Polisi Tangkap dan Tetapkan Oknum Satpol Pemerkosa LC

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pemerkosaan tengah, diapit anggota Unit PPA
Pelaku pemerkosaan tengah, diapit anggota Unit PPA

i

SEPUTARINDONESIA.NET, SURABAYA-Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif di Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, KTI, oknum Satpol PP Kota Surabaya ditetapkan Tersangka oleh Polisi.

Warga Jalan Semolowaru Surabaya ituterbukti melakukan kekerasan memaksa seseorang melakukan perbuatan cabul sebagaimana dimaksud dalam pasal 286 KUHP dan atau pasal 289 KUHP.

Dia ditetapkan Tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/ 439/III/2021/SPKT POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 27 maret 2021. Korbannya, DAP (24), LC di karaoke M9, asal Gadukan Timur Baru, Surabaya.

Ditetapkannya oknum Satpol PP sebagai Tersangka dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana.

"Kejadiannya, Minggu 27 Maret 2022, sekitar pukul 05.30 WIB, di kamar LC 101 Karaoke M9 Kalirungkut komplek Rungkut," kata Mirzal, Kamis (31/3/2022).

Kronologinya, saat korban selesai kerja sebagai LC dikaraoke M9 dalam keadaan mabuk sehingga tidak bisa pulang.

Selanjutnya korban masuk keruangan LC dikamar 101 yang ada dibelakang Bar, dan berganti baju daster namun rok pendek tetap digunakan lalu tidur disofa ruang LC.

Pada saat tertidur korban merasakan ada yang meraba dan menyingkap roknya keatas dengan setelah sadar korban menurunkan kembali roknya.

Kemudian kembali ada yang menyingkap roknya dan merasakan ada yang melakukan perbuatan pencabulan terhadap korban.

Korban seketika itu kaget dan mengerakkan kakinya namun korban terasa lemas, selanjutnya korban merasa dicium bibirnya lalu ditindih tubuhnya melakukan perbuatan pencabulan terhadap korban.

"Korban berusaha bangun dan mendorong pelaku lalu terjatuh dari sofa dan muntah. Dia menangis dan berteriak," tambah Kasat, sesuai keterangan korban dalam laporan.

Pihak managemen akhirnya membuka CCTV dan diketahui ada yang masuk kamar LC tersebut. Dia diketahui oknum Satpol PP.

Selanjutnya korban datang ke Polrestabes Surabaya guna membuat laporan polisi.

"Pelaku kita amankan pada, Rabu (30/3/2022) sekitar pukul 21.30 WIB, setelah melakukan pencarian, penyidik Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya beserta Tim Opsnal dipimpin AKP. Drefani," pungkas AKPB Mirzal.(*)

Berita Terbaru

Omah Sehat Bersinar Edukasi 1.100 Warga Binaan Lapas Porong, Perkuat Pencegahan Narkoba dan Pembinaan Rohani

Omah Sehat Bersinar Edukasi 1.100 Warga Binaan Lapas Porong, Perkuat Pencegahan Narkoba dan Pembinaan Rohani

Minggu, 01 Nov 2026 19:24 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 19:24 WIB

Omah sehat bersinar beri edukasi warga binaan lapas porong…

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…