Pelaku Pembunuhan Dibekuk Jatanras Polrestabes Surabaya

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku penganiayaan diapit anggota Jatanras
Pelaku penganiayaan diapit anggota Jatanras

i

SURABAYA- Unit Jatanras Polrestabes Surabaya menagkap Daftar pencarian orang (DPO) kasus penganiayaan. Saat itu tersangka berada di Plato Foundation di Jalan Cipta menanggal V Gayungan, sedang rehabilitasi Narkotika.

Satu lainnya masih buron. Mereka, tiga pelaku melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan korban Meninggal dunia pada Kamis, 17 Agustus 2023, sekira pukul 10.00 WIB, di Jalan Kendung 11-B/2, Sememi, Benowo.

Tersangka yang dibekuk SR (37) asal Jalan UKA, Sememi Benowo Surabaya. Dia berperan melakukan pengeroyokan bersama pelaku lainnya kepada korban ESP dengan menendang kaki kiri dengan kaki kanan, dan menendang perut korban.

Pelaku lain yang lebih dulu dibeluk MSR als Aris (30 ) warga Jalan Uka, Sememi. Dia suami dari Elma Savira yang di senggol payudaranya oleh korban ESP. Aris ini pelaku yang memukul korban di bagian perut. ID alias WW (DPO).

Para pelaku melakukan pengeroyokan dengan menggunakan tangan kosong dan tendangan, berakibat luka-luka dan pendarahan pada lambung hingga akhirnya korban tewas.

"SR ditangkap pada, Kamis 23 November 2023 di daerah Gayungan Surabaya ketika sedang terapi rehabilitasi Narkoba di Gayungan," kata AKBP Hendro Sukmono, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Senin (27/11/2023).

Kejadian yang sebabkan nyawa melayang itu bermula saudara Perempuan korban TW (54) menerima Telephon dari Ibu Aminah, memberitahu bahwa adiknya sedang berkelahi di Pasar Kendung.

Kemudian, pelapor bersama Suaminya bergegas ke Pasar dan langsung mendapati adiknya/korban sedang duduk di bangku tukang Cukur, dan mengalami luka Lecet tangan kiri.

Korban lalu disuruh pulang kerumahnya, dan kakanya itu mendapat informasi bahwa korban pernah mengganggu Istri (Aris). Atas info itu, kemudian sang kakak mendatangi rumah korban yang kebetulan masih satu Rumah dengan Orang tuanya.

Dirumah, Korban berpamitan mau masuk rumah namun selang beberapa menit terdengar suara dari depan kamar mandi, ternyata korban terjatuh dengan posisi terlentang dengan tidak sadarkan diri serta Kejang-kejang.

Dengan bantuan warga serta Mantri (Heru), setelah diperiksa korban dinyatakan Meninggal Dunia. Selanjutnya dilaporkan ke Polsek Benowo untuk Proses Penyelidikan lebih Lanjut.

Tim gabungan Unit Jatanras dan Polsek Benowo berhasil mengamankan 1 orang pelaku atas nama MSR als Aris. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap Aris.

"Saat ditangkap, SF sedang terapi rehabilitasi Narkoba," imbuh Kasat Reskrim.

Berdasarkan hasil interogasi terhadap para tersangka didapatkan keterangan bahwa kedua tersangka mengakui telah melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap korban dikarenakan emosi atas laporan istri Aris diperlakukan kurang baik

"Kedua tersangka ini masih memiliki hubungan saudara. SR melarikan diri dan sembunyi setelah tahu saudaranya MSR ditangkap dan ditahan oleh Polisi," pungkas AKBP Hendro.(*)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…