Bertemu di Banyuates Sampang, Pengedar Dibekuk Polrestabes Surabaya

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar sabu
Pengedar sabu

i

SURABAYA- Satu lagi pengedar narkotika diamankan polisi. Tersangkanya, Moch. Alip (42) asal Jalan Tempel Sukorejo 5, kota Surabaya. Dia mengaku menjual sabu yang didapat dari Banyuates Sampang Madura.

Satresmarkoba Polrestabes Surabaya menangkap pelaku penyalahgunaan dalam peredaran gelap Narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh tersangka Alip.

Setelah menerima laporan informasi dari warga, pada Rabu, 28 Desember 2023 lalu sekira pukul 18.00 WIB langsung melakukan penangkapan didalam rumah Jalan Tempel Sukorejo 5 Surabaya.

"Dibekuk, lalu anggota melaksanakan penggeledahan hingga menemukan belasan poket barang bukti miliknya yang belum laku dijual," kata Kompol Suria Miftah, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Rabu (17/1/2024).

Barang buktinya, 18 poket sabu beserta bungkusnya total keseluruhan BB narkotika 39,89 gram, kotak bekas jam tangan, bekas kartu perdana, ATM, 2 struk setor tunai, dompet warna hitam, uang tunai hasil penjualan Rp. 200.000.

Satu tas selempang warna biru, 17 skrop sedotan plastik, sendok plastik, kaleng bekas rokok surya, 2 timbangan elektrik, buku rekap penjualan dan 3 HP.

Dari hasil keterangan tersangka, dia mendapatkan narkotika jenis Sabu yang ada didalam barang bukti itu dari cara membeli kepada J (DPO).

Pada saat membeli, Minggu, 03 Desember 2023 sekira pukul 09.00 WIB, keduanya janjian di pinggir Jalan Daerah Kec. Banyuates Kab. Sampang.

"Saat itu, pelaku mendapat 1 paket plastik klip berisi Kristal warna putih yang diduga Narkotika Jenis Sabu dengan berat ± 25 gram beserta bungkusnya seharga Rp. 15.000.000," tambah Kompol Suria Miftah.

Kedua, pada Selasa, 19 Desember 2023 sekira pukul 09.00 WIB, pelaku kembali janjian dipinggir Jalan Daerah Kec. Banyuates Kab. Sampang dan membeli sebanyak 1 poket Sabu dengan berat ± 25 gram, seharga Rp. 15.000.000.

Tersangka Moch. Alip juga mengaku jika tujuan membeli dan menerima sabu tersebut adalah untuk di jual kembali dan mendapatkan keuntungan berupa uang.

Polisivakan menjeratnya dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan kini Alif mendekam dalam jeruji besi oenjara.(*)

Berita Terbaru

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji

Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB

Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji…

Dua Rute Pelayaran Baru Perkuat Konektivitas Internasional Terminal Teluk Lamong

Dua Rute Pelayaran Baru Perkuat Konektivitas Internasional Terminal Teluk Lamong

Senin, 19 Okt 2026 20:28 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:28 WIB

TTL memperkuat konektivitas internasional melalui CSE Service dan SCJX Service serta 25 kunjungan kapal nonreguler hingga September 2026.…

Polisi Dalami Kematian Anak Down Syndrome di Surabaya, Dua Bocah Tetangga Diperiksa

Polisi Dalami Kematian Anak Down Syndrome di Surabaya, Dua Bocah Tetangga Diperiksa

Minggu, 18 Okt 2026 19:27 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 19:27 WIB

Tragedi di Rungkut! Bocah Down Syndrome Tewas, Polisi Periksa Dua Anak Tetangga…

Kapolri dan Para Kiai Sepuh Berkumpul di Tebuireng, Ziarah ke Makam Gus Dur Jadi Momentum Silaturahmi

Kapolri dan Para Kiai Sepuh Berkumpul di Tebuireng, Ziarah ke Makam Gus Dur Jadi Momentum Silaturahmi

Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB

Dari Gus Kikin hingga Kiai Sepuh Kediri, Ini Momen Silaturahmi Kapolri di Tebuireng…

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Eks Cak Surabaya 2019 Ronzah Adenin Ditangkap Kasus Sabu, Kini Muncul Pengakuan Perempuan soal Dugaan Pelecehan Berkedok Utang…

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Kasat Narkoba Tanjung Perak Benarkan Penangkapan Alumni Cak dan Ning 2019, Satu Poket Sabu Diamankan…