Pemkot Surabaya Kembali Gulirkan Program Hapus Denda PBB Sampai Akhir Tahun

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemkot Surabaya Hapus Denda Pajak Bumi dan Banggunan
Pemkot Surabaya Hapus Denda Pajak Bumi dan Banggunan

i

SURABAYA-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menggulirkan program pembebasan sanksi administratif Pajak Bumi Bangunan (PBB) dalam rangka memperingati Hari Pahlawan 10 November. Program ini dilakukan untuk meringankan masyarakat atau Wajib Pajak (WP) yang memiliki tunggakan pembayaran PBB.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya Febrina Kusumawati mengatakan, program bebas sanksi administratif PBB tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sejak 10 November lalu hingga 31 Desember 2024.

"Penghapusan denda pajak memang rutin dilakukan Pemkot Surabaya dalam beberapa momentum. Pertama saat HUT Kota Surabaya sekitar bulan Mei, lalu peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus dan yang terakhir dalam rangka memperingati Hari Pahlawan 10 November. Kami mengajak masyarakat untuk menuntaskan kewajibannya sebagai wajib pajak lewat program ini," kata Febrina yang akrab disapa Febri itu.

Apabila masyarakat masih merasa bingung terkait lokasi pembayaran pajak, Febri menjelaskan bahwa pihaknya telah menyediakan beberapa kanal layanan yang bisa diakses. Di antaranya, melalui Unit Pelaksanaan Teknis Dinas (UPTD) yang tersebar di lima lokasi, yaitu Mal Pelayanan Publik Siola, hingga Kantor Bapenda yang berada di Jalan Jimerto, Surabaya.

"Jika masih kesulitan masyarakat bisa meminta bantuan pihak kelurahan, nantinya petugas kami yang akan hadir menjemput Wajib Pajak yang akan melakukan pembayaran," terangnya.

Selain itu, Febri mengungkapkan, pembayaran pajak di Kota Pahlawan juga bisa dilakukan secara digital melalui berbagai platform e-commerce, antara lain Gopay, Blibli.com, Tokopedia, Shopee dan swalayan yang sudah bekerjasama dengan Bapenda Surabaya.

"Pembayaran tidak harus datang, kalau masyarakat mau membayar secara online kami memiliki fasilitasnya. Pembayaran bisa dilakukan melalui Qris dari beberapa bank atau lewat toko modern yang bekerjasama dengan kami. Syarat pembayaran online hanya perlu menunjukan nomor objek pajak saja, secara otomatis tidak ada tagihan denda selama pembayaran dilakukan hingga 31 Desember 2024," paparnya.

Lebih lanjut, Febri juga memberi kesempatan kepada masyarakat yang masih merasa keberatan terkait pembayaran pajak untuk berkonsultasi.

"Kalau memang masih ada Wajib Pajak yang dengan momen ini masih keberatan bisa menghubungi kami untuk berdiskusi, terkait kemampuan pembayaran dan lainnya. Kami berharap ada upaya positif dari Wajib Pajak yang belum menuntaskan kewajibannya dengan melakukan follow up," harapnya.

Febri menerangkan, setiap program pembebasan denda pajak digulirkan oleh Pemkot Surabaya selalu disambut oleh antusiasme masyarakat. Hal ini terlihat dari meningkatnya jumlah masyarakat yang berbondong-bondong melakukan pembayaran pajak. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi bagian dari pembangunan kota dengan menuntaskan kewajiban pembayaran pajak.

"Butuh nyaman ayo bayar pajak. Apabila masyarakat merasa nyaman tinggal di Surabaya dengan fasilitas publik yang terus ditingkatkan, itu adalah hasil dari kontribusi pajak. Karena itu, mari manfaatkan moment akhir tahun dengan bebas dari tunggakan pajak," pungkasnya. (irm)

Berita Terbaru

65,51 Gram Sabu Siap Edar Disita, Polisi Kejar Pemasok yang Masuk DPO

65,51 Gram Sabu Siap Edar Disita, Polisi Kejar Pemasok yang Masuk DPO

Rabu, 16 Sep 2026 18:55 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:55 WIB

Jual Sabu Selama 7 Bulan, F.I. Diciduk dengan 65,51 Gram Barang Haram…

Viral Poster Zona Club Kenakan Seragam Polri, Lima Karyawan Diperiksa Polsek Genteng

Viral Poster Zona Club Kenakan Seragam Polri, Lima Karyawan Diperiksa Polsek Genteng

Selasa, 15 Sep 2026 14:52 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 14:52 WIB

Viral Poster AI Mirip Polwan di Zona Club, 5 Karyawan Diperiksa Polsek Genteng…

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI Soroti Celah Pemeriksaan Kendaraan hingga Ancaman ODOL

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI Soroti Celah Pemeriksaan Kendaraan hingga Ancaman ODOL

Senin, 14 Sep 2026 15:11 WIB

Senin, 14 Sep 2026 15:11 WIB

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI: Angkutan Laut Harus Se-steril Bandara!…

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Melalui program Kampung Pancasila terus mewujud dalam aksi nyata…

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Kapasitas Dermaga Berkurang, 28 Kapal ASDP Menunggu Giliran Beroperasi…

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Sabu dalam Makanan, 5 Pocket dan 1 Gulungan Diamankan…