Pesta Hallowen Klub Malam Bawa Petaka, DPRD Surabaya Desak Pemkot Periksa SOP Penjualan Mihol

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Komisi B DPRD Surabaya Budi Leksono
Anggota Komisi B DPRD Surabaya Budi Leksono

i

SURABAYA-Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono menyesalkan peristiwa kecelakaan yang terjadi usai pesta Halloween di salah satu klub malam di Surabaya hingga menyebabkan korban tewas. Diketahui, Salah satu klub malam di Jl Embong Malang Surabaya menggelar pesta Halloween pada Kamis (31/10/2024) atau Jumat (1/11/2024) dinihari.

Salah satu pengunjung yang mengikuti pesta tersebut pulang dalam kondisi mabuk hingga menabrak warung makan di Jl Kedungdoro dengan mobil Kijang Innova  W 1168 CQ yang dikendarainya. Akibatntya, dua orang tewas dan beberapa mengalami luka. Dari informasi yang dihimpun, kecelakaan terjadi di Jalan Kedungdoro pada pukul 04.00 WIB. Sebuah mobil Kijang Innova  W 1168  CQ itu berjalan zig zag dan menabrak warung makan.

Mobil itu diketahui dikendarai seorang remaja pria asal Madura berinisial AR (18). Ia dalam kondisi mabuk. Saat dimintai keterangan

warga, ia mengaku baru saja Halloween Party di salah satu klub malam Jalan Embong Malang.Buleks sapaan akrab Budi Leksono mengatakan, pihaknya turut berbela sungkawa atas korban yang meninggal dan berharap ini menjadi peristiwa memilukan terakhir di kota Surabaya

''Dengan adanya peristiwa ini, saya berharap Pemkot Surabaya lebih mengintensifkan kembali pengawasan RHU di Kota Surabaya

meski sebagian mekanisme perijinannya sudah diambil alih Pemerintah Provinsi sebagai dampak dari perubahan pelaksanaan Undang

Undang yang baru, termasuk apakah manajemen sudah memiliki standar operasional pengendalian (SOP) resiko karena minuman berakohol termasuk kategori usaha yang berbasis resiko, baik resiko perkelahian antar pengunjung maupun resiko berkendara dalam keadaan mabuk,'' katanya, Jumat (1/11/2024)

Manajemen pengendalian resiko tersebut, jelas dia,  adalah bagaimana kesigapan security ketika terjadi perkelahian, ataupun

manajemen waktu kapan saat jam terakhir pembelian mihol jelang tutup jam operasional, sehingga manajemen bisa melakukan

antisipasi mana kala pengunjung pulang dalam keadaan tidak sadar.

''Saya berharap seluruh RHU di kota Surabaya wajib memiliki tenaga kesehatan yang berjaga ketika jam operasional buka, sehingga

ketika ada pengunjung yang masih belum pulih kesadarannya saat jam operasional tutup dapat dilakukan tindakan-tindakan medis

sehingga ketika berkendara tidak membahayakan pengguna jalan yang lain,'' katanya.

Menurutnya, jika kewajiban penyediaan tenaga kesehatan tersebut tidak dipenuhi oleh manajemen RHU, pihaknya berharap

Pemkot Surabaya dapat melakukan tindakan tegas dengan memberikan sanksi administratif sedang maupun sanksi berat penutupan

ijin operasional secara permanen.

''Manajemen tidak boleh ingkar tanggung jawab hanya karena peristiwa ini terjadi di jalan, hak pengguna jalan harus kita jaga,''

katanya.

Menurutnya, meski tidak bisa mengembalikan nyawa yang hilang, Manajemen RHU yang didatangi oleh pelaku sebelum kecelakaan

menunjukkan empatinya dengan datang ke rumah duka dan bertanggung jawab kepada keluarga korban yang ditinggalkan.

''Sebagai bentuk tanggung jawab sosial, agar publik tidak menilai bahwa manajemen nir empati terhadap keluarga korban yang

mengalami kedukaan,'' ujar Buleks, sapaan akrab Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Surabaya tersebut.

Di sisi lain, Kepala Satpol PP Surabaya, M. Fikser, merespons usulan dari DPRD Surabaya untuk mengevaluasi standar manajemen

risiko di RHU dan memperketat aturan penjualan minuman keras. Fikser mengungkapkan bahwa saat ini belum ada standar

operasional prosedur (SOP) yang seragam untuk manajemen risiko di RHU.

“Selama ini setiap manajemen RHU punya aturan masing-masing. Ke depannya, perlu ada SOP bersama yang jelas untuk menekan

risiko insiden seperti ini,” ujar Fikser, Jumat (1/11/2024).

Menurutnya, Satpol PP hanya berperan dalam penegakan perda dan penertiban, bukan perizinan usaha. Namun, Fikser mendukung

usulan agar manajemen risiko dijadikan syarat dalam perizinan RHU. Ia menambahkan bahwa koordinasi dengan organisasi perangkat

daerah (OPD) terkait sangat diperlukan untuk merumuskan aturan yang lebih ketat.

“Jika manajemen risiko ini jadi syarat perizinan, perlu pembahasan dengan OPD yang berwenang mengeluarkan izin,” jelasnya.Selain itu, karena sebagian besar izin RHU dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur, diperlukan koordinasi antara pemerintah

kota dan provinsi untuk memastikan semua persyaratan risiko dipenuhi oleh RHU yang beroperasi di Surabaya.

“Kami akan memeriksa langsung apakah RHU telah memenuhi persyaratan manajemen risiko sesuai yang diatur,” tambah Fikser.(irm)

Berita Terbaru

65,51 Gram Sabu Siap Edar Disita, Polisi Kejar Pemasok yang Masuk DPO

65,51 Gram Sabu Siap Edar Disita, Polisi Kejar Pemasok yang Masuk DPO

Rabu, 16 Sep 2026 18:55 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:55 WIB

Jual Sabu Selama 7 Bulan, F.I. Diciduk dengan 65,51 Gram Barang Haram…

Viral Poster Zona Club Kenakan Seragam Polri, Lima Karyawan Diperiksa Polsek Genteng

Viral Poster Zona Club Kenakan Seragam Polri, Lima Karyawan Diperiksa Polsek Genteng

Selasa, 15 Sep 2026 14:52 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 14:52 WIB

Viral Poster AI Mirip Polwan di Zona Club, 5 Karyawan Diperiksa Polsek Genteng…

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI Soroti Celah Pemeriksaan Kendaraan hingga Ancaman ODOL

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI Soroti Celah Pemeriksaan Kendaraan hingga Ancaman ODOL

Senin, 14 Sep 2026 15:11 WIB

Senin, 14 Sep 2026 15:11 WIB

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI: Angkutan Laut Harus Se-steril Bandara!…

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Melalui program Kampung Pancasila terus mewujud dalam aksi nyata…

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Kapasitas Dermaga Berkurang, 28 Kapal ASDP Menunggu Giliran Beroperasi…

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Sabu dalam Makanan, 5 Pocket dan 1 Gulungan Diamankan…