Unit PPO Polda Jatim Tangkap Mami Discotic Royal KTV Saat Jual 2 LC di Hotel

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi
Ilustrasi

i

SURABAYA -Unit Pidana Perdagangan Orang (PPO) Subdit IV Reknata Polda Jatim melakukan pengamanan terhadap 3 wanita yang kesemuanya adalah karyawan Discotic Royal KTV Jalan Embong Malang, Surabaya, pada Minggu (02/06/2024) malam.

Informasi yang diterima media masa tentang pengrebekan yang dilakukan oleh unit PPO Subdit IV, didapat pada Selasa (4/6/2024) malam.Dan info yang beredar 3 wanita bersama 2 pria hidung belang saat digrebek di salah satu hotel, dengan kondisi telanjang.

3 wanita yang diamankan antara lain berinisial SAN (40) warga Waru, Sidoarjo yang berprofesi sebagai mami Royal KTv dan 2 wanita yang berprofesi sebagai Purel atau LC Royal KTv.

Kasubdit Renakta IV Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Wahyu Hidayat membenarkan pihaknya mengamankan 3 perempuan. Ia menjelaskan pengamanan itu dilakukan di sebuah kamar hotel.

“Benar, ada 3 perempuan yang diamankan. Kedua LC ini ditawarkan oleh sang mami inisial SAN saat berada di Royal KTv. SAN menawarkan tindakan portitusi kepada para pelanggan dengan tarif harga bervariasi. Dan saat kita grebek di hotel para LC dan tamu dalam keadaan telanjang,” ujarnya, Selasa (4/6/2024) malam.

Saat dipertanyakan lebih lanjut terkait pengaman 3 wanita karyawan Royal KTv, Wahyu Hidayat menjelaskan. “Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh unit PPO Subdit IV Renakta, kita tetapkan satu tersangka yaitu SAN yang berprofesi sebagai mami di RKTv sedangkan 2 LC sebagai saksi,” tambah Wahyu Hidayat.

Lebih lanjut alasan pihak Subdit IV Renakta hanya menetapkan 1 tersangka yaitu SAN, sedangkan 2 wanita yang bekerja sebagai LC hanya sebagai saksi pihaknya juga menjelaskan.“Dari keterangan SAN bahwa 2 wanita yang sebagai LC diperkenalkan kepada para pelanggan saat jam optasional RKTv. Juga untuk bisa melakukan aksi portitusi yang menentukan hotel adakah sang SAN,” tambah Wahyu Hidayat.

Penetapan tersangka SAN pihak Subdit IV Renakta Polda Jatim menetapkan Pasal 2 ayat 1 UUD tahun 2007 tentang perdagangan orang. “Jadi kita tetapkan pasal itu karena dalam aksi portitusi ada unsur penjualan orang (LC) dengan menguntungkan pihak pelaku (SAN),”tutup Wahyu Hidayat.

Berita Terbaru

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

warga Jalan Kembang Kuning, Surabaya, yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor.…

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, diproses sesuai hukum yang berlaku,"tegas Taufik…

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah ditangkap anggota Polsek Tandes…

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang…

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Pelaku membobol minimarket di wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.…

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan…