Pemkot Surabaya Tertibkan Jaringan Kabel Utilitas yang Langgar Aturan

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemkot Surabaya Tertibkan Jaringan Kabel Utilitas yang Langgar Aturan
Pemkot Surabaya Tertibkan Jaringan Kabel Utilitas yang Langgar Aturan

i

SURABAYA-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP Surabaya melakukan penertiban kabel utilitas, di kawasan Jalan Mayjend Sungkono, Sabtu (30/11/2024). Penertiban ini dilakukan, karena pemilik provider tidak segera merelokasi jaringan utilitasnya ke ducting, atau saluran bawah tanah untuk menata sarana utilitas yang sudah disediakan oleh pemkot.

Ketua Tim Kerja Penindakan Satpol PP Surabaya, Agnis Juistityas mengatakan, penertiban ini dilakukan menindaklanjuti surat permohonan bantuan penertiban (bantip) yang dilayangkan oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya.

“Kami (Satpol PP) bersama rekan-rekan DSDABM menertibkan kabel utilitas milik provider yang melanggar aturan,” kata Agnis.

Agnis menyebutkan, kabel utilitas yang dipotong kurang lebih mencapai 650 meter. Kabel tersebut, berasal dari tiga lokasi, yakni di Jalan Bintang Diponggo, di depan Universitas Gema 45 Surabaya, dan di dekat area Pom Bensin - Jalan Mayjend Sungkono. “Total kami tertibkan 7 kabel yang totalnya 650 meter,” ungkapnya.

Ia melanjutkan bahwa penertiban yang dilakukan bersama DSDABM Surabaya telah sesuai prosedur yang berlaku. Sebab, sebelum melakukan penertiban, DSDABM Surabaya telah melayangkan surat peringatan, hingga tiga kali kepada pemilik provider, namun tetap diabaikan.

“Jadi harusnya dibongkar sendiri oleh pemilik utilitas, tapi karena mereka sudah diberi peringatan dan tidak segera membongkar sendiri, akhirnya kami dan DSDABM yang membongkar,” imbuhnya.

Penertiban kabel utilitas yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya tersebut, sesuai dengan Pasal 26 ayat (2) Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas di Kota Surabaya.

Karena itu, untuk mengantisipasi pelanggaran terkait jaringan utilitas, Satpol PP Kota Surabaya memiliki tim khusus untuk melakukan pengawasan. Yakni, Tim Pengawasan Jaringan Utilitas.

“Tim pengawasan kami ini diketuai oleh Bina Program, yang mana setiap Kamis, mereka selalu ada giat perapihan utilitas. Selain melakukan perapihan, tim pengawas ini akan turun ke lokasi jika ada mendapat pengaduan,” terangnya.

Di samping itu, Satpol PP bersama DSDABM Surabaya akan rutin melakukan pengecekan kabel utilitas yang terindikasi mengganggu kenyaman warga. Sebab, penertiban ini juga berdasarkan aduan warga di kawasan tersebut.

“Kami akan teruskan aduan warga tersebut ke DSDABM untuk dilakukan verifikasi terkait perizinan utilitas tersebut. Jika tidak memiliki izin, maka kami akan menganjurkan untuk segera melakukan pemberian sanksi,” tegasnya.

Agnis juga mengimbau kepada para pemilik provider agar mentaati peraturan yang berlaku di Kota Surabaya, yaitu terkait pemasangan utilitas. “Kami berharap pemilik provider dapat tertib dan memiliki izin atas utilitas yang mereka miliki. Karena dengan ditaatinya peraturan yang berlaku oleh setiap pemilik provider, maka dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD),” pungkasnya. (irm)

Berita Terbaru

65,51 Gram Sabu Siap Edar Disita, Polisi Kejar Pemasok yang Masuk DPO

65,51 Gram Sabu Siap Edar Disita, Polisi Kejar Pemasok yang Masuk DPO

Rabu, 16 Sep 2026 18:55 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:55 WIB

Jual Sabu Selama 7 Bulan, F.I. Diciduk dengan 65,51 Gram Barang Haram…

Viral Poster Zona Club Kenakan Seragam Polri, Lima Karyawan Diperiksa Polsek Genteng

Viral Poster Zona Club Kenakan Seragam Polri, Lima Karyawan Diperiksa Polsek Genteng

Selasa, 15 Sep 2026 14:52 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 14:52 WIB

Viral Poster AI Mirip Polwan di Zona Club, 5 Karyawan Diperiksa Polsek Genteng…

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI Soroti Celah Pemeriksaan Kendaraan hingga Ancaman ODOL

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI Soroti Celah Pemeriksaan Kendaraan hingga Ancaman ODOL

Senin, 14 Sep 2026 15:11 WIB

Senin, 14 Sep 2026 15:11 WIB

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI: Angkutan Laut Harus Se-steril Bandara!…

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Melalui program Kampung Pancasila terus mewujud dalam aksi nyata…

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Kapasitas Dermaga Berkurang, 28 Kapal ASDP Menunggu Giliran Beroperasi…

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Sabu dalam Makanan, 5 Pocket dan 1 Gulungan Diamankan…