Pemkot Surabaya Beri Penghargaan 27 Pelaku Usaha yang Berkomitmen Menjaga Lingkungan

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemkot Surabaya Beri Penghargaan 27 Pelaku Usaha
Pemkot Surabaya Beri Penghargaan 27 Pelaku Usaha

i

SURABAYA-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan penghargaan kepada 27 pelaku usaha atas ketaatan atau kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Penghargaan ini diberikan oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Ikhsan dalam acara penganugerahan yang digelar di Graha Sawunggaling, Selasa (17/12/2024).

Dalam sambutannya, Sekda Kota Surabaya, Ikhsan bersyukur karena jumlah pelaku usaha yang menerima penghargaan di tahun ini meningkat daripada tahun sebelumnya. Pada tahun 2023 penghargaan tersebut diberikan kepada 16 pelaku usaha.

"Saya sangat berterima kasih dan mengapresiasi kepada 27 pelaku usaha yang hari ini menerima penghargaan atas kepatuhan dan ketaatannya dalam pengelolaan lingkungan hidup," ujar Sekda Ikhsan.

Ikhsan menjelaskan, lingkungan hidup adalah salah satu aset paling berharga yang harus dijaga demi keberlanjutan kehidupan anak dan cucu di masa mendatang. Oleh karena itu, Kota Surabaya telah lama berkomitmen menjadi kota yang hijau, berkelanjutan, dan ramah lingkungan.

"Upaya ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat, termasuk pelaku usaha. Dengan menjaga lingkungan, kita tidak hanya mendukung keberlanjutan ekosistem, tetapi juga memberikan dampak positif bagi kualitas hidup masyarakat di Kota Pahlawan," terangnya.

Ia menyadari bahwa tantangan dalam pengelolaan lingkungan hidup semakin kompleks di era modern saat ini. Maka dari itu, pihaknya mengajak seluruh pelaku usaha untuk berkolaborasi menciptakan siklus ekonomi maju tanpa mengabaikan kelestarian lingkungannya.

"Saya berharap melalui penghargaan ini, dapat menjadi motivasi bagi seluruh pelaku usaha untuk terus mengikuti aturan dan melakukan inovasi pengelolaan limbah dengan menerapkan prinsip-prinsip keberlanjutan," harapnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Dedik Irianto mengungkapkan, penghargaan diberikan kepada pelaku usaha setelah dilalukan pengawasan dan evaluasi terhadap pengelolaan limbah di sepanjang tahun 2024. Pengawasan dilakukan kepada beberapa sektor usaha meliputi hotel, apartemen, rumah sakit, klinik kecantikan, supermarket dan pusat perberlanjaan.

"Kami telah melakukan pengawasan kepada sebanyak 3.964 kegiatan usaha, sedangkan kegiatan usaha yang telah menyampaikan kewajiban pelaporan sebagai bentuk pengawasan tidak langsung adalah 5.941 kegiatan usaha," terang Dedik.

Dedik menyampaikan, berdasarkan evaluasi hasil pengawasan yang telah dilakukan, masih banyak kegiatan usaha yang belum taat terhadap peraturan perundang- undangan. Mereka juga belum melaksanakan kewajiban-kewajiban sebagaimana termuat di dalam dokumen perizinan atau persetujuan lingkungan yang dimiliki.

Untuk itu, lanjut Dedik, DLH sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pelaksana terus melakukan pembinaan kepada kegiatan usaha dalam hal pemenuhan aspek-aspek perizinan atau persetujuan dan pengawasan.

"Kami secara aktif juga penerapan sanksi administratif dan sanksi pidana, serta melakukan sosialisasi dan bimbingan teknis baik secara online maupun offline kepada pelaku usaha tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup," tandas Dedik.

Ia berharap, upaya yang dilakukan akan semakin mengerakan pelaku usaha untuk taat dan bertanggung jawab menjaga lingkungan. "Sehingga Visi Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) 2021–2026 yaitu Gotong Royong Menuju Kota Dunia yang Maju, Humanis dan Berkelanjutan dapat segera tercapai," pungkasnya. (irm)

Berita Terbaru

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum

Sabtu, 13 Jun 2026 12:22 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 12:22 WIB

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum…

Bhabinkamtibmas Kejawan Putih Tambak Dukung Budidaya Lele Rumahan dan Ketahanan Pangan Warga

Bhabinkamtibmas Kejawan Putih Tambak Dukung Budidaya Lele Rumahan dan Ketahanan Pangan Warga

Sabtu, 13 Jun 2026 09:20 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 09:20 WIB

Door to Door System (DDS) atau sambang warga tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kejawan Putih Tambak…

Vicky Prasetyo Dilaporkan ke Polda Jatim, Pengusaha Surabaya Klaim Rugi Rp213 Juta

Vicky Prasetyo Dilaporkan ke Polda Jatim, Pengusaha Surabaya Klaim Rugi Rp213 Juta

Kamis, 11 Jun 2026 23:51 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 23:51 WIB

Vicky Prasetyo Dilaporkan ke Polda Jatim, Pengusaha Surabaya Klaim Rugi Rp213 Juta…

Krisis Listrik Ancam Jawa, Madura, dan Bali, Pemadaman Bergilir Mulai Terjadi di Sejumlah Daerah.

Krisis Listrik Ancam Jawa, Madura, dan Bali, Pemadaman Bergilir Mulai Terjadi di Sejumlah Daerah.

Kamis, 11 Jun 2026 23:07 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 23:07 WIB

Krisis Listrik Ancam Jawa, Madura, dan Bali, Pemadaman Bergilir Mulai Terjadi di Sejumlah Daerah.…

Bhabinkamtibmas Kelurahan Jeruk Dampingi Kelompok Tani, Dukung Optimalisasi Lahan dan Lomba Ketahanan Pangan

Bhabinkamtibmas Kelurahan Jeruk Dampingi Kelompok Tani, Dukung Optimalisasi Lahan dan Lomba Ketahanan Pangan

Kamis, 11 Jun 2026 19:46 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 19:46 WIB

Komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional…

Sambut 1 Muharram 1448 H, Ketua Selatan Keras Ajak Umat Islam Perkuat Iman dan Lestarikan Tradisi Budaya

Sambut 1 Muharram 1448 H, Ketua Selatan Keras Ajak Umat Islam Perkuat Iman dan Lestarikan Tradisi Budaya

Kamis, 11 Jun 2026 11:42 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 11:42 WIB

Sambut 1 Muharram 1448 H, Ketua Selatan Keras Ajak Umat Islam Perkuat Iman dan Lestarikan Tradisi Budaya.…