, Kuasa Hukum Santoso Tantang JPU Buktikan Dakwaan

Perkara Wire Rope Masuk Tahap Pembuktian, Kuasa Hukum Santoso Tantang JPU Buktikan Dakwaan

Rabu, 02 Sep 2026 19:23 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 19:23 WIB

Perkara Wire Rope Masuk Tahap Pembuktian, Kuasa Hukum Santoso Tantang JPU Buktikan Dakwaan…

KBS Genap 110 Tahun, Empat Kura-Kura Aldabra dari Jepang resmi Jadi Penghuni Baru

KBS Genap 110 Tahun, Empat Kura-Kura Aldabra dari Jepang resmi Jadi Penghuni Baru

Senin, 31 Agu 2026 13:24 WIB

Senin, 31 Agu 2026 13:24 WIB

KBS Genap 110 Tahun, Empat Kura-Kura Aldabra dari Jepang resmi Jadi Penghuni Baru…

Rayakan Usia ke-110 Tahun, KBS Datangkan Empat Kura-Kura Aldabra Raksasa dari Jepang

Rayakan Usia ke-110 Tahun, KBS Datangkan Empat Kura-Kura Aldabra Raksasa dari Jepang

Minggu, 30 Agu 2026 10:19 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 10:19 WIB

Rayakan Usia ke-110 Tahun, KBS Datangkan Empat Kura-Kura Aldabra Raksasa dari Jepang…

Launching Synergy Persebaya, Azrul Ananda Beberkan Fondasi Menuju 100th Glory

Launching Synergy Persebaya, Azrul Ananda Beberkan Fondasi Menuju 100th Glory

Sabtu, 29 Agu 2026 22:25 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 22:25 WIB

Launching Synergy Persebaya, Azrul Ananda Beberkan Fondasi Menuju 100th Glory…

Lebih dari 8 Bulan, Laporan Dugaan ITE di Polrestabes Surabaya Belum Ada Pemanggilan Terlapor, Pelapor Keluhkan Penangan

Lebih dari 8 Bulan, Laporan Dugaan ITE di Polrestabes Surabaya Belum Ada Pemanggilan Terlapor, Pelapor Keluhkan Penangan

Jumat, 28 Agu 2026 14:02 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 14:02 WIB

Lebih dari 8 Bulan, Laporan Dugaan ITE di Polrestabes Surabaya Belum Ada Pemanggilan Terlapor, Pelapor Keluhkan Penanganan Perkara…