DPRD Surabaya Gelar Rapat Peripuna Tentang Raperda dan Surat Plh. Sekda Provinsi Jawa Timur

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DPRD Surabaya Gelar Rapat Paripurna dengan Agenda Perkembangan Pansus
DPRD Surabaya Gelar Rapat Paripurna dengan Agenda Perkembangan Pansus

i

SURABAYA-DPRD Surabaya menggelar rapat peripurna dengan agenda Laporan perkembangan Pansus dan Membahas surat Plh. Sekda Provinsi Jawa Timur tentang usul pemberhentian dan Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Walikota hasil Pilkada serentak tahun 2024.

“Sebelum mengambil Keputusan atas raperda tersebut, serta dengan memperhatikan ketentuan pasal 9 ayat 3 huruf d Peraturan Tata Tertib DPRD Kota Surabaya, pada rapat paripurna ini fraksi – fraksi akan menyampaikan pendapat akhir fraksinya,” ucap Bahtiyar Rifai sebagai Wakil Ketua DPRD Surabaya selaku pimpinan rapat paripurna. Senin (13/1/2025)

Hadir dalam rapat paripruna, Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menyampaikan ucapan terimakasih kepada DPRD Surabaya yang telah menggelar rapat paripurna dengan harapan segera dilakukan pembahasan terkait sejumlah Raperda yang menjadi usulan Pemkot Surabaya.

“Besar harapan kami raperda tersebut segera dapat dibahas lebih lanjut dalam rapat dewan perwakilan rakyat daerah bersama – sama unsur pemerintah daerah kota Surabaya,” papar Wali Kota Eri Cahyadi.

Seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhirnya tentang Raperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya, karena Pansus DPRD Surabaya telah melakukan pembahasan dan sekaligus melaporkan hasilnya kepada Badan Musyawarah (Banmus).

Yang pertama adalah perwakilan dari Fraksi Partai Demokrat – PPP – Nasdem yakni H.M. Machmud, S.Sos, M.Si, kemudian dari Fraksi Partai Golkar yang diwakili oleh Akhmad Nuryanto, S.Pd, dari Fraksi PDI Perjuangan – PAN yang diwakili Dokter Zurothul Mar’ah.

Selanjutnya dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang diwakili Hj Eni Winarsih, dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (PKB) yang diwakili Aisyafiah Asyfar, dari Fraksi Partai Gerindra yang diwakili oleh Rabani Al Yunifar, SH, dan Fraksi PSI yang diwakili Dokter Mikhael Reksodimulyo, MBA, M.Kes.

Dari pandangan fraksi yang disampaikan, hampir seluruhnya menyetujui usalan perubahan Perusahaan Daerah (PD) Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Surya Sembada Kota Surabaya.

Dengan harapan bisa meningkatkan peran dan fungsinya sebagai BUMD yakni lebih profesional secara administrasi dan dapat meningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Artinya, mampu meyakinkan kepada warga kota Surabaya, bahwa air produksinya adalah air bersih yang layak minum. (irm)

Berita Terbaru

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026…

Persebaya Taklukkan Persija 1-0, Awali Piala Presiden 2026 dengan Tiga Poin

Persebaya Taklukkan Persija 1-0, Awali Piala Presiden 2026 dengan Tiga Poin

Senin, 27 Jul 2026 11:15 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:15 WIB

Persebaya Taklukkan Persija 1-0, Awali Piala Presiden 2026 dengan Tiga Poin…