Ngakunya ke Polisi Demi Sesuap Nasi, Tersangka Kasus Penncurian

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polres Madiun Kota di rumah tersangka
Polres Madiun Kota di rumah tersangka

i

SEPUTARINDONESIA.NET, MADIUN KOTA -Rumah Tersangka WZ (41) yang nekat melakukan aksi curat di Sekolah Dasar Negeri Jiwan 1 tersebut dikarenakan demi sesuap nasi dan untuk biaya berobat sang istri yang menderita penyakit TBC, didatangi Polisi.

Pasca diamankannya tersangka kasus curat di Sekolah Dasar Negeri 1 Jiwan Madiun, Satuan Reserse Kriminal Polres Madiun Kota sambangi keluarga tersangka WZ yang beralamat di Jalan Hayam Wuruk Rt 17 Kecamatan Manguharjo Kota Madiun, Selasa ( 29/03/2022).

Sementara itu kondisi ekonomi keluarga tersangka WZ yang hanya bekerja serabutan sangat memprihatinkan, dan mempunyai anak yang masih kecil kecil, ditambah dengan sulitya mencari pekerjaan.

Melihat kondisi keluarga tersangka yang memprihatinkan, Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono SH., melalui Kasat Reskrim AKP Tatar Hernawan memerintahkan Kanit 2 Satreskrim Ipda Gatot Eko S, beserta anggota sambangi keluarga tersangka dan memberikan santunan dan juga sembako.

Ipda Gatot Eko S menjelaskan, menindaklanjuti perintah Kapolres Madiun Kota sebagai makhluk sosial sudah sewajarnya harus saling membantu sesama, apalagi dalam keadaan ekonomi yang serba sulit ini.

“Kedatangan kami disini disamping memberikan sedikit bantuan kepada keluarga tersangka, kami juga memberikan support kepada istrinya yang lagi sakit dan juga kepada anaknya yang masih kecil, tersangka nekat melakukan pencurian itu karena terpaksa, demi sesuap nasi dan demi biaya berobat untuk sang istri yang lagi sakit,” jelas Ipda Gatot saat di rumah keluarga tersangka WZ.

Ia menambahkan bahwa perbuatan tersangka memang tidak dibenarkan oleh hukum,tetapi empati terhadap keluarga tersangka yang memprihatinkan,pihak Polres madiun Kota berikan bantuan.

“Sebagai wujud kepedulian terhadap sesama,dan mengedepankan rasa kemanusiaan dari kami Polres Madiun Kota,” tambah Ipda Gatot.

Di tempat terpisah, Kasek SD Negeri 1 Jiwan Madiun Wiwik Pratiwi saat dikonfirmasi memberikan penjelasan untuk masalah uang yang diambil telah diikhlaskan.

“Sudah kami ikhlaskan dan ini juga sudah didukung oleh pihak Dinas agar berkas perkara kami cabut,”ungkap Wiwik di SDN 1.

Pihaknya juga telah turut serta memberikan santunan kepada istri tersangka bersama Sat Reskrim Polres Madiun Kota.

Dari keterangan Ketua RT setempat juga membenarkan bahwa kondisi kehidupan tersangka sangat memprihatinkan dan untuk makan sehari haripun masih dikasih tetangga.

“Ditambah dengan kerja serabutan yang sepi dan kondisi istri yang lagi sakit juga mengurus anak yang masih kecil,” tutupnya.(*)

Berita Terbaru

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026…