Presiden Perintahkan Efisiensi Anggaran, Wali Kota Eri Cahyadi: Kami Sudah Terapkan Sejak 2024

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYA-Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemangkasan anggaran pemerintah sebesar Rp306,69 triliun pada 2025. Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Inpres yang ditandatangani di Jakarta pada Rabu, 22 Januari 2025 tersebut, mengamanatkan para menteri, kepala lembaga pemerintah non-kementerian, gubernur, hingga bupati/wali kota untuk menerapkan langkah-langkah efisiensi anggaran di berbagai sektor.

Menindaklanjuti kebijakan ini, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah lebih dulu melakukan efisiensi sejak tahun 2024. Salah satu langkah yang diambil adalah memangkas anggaran untuk Alat Tulis Kantor (ATK) serta menghapus kegiatan yang dianggap tidak esensial.

"Tahun 2024, saya mengambil kebijakan memotong ATK dan menghapus kegiatan yang tidak penting. Banyak yang bertanya-tanya, 'Wali Kota Surabaya ini model apa?' Tapi hari ini, ternyata kebijakan yang sama juga diterapkan di kementerian, ATK hanya disisakan 10 persen dan anggaran yang tidak berdampak langsung pada masyarakat dipotong," kata Wali Kota Eri, Sabtu (8/2/2025).

Wali Kota Eri menyatakan bahwa Pemkot Surabaya di tahun 2025 telah meningkatkan efisiensi anggaran dengan memangkas ATK dari 20 persen menjadi 30 persen. Bahkan, penggunaan teknologi digital di lingkup pemkot juga dioptimalkan untuk mengurangi ketergantungan terhadap ATK konvensional. "Kalau ATK bisa menggunakan gadget kenapa harus pakai ATK, sehingga (anggaran) untuk ATK itu kami potong," imbuhnya.

Selain itu, Wali Kota Eri juga menegaskan bahwa Pemkot Surabaya telah menghapus anggaran untuk kunjungan kerja, terutama perjalanan dinas ke luar negeri. Menurutnya, kebijakan ini sejalan dengan langkah efisiensi yang juga diterapkan oleh pemerintah pusat, termasuk pengurangan kegiatan seremonial yang dianggap tidak memiliki manfaat signifikan.

"Saya bersyukur dengan kebijakan ini. Saat saya menerapkan efisiensi tahun 2024, banyak yang mengkritik. Tapi sekarang, kebijakan serupa diambil oleh Presiden, yang membuktikan bahwa langkah yang kami ambil tidak salah. Semua ini dilakukan demi kepentingan rakyat," ujarnya.

Meski demikian, Wali Kota Eri menegaskan bahwa belanja pegawai, termasuk gaji dan tunjangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Surabaya, tidak akan terkena pemangkasan.

"Gaji dan tunjangan sudah diatur dalam peraturan pemerintah, jadi tidak akan berkurang. Namun, tunjangan berbasis kinerja bisa menurun jika Pendapatan Asli Daerah (PAD) turun. Jika PAD turun, maka dinas penghasil PAD juga seharusnya mengalami penyesuaian dalam Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)," jelas dia.

Di sisi lain, ia juga mengungkapkan bahwa anggaran Rp1 triliun yang rencananya dialokasikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui APBD, akan kembali didiskusikan dengan DPRD Surabaya. Sebagian anggaran tersebut direncanakan untuk pembangunan sekolah serta perbaikan kampung-kampung di Surabaya.

"Kami ingin memastikan bahwa anggaran yang ada benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Sehingga kami harapkan pembangunan di Surabaya bisa lebih cepat dari hari ini," pungkasnya. (irm)

Berita Terbaru

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Diskon Tiket PELNI 30 Persen Resmi Dibuka, Warga Diminta Jangan Sampai Kehabisan Kuota…