Pemkot Surabaya Lakukan MoU Dengan Ombudsman RI, Wujudkan Pemerintahan Anti Maladministrasi

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemkot Surabaya Lakukan MoU Dengan Ombudsman RI
Pemkot Surabaya Lakukan MoU Dengan Ombudsman RI

i

SURABAYA-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Ombudsman Republik Indonesia (RI) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang "Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemkot Surabaya" di Ruang Kerja Wali Kota, Jumat (29/11/2024). Kerjasama ini merupakan komitmen dalam mewujudkan pemerintahan anti maladministrasi.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan bahwa kerjasama ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan publik dalam hal keterbukaan dan transparansi. Wali Kota Eri Cahyadi berkeinginan lewat MoU yang telah dilakukan bersama Ombudsman RI dapat menghindarkan Kota Surabaya dari layanan yang bersifat maladministrasi.

"Hari ini kita kedatangan langsung Ketua Ombudman RI, Mokhammad Najih untuk melakukan MoU. Kami melakukan kerjasama ini supaya bisa dibimbing dalam mewujudkan pelayanan publik transparan dan lebih baik kedepannya," kata Najih.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Eri Cahyadi meminta saran kepada pihak Ombudsman RI terkait maladministrasi yang kerap terjadi di Kota Surabaya, salah satunya adalah perizinan surat tanah.

"Jadi di Surabaya ini banyak kejadian orang yang tidak memiliki riwayat dalam surat tanah tapi meminta untuk melihat catatan kretek di kelurahan atau kecamatan. Ini saya meminta arahan bagaimana sebaiknya, karena pelayanan yang baik juga harus menjaga hak orang lain," terang Wali Kota Eri Cahyadi.

Setelah membicarakan hal tersebut, kedua belah pihak pun bersepakat bahwa layanan publik yang baik juga harus menegakkan aturan dan menjaga hak orang lain. "Ketika orang tersebut memang tidak berhak meminta hal tersebut tentu akan kami tolak dan arahkan," ungkap Wali Kota Eri Cahyadi.

Terkait layanan perizinan surat tanah, Wali Kota Eri Cahyadi mengaku akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Bahkan, dalam waktu dekat Ia meminta jajaran Camat dan Lurah untuk membuat pengumuman bagaimana tata cara mengurus perizinan mengenai pertanahan.

"Karena biasanya untuk surat tanah semuanya minta dilayani padahal belum tentu ada dalam riwayat tanah. Berarti hal tersebut kurang sosialisasi dan terus kami lakukan," imbuhnya.

Ia berharap, lewat kerjasama yang dilakukan pelayanan publik di Kota Pahlawan bisa jauh lebih baik dan bisa menjangkau masyarakat secara menyeluruh. "Semoga kedepannya layanan publik semakin baik, terbuka, tranparans tapi tetap menjaga hak orang lain," harap Wali Kota Eri Cahyadi.

Sementara itu, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih menambahkan, kerjasama yang dilakukan dalam rangka menjaga komitmen Pemkot Surabaya untuk terus menjaga dan meningkatkan layanan publik kepada masyarakat.

"Tindaklanjut dari kerjasama ini adalah mewujudkan pemerintahan yang anti maladministrasi. Ketika hal ini terwujud maka sebuah pemerintahan akan terjaga dari korupsi atau hal lain yang berlawanan dengan hukum," kata Najih.

Disisi lain, Mokhammad Najih juga mengapresiasi komitmen dan langkah untuk meningkatkan pelayanan publik di lingkup Pemkot Surabaya "Hal ini terbukti dari pencapaian Kota Surabaya yang masuk 10 besar kota di Indonesia kategori pelayanan advance. Artinya sudah bagus dan harus terus ditingkatkan," pungkasnya. (irm)

Berita Terbaru

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

warga Jalan Kembang Kuning, Surabaya, yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor.…

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, diproses sesuai hukum yang berlaku,"tegas Taufik…

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah ditangkap anggota Polsek Tandes…

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang…

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Pelaku membobol minimarket di wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.…

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan…