Pemkot Surabaya Awasi Pemburu Koin Jagat, Beri Sanksi Jika Kedapatan Rusak Fasum

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemkot Surabaya Awasi Pemburu Koin Jagat
Pemkot Surabaya Awasi Pemburu Koin Jagat

i

SURABAYA-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP Surabaya melakukan pengawasan ketat terhadap maraknya pemburu Koin Jagat yang saat ini viral di media sosial. Sebab, para pencari Koin Jagat itu terindikasi menginjak-nginjak tanaman, hingga merusak fasilitas umum (fasum) yang ada di Kota Pahlawan.

Koin Jagat sendiri merupakan permainan digital yang belakangan ini sangat populer. Para pemain diharuskan mengumpulkan koin-koin yang tersebar di berbagai tempat di dunia nyata. Untuk mendapatkan koin tersebut, pemain harus mengunjungi lokasi-lokasi tertentu yang telah ditentukan dalam aplikasi permainan.

Namun, ramainya permainan ini juga menimbulkan sejumlah masalah. Banyak pemain yang terlalu fokus mencari koin tersebut, mengakibatkan banyak yang mengabaikan lingkungan sekitar. Mereka seringkali berkerumun di tempat-tempat umum, bahkan tidak jarang mengganggu ketertiban umum.

Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Surabaya, Irna Pawanti mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan mengimbau kepada para pencari koin agar tidak merusak fasilitas umum.

“Saat ini aplikasi itu sedang viral, Satpol PP akan melakukan penjagaan sehingga jika adanya indikasi para pencari Koin Jagat akan kami lakukan penghalauan. Apabila tidak merusak silahkan saja, namun jika aktivitas tersebut sampai merusak fasum maka akan kami tindak,” kata Irna, Jumat (10/1/2025).

Irna menjelaskan, Satpol PP Surabaya banyak mendapatkan aduan dari warga terkait aktivitas para pemain yang merusak fasum demi mendapat Koin Jagat yang tersebar di beberapa lokasi tersebut.

“Semalam kami mendapat banyak aduan dari warga, salah satunya di Jalan Pahlawan, ada seseorang yang sampai membongkar bollard ball atau batu pembatas untuk mencari Koin Jagat, saat dihampiri, pelaku tersebut melarikan diri. Selain itu, di Taman Bungkul dan Taman Teratai, disana sudah menjadi sasaran para pencari koin dan ada beberapa kerusakan,” jelasnya.

Selain merusak fasum, pencarian Koin Jagat juga mengganggu ketentraman masyarakat. Para personel Satpol PP Surabaya mendapat aduan warga bahwa terdapat sekumpulan anak-anak muda pemburu Koin Jagat yang menyalakan dan mengarahkan senter ke rumah warga.

“Pencarian koin ini juga turut mengganggu ketentraman masyarakat, karena kami mendapat aduan warga adanya sekumpulan anak-anak yang mencari koin dengan menyalakan lampu senter dan mengarahkan lampu senter tersebut ke rumah warga,” imbuhnya.

Sebagai tindak lanjut, Satpol PP Surabaya akan meningkatkan patroli di wilayah-wilayah yang dianggap rawan menjadi tempat berkumpulnya para pencari Koin Jagat tersebut.

“Kami akan lakukan patroli di ruas-ruas jalan di Surabaya, kami juga meminta jika ada warga yang mengetahui adanya aktivitas pencari koin yang sampai merusak atau membongkar fasum dapat melaporkan ke petugas kami,” ujar dia.

Meski begitu, Irna menegaskan, Satpol PP Surabaya akan terus melakukan pengawasan kepada para pemburu Koin Jagat. Apabila para pemburu koin ditemukan merusak fasum, maka akan dikenakan sanksi.

“Walaupun ini sebuah permainan, namun jika ada suatu perbuatan yang merusak aset milik Pemerintah Kota Surabaya, maka perbuatan tersebut termasuk kedalam pelanggaran. Sehingga jika mereka melakukan pelanggaran maka akan kami kenakan sanksi tegas,” pungkasnya. (irm)

Berita Terbaru

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta…