Satpol PP Surabaya Gencarkan Patroli Antisipasi Gangguan Trantibum Selama Bulan Ramadan 2025

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satpol PP Surabaya Gencarkan Patroli
Satpol PP Surabaya Gencarkan Patroli

i

SURABAYA-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP Kota Surabaya menggencarkan patroli untuk mengantisipasi adanya gangguan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum), baik sebelum atau selama Bulan Ramadan 2025.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser mengatakan, patroli tersebut dilakukan secara rutin dan menyisir lokasi-lokasi yang rawan akan gangguan trantibum.

“Gangguan yang sering terjadi saat Bulan Ramadan, biasanya perang sarung dan tawuran. Lokasinya biasanya di bawah Jembatan Suramadu, Jalan Kenjeran, Jalan Kapas Madya, Jalan Ir. Soekarno, di dekat TPU Rangkah, serta Jalan Ngaglik,” kata Fikser, Kamis (20/2/2025).

Selain perang sarung dan tawuran, Satpol PP Surabaya juga turut mengantisipasi adanya aktivitas balap liar yang dilakukan oleh anak-anak pada malam hari, saat Bulan Ramadan berlangsung.

“Sekarang lagi tren balap sepeda angin yang dilakukan oleh anak-anak, sehingga aktivitas negatif tersebut turut menjadi atensi kami dalam menjaga kondusifitas selama Ramadan,” lanjutnya.

Dalam pelaksanaan patroli tersebut, seluruh personel Satpol PP akan diterjunkan. Mulai dari personel di tingkat kecamatan hingga kelurahan dan bertugas menyisir area perkampungan warga. Satpol PP Surabaya juga turut berkolaborasi bersama aparat keamanan, yakni TNI-Polri dalam giat patroli tersebut.

“Jika ditemukan adanya aktivitas tawuran maupun perang sarung serta membawa senjata tajam, maka akan kami serahkan kepada kepolisian selaku pihak yang berwenang,” tegasnya.

Untuk itu, Fikser mengimbau kepada para orang tua untuk memberikan perhatian lebih terhadap aktivitas anak-anak mereka selama Bulan Ramadan.

"Orang tua harus lebih mengawasi anak-anak, terutama pada malam hari setelah pukul 21.00 WIB, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, utamanya mencegah kenakalan remaja,” ujar dia.

Lebih lanjut, apabila saat patroli ditemukan adanya aktivitas yang memicu gangguan ketentraman dan ketertiban umum, maka para petugas akan melakukan penjangkauan untuk dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Surabaya.

“Tetap kami lakukan penjangkauan kepada mereka. Lalu, apabila kami menemukan adanya anak-anak yang bergerombol, akan kami datangi dan kami minta mereka untuk bubar. Kami bersikap tegas namun tetap mengedepankan sisi humanis,” pungkasnya. (irm)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…