Wali Kota Eri Cahyadi Launching 17 Kampung Madani dan 2 Kampung Pancasila

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Eri Cahyadi Launching 17 Kampung Madani
Wali Kota Eri Cahyadi Launching 17 Kampung Madani

i

SURABAYA-Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melaunching 17 Kampung Madani dan 2 kampung diantaranya merupakan Kampung Pancasila di Jalan Gayungan VI, Kecamatan Gayungan, Surabaya, Selasa (28/11/2029). Peresmian itu ditandai dengan pemukulan kentongan besar yang dilakukan oleh Wali Kota Eri bersama semua stakeholder yang hadir dalam acara tersebut.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Eri mengatakan bahwa dalam agama apapun pasti diajarkan tentang saling tolong menolong, saling menghargai antar sesama dan juga saling menghormati antar sesama. Bahkan, dalam ajaran islam juga diajarkan jangan sampai tidur dalam keadaan kenyang sementara tetangganya tidur dalam keadaan lapar.

“Dari situlah kita membangun kekuatan Kampung Madani ini, kampung peradaban. Madani artinya peradaban. Peradaban dalam menjalani dan membangun hidupnya, dalam artian lainnya adalah kemandirian di bidang ekonomi, sosial dan semua bidang dalam kehidupan masyarakat,” kata Wali Kota Eri.

Menurutnya, di Kota Surabaya Kampung Madani ada empat kuadran yang menjadi pedoman penerapan Kampung Madani dan Kampung Pancasila. Kuadran Pertama adalah kampung atau RW yang mampu menggerakkan gotong royong potensi warganya untuk menyelesaikan permasalahan sosial ekonomi warganya, baik stunting, gizi buruk, anak putus sekolah, pengangguran dan masalah sosial lainnya.

Kuadran kedua adalah kampung yang mampu menyelesaikan semuanya, sehingga semua permasalahan menjadi zero di wilayah kampungnya itu. Kuadran ketiga adalah semua permasalahan di kampung itu selesai, sehingga RW atau kampung itu mampu membantu kampung lainnya di wilayah kelurahan tersebut. Kuadran keempat adalah kampung yang mampu menyelesaikan permasalahan di kampungnya, di kelurahannya dan bahkan mampu membantu warga di Kelurahan lainnya.

“Nah, Kampung Pancasila itu adalah kampung yang bisa membantu kelurahan lainnya karena di RW nya sendiri sudah selesai dan dia sudah bisa membantu RW lainnya dan bahkan bisa membantu kelurahan lainnya,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa ketika sudah menjadi Kampung Madani, maka hidup ini harus penuh dengan rasa kasih sayang dan saling menghormati tanpa menganggap satu orang lebih hebat dari yang lainnya. Karenanya, Wali Kota Eri meminta ketika dia masuk ke Kampung Madani itu, tidak lagi dipanggil sebagai Wali Kota Surabaya, namun cukup dipanggil “Cak Eri” atau “Mas Eri”.

Wali Kota Eri juga menegaskan ketika 17 kampung ini sudah berjalan, maka nantinya ke depannya mereka-mereka ini akan menjadi mentor di kampung-kampung yang lainnya. Bahkan, ia menargetkan semua kampung di Surabaya pada tahun 2025 akhir atau awal tahun 2026 sudah harus terbentuk Kampung Madani semuanya beserta Kampung Pancasilanya.

“Insyaallah dengan kekuatan Kampung Madaninya, di tahun 2026 tidak ada lagi warga yang ber-KTP Surabaya menerima bantuan dari tempat lainnya, selain bantuan dari warga Surabaya sendiri. Tentunya dengan catatan, setelah diberikan bantuan maka orang tersebut harus bisa mendapatkan pekerjaan dengan sistem padat karya atau dengan modal lainnya, sehingga ke depannya dia menjadi pemberi zakat, bukan lagi penerima zakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan ada sebanyak 17 Kampung Madani yang diresmikan kali ini, dua diantaranya sudah masuk ke Kampung Pancasila atau sudah masuk kuadran empat. Ia juga menjelaskan bahwa sebelum pembentukan Kampung Madani ini, sudah ada beberapa tahapan yang dilakukan, termasuk berkoordinasi dengan sejumlah perguruan tinggi dan perbankan.

“Dari hasil verifikasi bersama Bagian Pemerintahan dan seluruh camat di Kota Surabaya, setelah 17 Kampung Madani ini, akan menyusul sebanyak 407 kampung. Dari 407 kampung itu, ada 118 kampung yang sudah zero stunting, zero pengangguran, dan juga zero gizi buruk,” pungkasnya. (irm)

Berita Terbaru

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta…