Pemkot Surabaya Bersama Balai POM Lakukan Pengawasan Pangan Olahan Jelang Nataru

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemkot Surabaya Bersama Balai POM Lakukan Pengawasan Pangan
Pemkot Surabaya Bersama Balai POM Lakukan Pengawasan Pangan

i

SURABAYA-Menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berkolaborasi dengan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Surabaya mengelar intensifikasi rutin pengawasan pangan olahan di pasar tradisional dan modern. Tujuannya, untuk melindungi masyarakat dari produk pangan yang beresiko bagi kesehatan.

Hal tersebut disampaikan dalam acara Monitoring dan Evaluasi Pengawasan Obat dan Makanan oleh BPOM Kota Surabaya yang digelar di Hotel Westin, Jalan Raya Lontar, Senin (23/12/2024). Kegiatan pengawasan dilakukan selama dua minggu ke depan, terhitung mulai hari ini.

Staf Bidang Farmasi, Makanan dan Minuman Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Ays Evi Susanti mengatakan, kolaborasi bersama Balai POM Surabaya untuk melakukan edukasi atau penyuluhan terkait pentingnya keamanan pangan jelang Nataru, serta secara rutin melakukan pengawasan produk bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya di lingkup Pemkot Surabaya.

"Pengawasan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Dinkes, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag), Dinas Perhubungan dan juga tim dari Balai POM.

Masing-masing sektor akan menerjunkan timnya untuk turun bersama," ujar Ays Evi Susanti.

Ays Evi Susanti menyebut, pengawasan akan dilakukan di pasar tadisional, ritel hingga pasar modern atau mal di Kota Pahlawan. "Kami melakukan pengawasan di semua wilayah. Di antaranya Pasar Wonokromo, Pasar Pagesangan dan juga beberapa swalayan," imbuhnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Balai Besar POM Surabaya, Budi Sulistyowati menyampaikan bahwa intensifikasi pengawasan pangan olahan difokuskan pada produk pangan olahan terkemas, terutama parcel yang tidak memenuhi ketentuan (TMK), yaitu tanpa izin edar (TIE)/ilegal, kedaluwarsa, dan rusak di sarana peredaran.

"Kami melakukan pengawasan intensif bersama dengan Pemkot Surabaya ke mal dan ritel untuk melihat kelayakan produk yang dijual oleh mereka (pelaku usaha). Sebab, biasanya di momentum Nataru masyarakat banyak membeli makanan olahan untuk para tamu atau koleganya," paparnya.

Kegiatan Intensifikasi Pengawasan Pangan Menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 ini dilaksanakan Balai POM dengan tetap mengedepankan upaya pembinaan kepada para pelaku usaha.

Artinya, pabila dalam pengawasan yang dilakukan ditemukan pelanggaran maka akan dilakukan bimbingan terlebih dahulu kepada pelaku usaha.

"Setelah itu perbaikan akan kami awasi, kalau dilihat ada indikasi tidak patuh atau penggunaan zat yang dilarang bisa sampai pembekuan izin produksi," jelasnya.

Ia berpesan kepada masyarakat untuk selalu melakukan pengecekan tanggal kedaluarsa dan izin edar sebelum memutuskan memilih dan membeli suatu produk pangan olahan.

"Kami selalu mengedukasi masyarakat untuk melakukan pengecekan tanggal kedaluarsa dan izin edar sebelum membeli suatu produk. Karena pengawasan bukan hanya di Balai POM saja tetapi juga harus dibarengi dengan dukungan masyarakat dan pemerintah," harapnya.

Sebagai informasi, dalam acara tersebut, Dinkes Kota Surabaya mendapatkan apresiasi atas peran aktif dalam melalukan pengawasan obat dan makanan. (irm)

Berita Terbaru

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Diskon Tiket PELNI 30 Persen Resmi Dibuka, Warga Diminta Jangan Sampai Kehabisan Kuota…