Sosialisasi Peraturan dan Perundang Undangan Bidang Cukai di Pamekasan

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sosialisasi Peraturan dan Perundang Undangan Bidang Cukai di Pamekasan
Sosialisasi Peraturan dan Perundang Undangan Bidang Cukai di Pamekasan

i

PAMEKASAN- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP dan Damkar Pamekasan memberikan Sosialisasi Peraturan dan Perundang Undangan bidang Cukai terhadap pekerja pabrik rokok yang bekerjasama dengan Kantor Bea Cukai Madura di Perusahaan Rokok Rudal.

Kegiatan sosialisasi tersebut mengusung tema," Cukai untuk Kemakmuran Rakyat, Hindari Rokok Ilegal yang berlangsung di Gudang PR. Rudal Desa Tentenan Barat, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan pada Senin (06/11/2023).

Dalam sosialisasi ini memaparkan materi terkait Definisi pita cukai yang meliputi dari macam- pita cukai dan peruntukannya, cara menempel kertas cukai, ijin usaha dan kewajiban, serta pengusaha terhadap pekerja dan bentuk-bentuk laporan-laporan nya juga sanksi hukumnya jika melanggar.

Disampaikan oleh Kasatpol PP Pamekasan Yusuf Wibiseno, sosialisasi yang diberikan ini agar pengusaha / pabrik rokok dan para buruh rokok paham tentang regulasi barang kena cukai.

" Artinya, dengan kegiatan ini, saya berharap pelaku pengusaha rokok dan para buruh paham tentang regulasi barang kena cukai, dan paham atas dasar hukum yang dilarang oleh Negara,” harap Kasatpol PP Pamekasan, Senin (06/11/2023).

Sementara itu, M. Hasanurrahman Kabid GAKDA Satpol PP Pamekasan menambahkan, adanya kegiatan sosialisasi Peraturan dan Perundang-Undangan bidang Cukai ini menjadi salah satu bentuk upaya pemerintah untuk berbagi informasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai barang kena cukai.

"Peredaran rokok ilegal ini yang jelas sudah melanggar hukum dan merugikan negara, maka dari itu pihak Satpol PP terus lakuka. Sosialisasi terkait rokok ilegal kepada Perusahaan Rokok (PR) secara berkelanjutan," kata Kabid Gakda Satpol PP. Selain itu, kegiatan sosialisasi di bidang cukai ini untuk mengedukasi masyarakat agar tidak memperjual belikan rokok ilegal.

"Sebab, pada peraturan Perundang-Undangan sudah jelas konsekuensi dan saksi hukum bagi masyarakat yang kedapatan menjual belikan rokok ilegal, maka paling tidak masyarakat harus tahu apa itu ilegal dan legal," imbuhnya.

Di tempat yang sama, Seksi Humas Bea Cukai Madura Andru mengatakan, kegiatan sosialisasi ini dinilai sangat apik lantaran DBHCHT itu sendiri diperuntukkan untuk sosialisasi stop rokok ilegal.

Untuk itu diharapkan kepada masyarakat dapat mengonsumsi rokok yang legal, karena dengan rokok yang legal bakal menambah pendapatan Daerah.

"Berharap dengan kegiatan sosialisasi ini dapat membawa dampak positif untuk kalangan rokok di Madura agar menggunakan rokok yang legal," terangnya.

"Dengan rokok yang legal akan menambah pendapatan daerah dan DBHCHT akan lebih banyak yang nantinya akan digunakan untuk masyarakat Pamekasan," pungkasnya.

Selain sosialisasi, Direktur PR Rudal memberikan 210 paket sembako kepada para peserta dan pekerja PR Rudal dan dihadiri, Camat Larangan, Tim Bea Cukai Madura, Kepala Desa Larangan, Satpol PP Pamekasan. (Deb/adv)

Berita Terbaru

65,51 Gram Sabu Siap Edar Disita, Polisi Kejar Pemasok yang Masuk DPO

65,51 Gram Sabu Siap Edar Disita, Polisi Kejar Pemasok yang Masuk DPO

Rabu, 16 Sep 2026 18:55 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:55 WIB

Jual Sabu Selama 7 Bulan, F.I. Diciduk dengan 65,51 Gram Barang Haram…

Viral Poster Zona Club Kenakan Seragam Polri, Lima Karyawan Diperiksa Polsek Genteng

Viral Poster Zona Club Kenakan Seragam Polri, Lima Karyawan Diperiksa Polsek Genteng

Selasa, 15 Sep 2026 14:52 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 14:52 WIB

Viral Poster AI Mirip Polwan di Zona Club, 5 Karyawan Diperiksa Polsek Genteng…

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI Soroti Celah Pemeriksaan Kendaraan hingga Ancaman ODOL

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI Soroti Celah Pemeriksaan Kendaraan hingga Ancaman ODOL

Senin, 14 Sep 2026 15:11 WIB

Senin, 14 Sep 2026 15:11 WIB

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI: Angkutan Laut Harus Se-steril Bandara!…

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Melalui program Kampung Pancasila terus mewujud dalam aksi nyata…

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Kapasitas Dermaga Berkurang, 28 Kapal ASDP Menunggu Giliran Beroperasi…

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Sabu dalam Makanan, 5 Pocket dan 1 Gulungan Diamankan…