Pemkot Surabaya Segel Tower Telekomunikasi Tak Kantongi Izin

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemkot Surabaya Segel Tower
Pemkot Surabaya Segel Tower

i

SURABAYA-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP Surabaya melakukan menyegel sebuah tower telekomunikasi yang tidak berizin, atau tak memiliki surat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Jumat (29/11/2024).

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Surabaya, Yudistira mengatakan, pihaknya bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya, melakukan penyegelan satu tower telekomunikasi di kawasan Jalan Klampis Surabaya.

“Pada giat penyegelan ini, kami lakukan sesuai dengan surat bantuan penertiban yang dilayangkan oleh DPRKPP Kota Surabaya kepada Satpol PP Surabaya,” kata Yudistira.

Sebelum melakukan penyegelan, Yudistira menjelaskan, DPRKPP Kota Surabaya telah mengirimkan surat peringatan pertama, hingga surat peringatan ketiga kepada pemilik tower, namun tidak ada tanggapan.

“Kami (Satpol PP) juga secara humanis melakukan pemanggilan kepada pemilik tower, tetapi pemilik juga tidak hadir dalam surat pemanggilan tersebut. Selanjutnya selaku pihak penerbit izin, DPRKPP melayangkan surat bantuan penertiban kepada kami untuk melakukan penertiban berupa penyegelan,” jelasnya.

Saat proses penyegelan tersebut, Yudistira melanjutkan bahwa penertiban ini dilakukan karena pemilik tower didapati melanggar Pasal 20 ayat (1) Peraturan Walikota Surabaya Nomor 114 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengendalian Menara Telekomunikasi.

“Selain menempelkan stiker pelanggaran, untuk aliran listrik juga dilakukan pemutusan. Sehingga pada giat ini kami juga turut dibantu oleh pihak PLN,” ungkapnya.

Karena itu, Yudistira menegaskan bahwa Satpol PP Surabaya akan terus melakukan monitoring terhadap tower atau menara yang ada di Kota Surabaya, untuk selanjutnya dilakukan verifikasi perizinan kepada OPD yang berkaitan dengan pemberi izin, yakni DPRKPP Surabaya.

“Kami akan melakukan monitoring, untuk data-data terkait perizinan itu adanya di DPRKPP. Sehingga Satpol PP, setiap monitoring mengumpulkan lokasi-lokasi tower yang berdiri. Setelah itu, dilakukan verifikasi data berupa perizinan kepada pihak DPRKPP, apakah tower tersebut sudah memiliki izin atau belum,” tegasnya.

Ia berharap dengan adanya penyegelan tower tersebut, para pemilik tower yang lain dapat segera mengurus perizinan. “Sesegera mungkin pemilik tower mengurus perizinan. Sedangkan, kepada pemilik tower yang dilakukan penyegelan, dapat mengurus dan memberikan klarifikasi terkait perizinannya kepada DPRKPP karena semua prosedur sesuai dengan kebijakan pemberi izin,” pungkasnya. (irm)

Berita Terbaru

65,51 Gram Sabu Siap Edar Disita, Polisi Kejar Pemasok yang Masuk DPO

65,51 Gram Sabu Siap Edar Disita, Polisi Kejar Pemasok yang Masuk DPO

Rabu, 16 Sep 2026 18:55 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:55 WIB

Jual Sabu Selama 7 Bulan, F.I. Diciduk dengan 65,51 Gram Barang Haram…

Viral Poster Zona Club Kenakan Seragam Polri, Lima Karyawan Diperiksa Polsek Genteng

Viral Poster Zona Club Kenakan Seragam Polri, Lima Karyawan Diperiksa Polsek Genteng

Selasa, 15 Sep 2026 14:52 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 14:52 WIB

Viral Poster AI Mirip Polwan di Zona Club, 5 Karyawan Diperiksa Polsek Genteng…

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI Soroti Celah Pemeriksaan Kendaraan hingga Ancaman ODOL

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI Soroti Celah Pemeriksaan Kendaraan hingga Ancaman ODOL

Senin, 14 Sep 2026 15:11 WIB

Senin, 14 Sep 2026 15:11 WIB

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI: Angkutan Laut Harus Se-steril Bandara!…

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Melalui program Kampung Pancasila terus mewujud dalam aksi nyata…

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Kapasitas Dermaga Berkurang, 28 Kapal ASDP Menunggu Giliran Beroperasi…

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Sabu dalam Makanan, 5 Pocket dan 1 Gulungan Diamankan…