Bertemu di Banyuates Sampang, Pengedar Dibekuk Polrestabes Surabaya

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar sabu
Pengedar sabu

i

SURABAYA- Satu lagi pengedar narkotika diamankan polisi. Tersangkanya, Moch. Alip (42) asal Jalan Tempel Sukorejo 5, kota Surabaya. Dia mengaku menjual sabu yang didapat dari Banyuates Sampang Madura.

Satresmarkoba Polrestabes Surabaya menangkap pelaku penyalahgunaan dalam peredaran gelap Narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh tersangka Alip.

Setelah menerima laporan informasi dari warga, pada Rabu, 28 Desember 2023 lalu sekira pukul 18.00 WIB langsung melakukan penangkapan didalam rumah Jalan Tempel Sukorejo 5 Surabaya.

"Dibekuk, lalu anggota melaksanakan penggeledahan hingga menemukan belasan poket barang bukti miliknya yang belum laku dijual," kata Kompol Suria Miftah, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Rabu (17/1/2024).

Barang buktinya, 18 poket sabu beserta bungkusnya total keseluruhan BB narkotika 39,89 gram, kotak bekas jam tangan, bekas kartu perdana, ATM, 2 struk setor tunai, dompet warna hitam, uang tunai hasil penjualan Rp. 200.000.

Satu tas selempang warna biru, 17 skrop sedotan plastik, sendok plastik, kaleng bekas rokok surya, 2 timbangan elektrik, buku rekap penjualan dan 3 HP.

Dari hasil keterangan tersangka, dia mendapatkan narkotika jenis Sabu yang ada didalam barang bukti itu dari cara membeli kepada J (DPO).

Pada saat membeli, Minggu, 03 Desember 2023 sekira pukul 09.00 WIB, keduanya janjian di pinggir Jalan Daerah Kec. Banyuates Kab. Sampang.

"Saat itu, pelaku mendapat 1 paket plastik klip berisi Kristal warna putih yang diduga Narkotika Jenis Sabu dengan berat ± 25 gram beserta bungkusnya seharga Rp. 15.000.000," tambah Kompol Suria Miftah.

Kedua, pada Selasa, 19 Desember 2023 sekira pukul 09.00 WIB, pelaku kembali janjian dipinggir Jalan Daerah Kec. Banyuates Kab. Sampang dan membeli sebanyak 1 poket Sabu dengan berat ± 25 gram, seharga Rp. 15.000.000.

Tersangka Moch. Alip juga mengaku jika tujuan membeli dan menerima sabu tersebut adalah untuk di jual kembali dan mendapatkan keuntungan berupa uang.

Polisivakan menjeratnya dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan kini Alif mendekam dalam jeruji besi oenjara.(*)

Berita Terbaru

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

warga Jalan Kembang Kuning, Surabaya, yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor.…

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, diproses sesuai hukum yang berlaku,"tegas Taufik…

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah ditangkap anggota Polsek Tandes…

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang…

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Pelaku membobol minimarket di wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.…

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan…