Mengandung Unsur Hara Alasan Penataan Taman di Jalur Hijau Surabaya Gunakan Sedimen Sungai

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penataan Taman di Jalur Hijau Surabaya Gunakan Sedimen Sungai
Penataan Taman di Jalur Hijau Surabaya Gunakan Sedimen Sungai

i

SURABAYA-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Lingkungan Hidup) terus berupaya melakukan penataan dan perawatan taman kota hingga jalur hijau. Salah satunya, adalah perbaikan jalur hijau di Jalan Mayjend Sungkono, Surabaya.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Pengelolaan Keanekaragaman Hayati DLH, Myrna Augusta Aditya Dewi mengatakan bahwa penataan jalur hijau pada pedestrian dan beberapa ruas jalan di Kota Pahlawan dilakukan untuk mempercantik tampilan kota, seperti halnya di Jalan Mayjend Sungkono.

"Jadi, ruas jalan di Jalan Mayjend Sungkono ditinggikan karena ada proyek pengerjaan Box Culvert untuk atasi banjir. Oleh karena itu, kami benahi kembali jalur hijau atau taman kecil di tengah kawasan tersebut," ujar Myrna sapaan akrabnya, Sabtu (1/2/2025).

Myrna menjelaskan, proses penataan atau penanaman jalur hijau di Kota Surabaya menggunakan tanah sedimen dari normalisasi sungai atau bozem. Alasannya karena dalam sedimen mengandung unsur hara atau mineral yang dibutuhkan tanaman untuk tumbuh dan berkembang.

"Sedimen diletakkan terlebih dahulu sebagai dasar, lalu ditata dan dibentuk menggunakan cangkul atau alat berat. Kemudian dilakukan pelapisan dengan kompos serta tanah tanam, setelah media tanahnya siap baru dilakukan penanaman," ujar Myrna.

Karena proses atau tahapan yang cukup panjang, Myrna menyebut, penataan ulang jalur hijau di kawasan Mayjen Sungkono sepanjang satu kilometer ditargetkan rampung pada Februari 2025.

"Memang belum terlihat bagus karena masih proses. Kami selesaikan secepatnya di Februari, karena banyak lokasi lain memang di rayon barat yang akan dibenahi," terangnya.

Oleh karena itu, Myrna meminta masyarakat untuk tidak langsung berasumsi apabila melihat tumpukan tanah sedimen dalam karung di sekitar kawasan tersebut. Sebab, hal itu merupakan bagian dari proses penataan jalur hijau.

"Kalaupun ada sampah yang terlihat, itu hanya satu atau dua yang terbawa saat proses pemindahan tanah sedimen. Sampahnya kami bersihkan setelah proses penataan tanah sedimen selesai," tegasnya.

Ia menambahkan, proses serupa untuk penataan taman atau jalur hijau sudah sering dilakukan, tak hanya di Jalan Mayjend Sungkono tapi dibanyak ruas jalan yang ada di Kota Surabaya.

"Selama ini prosesnya sama, kami lakukan hal serupa di Jalan Diponegoro, Ngagel dan lainnya. Cuma mungkin sudah kelihatan bagus, kalau di Jalan Mayjend Sungkono masih proses," paparnya.

Di samping itu, Myrna menegaskan bahwa penggunaan tanah sedimen untuk tanaman diperbolehkan dan tidak beresiko merusak. Selain itu, dapat menghemat anggaran Pemkot Surabaya.

"Taman dan jalur hijau kami ada ribuan, sehingga dengan pemakaian tanah sedimen bisa menghemat anggaran untuk dialokasikan pada perawatan lainnya," tambahnya.

Terakhir, Myrna kembali mengedukasi masyarakat bahwa dalam perawatan taman dan jalur hijau terkait penyiraman, pihaknya juga menggunakan air sungai. Sungai di Kota Surabaya sendiri paling rendah sudah memenuhi Kelas IV dimana kelas tersebut dapat diperuntukkan untuk penyiraman tanaman dan memiliki unsur hara yang bermanfaat bagi tanaman.

"Kami berharap masyarakat tidak langsung mengambil kesimpulan apabila menemukan hal-hal yang dipertanyakan, terutama mengenai perawatan taman dan jalur hijau di Kota Surabaya. Apa yang kami lakukan tentunya untuk menjaga tanaman itu sendiri," pungkasnya. (irm)

Berita Terbaru

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Diskon Tiket PELNI 30 Persen Resmi Dibuka, Warga Diminta Jangan Sampai Kehabisan Kuota…