Langkah Kemenkumham Jatim Agar WBP Tak Kembali Jadi Pecandu Narkotika

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
WBP jalani Konseling di Lapas
WBP jalani Konseling di Lapas

i

SEPUTARINDONESIA.NET, SURABAYA– Kanwil Kemenkumham Jatim menggalakkan kegiatan pasca rehabilitasi agar pecandu narkoba tak kembali terjerumus. Tujuannya untuk menggali potensi klien pemasyarakatan agar lebih percaya diri dan mampu mengeksplorasi diri.

Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto menyebutkan bahwa proses rehabilitasi medis dan sosial terhadap pecandu narkotika yang dilakukan di dalam lapas perlu dipertahankan. Untuk memastikan proses pemulihan terhadap penyalahgunaan narkotika, pihaknya mengoptimalkan peran Balai Pemasyarakatan (Bapas).

“Selasa (23/9/2022) ini, Bapas Surabaya dan BNNK Sidoarjo melaksanakan program pasca rehab untuk 10 orang eks warga binaan lapas yang sedang menjalani program integrasi,” ujar Wisnu.

Kegiatan yang digelar di Aula Gajah Mada Bapas Surabaya rencananya akan digelar selama tujuh hari. Dimulai dari proses assessment, penggalian potensi diri, konseling individu hingga pencegahan kekambuhan.

Selama proses assessment, kesepuluh klien mengaku belum pernah mencoba kembali lagi narkotika. “Namun besok akan kami dalami dan pastikan lagi melalui urine test agar lebih akurat,” terang Wisnu.

Selanjutnya, yang tak kalah penting adalah penggalian potensi diri masing-masing klien. Pasalnya, selama dua bulan pasca rehabilitasi dan keluar dari lapas, para klien mengaku masih belum mendapatkan pekerjaan.

Mayoritas mengeluh tidak tahu harus bekerja di bidang apa. “Untuk itu, kita lakukan pendampingan agar mereka bisa lebih terarah dan mendapatkan pekerjaan sesuai keahliannya,” tutur Wisnu.

Dengan begitu, dia yakin, mantan pecandu akan benar-benar memulai hidup baru. Dan tidak akan kembali lagi ke komunitas lamanya. “Karena program pasca rehabilitasi akan ditutup dengan pencegahan kekambuhan yang didalamnya diajarkan tenik menolak kepada komunitas lamanya,” urai Wisnu.

Sebelumnya, pada 2021, Kanwil Kemenkumham Jatim telah melakukan rehabilitasi narkotika kepada 1060 warga binaan pengguna narkotika. Pelaksanaannya digelar di tujuh lapas.

Mulai Lapas Surabaya (240 orang), Lapas Malang (50), Lapas Perempuan Malang (30) dan Lapas Pamekasan (220). Selain itu Lapas Narkotika Pamekasan (240), Lapas Madiun (220) dan Lapas Pemuda Madiun (60). Mereka mengikuti program rehabilitasi secara medis maupun sosial.

“Untuk yang baru bebas dari program integrasi, maka kami arahkan untuk program pasca rehabilitasi di Bapas,” tutup Wisnu.(*)

Berita Terbaru

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026…