Untuk Biaya Lahiran, Suami Ajak IstrI Curi Motor

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suami istri pencuri motor di Polsek Simokerto
Suami istri pencuri motor di Polsek Simokerto

i

SURABAYA- Suami di Surabaya ini ajak sng istri mendekam dalam jeruji besi penjara di Polsek Simokerto. Keduanya diamankan unit Reskrim usai terlibat aksi pencurian motor.

Lebih parahnya, sang istri ibu tiga anak ini mau saja diajak mencuri meski dalam keadaan hamil 5 bulan.

Tersangkanya, Faisol (28) asal Jalan Endrosono Surabaya dan Munawaroh (28) asal Jalan Pacar Kembang Surabaya.

Salah satu lokasi pencurian pasangan suami istri (Pasutri) ini di Jalan Mulyosari Barat pada, Selasa, 10-Oktober- 2023 pukul 17.30 Wib.

Kepada polisi, Faisol nekat mengajak sang istri mencuri dengan dalih kebutuhan ekonomi. Kenekatan mencuri juga didorong niat hatinya yang ingin membuatkan rombong buah untuk istrinya agar leluasa berjualan.

"Sepeda motor hasil curian dijual seharga Rp. 2.700.000 kewilayah Madura," aku pelaku ke Polisi.

Kompol M. Irfan Kapolsek Simokerto mengatakan, rencana uangnya oleh suami buat modal dagang buah. Istrinya yang juga tersangka minta agar punya toko atau dagangan sendiri.

Dalam beraksi, peranan tersangka Faisol merencanakan dan mencari sasaran, merusak kunci, dan mengambil sepeda motor," jelas Kompol Irfan, Senin (30/10/2023).

Untuk istrinya yakni Munawatoh, dia berperan bersama suami menemani mencari sasaran, mengawasi situasi, membawa sepeda motor sarananya.

Sementara, satu pelaku lainnya yakni AR berhasil (DPO). Dia berperan menjual sepeda motor hasil curian ke wilayah Madura.

Hasil penjualan barang curian itu, rencananya akan digunakan untuk pembiayaan saat sang istri melahirkan anak yang ke empat saat ini masih dalam kandungan.

Barang bukti yang ikut disita antara lain, 1 lembar BPKB asli Sepeda Motor Honda Beat, 2019, merah putih, Nopol L-5448-SX.(*)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…