Dinsos Surabaya dan PKH Gelar Bimtek Validasi Data Penerima Manfaat

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dinsos Kota Surabaya, Anna Fajrihatin
Kepala Dinsos Kota Surabaya, Anna Fajrihatin

i

SURABAYA-Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya bersama Pendamping Keluarga Harapan (PKH) menggelar bimbingan teknis (bimtek) terkait Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN), Kamis (27/2/2025). Kegiatan ini bertujuan membekali Sumber Daya Manusia (SDM) PKH di Surabaya dalam proses verifikasi data penerima bantuan sosial (bansos).

Kepala Dinsos Kota Surabaya, Anna Fajrihatin menjelaskan, bahwa pihaknya menerima tiga data berbeda dari pemerintah pusat terkait daftar penerima manfaat yang belum tervalidasi. Misalnya, daftar penerima manfaat yang masih tercatat meski sudah meninggal dunia, atau terdapat perubahan kondisi ekonomi warga.

"Ketiga data itu belum validasi. Jadi kita diminta untuk memvalidasi dan menjadikan ketiga data itu menjadi data tunggal. Sehingga kita memberikan bimtek kepada PKH untuk memvalidasi," kata Anna Fajrihatin, Jumat (28/2/2025).

Sementara itu, Koordinator PKH Wilayah Jawa Timur III, Agus Sudrajat, menjelaskan bahwa bimtek ini diperlukan untuk memastikan sinkronisasi data yang bersumber dari beberapa sistem, seperti Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan Data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).

"Kita melakukan bimbingan teknis terkait Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN). Ini dilaksanakan dalam rangka untuk membekali teman-teman SDM (Sumber Daya Manusia) PKH di Kota Surabaya pada saatnya nanti kita verifikasi di lapangan terkait data yang bersumber P3KE, DTKS, dan Regsosek," ujar Agus.

Menurutnya, salah satu fokus utama dalam bimtek ini adalah meningkatkan SDM PKH dalam perbaikan data bantuan sosial yang masih mengalami anomali. Seperti di antaranya Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak valid, inclusion error, dan exclusion error. "Kemudian tujuannya adalah untuk nanti mensinkronkan untuk data yang anomali, terutama di NIK Invalid, inclusion error, dan exclusion error," ungkap dia.

Dengan proses ini, pihaknya berharap dapat menghasilkan data yang benar-benar akurat dan valid. Sehingga bantuan sosial dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

"Pada akhirnya nanti ketika data ini bisa valid kemudian yang inclusion error, dan exclusion error bisa tervalidasi akan digunakan sebagai data tunggal pemberian bantuan sosial kepada masyarakat yang benar-benar miskin. Jadi sasarannya jelas tidak ada yang anomali," jelas Agus.

Selain itu, Agus juga menegaskan bahwa langkah ini merupakan jawaban atas berbagai pertanyaan terkait validitas data penerima bantuan sosial selama ini.

"Betul, dalam rangka itu. Nanti teman-teman PKH di Kota Surabaya dikasih waktu kurang lebih selama 12 hari untuk melakukan checking (turun) lapangan, menggunakan aplikasi SIKS Mobile yang disediakan Pusdatin Kesos (Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial)," katanya.

Dalam prosesnya, Agus menyebut para pendamping PKH akan melakukan verifikasi dengan metode door to door, mendatangi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara langsung. Mereka akan mengajukan sekitar 30 hingga 40 pertanyaan kepada setiap KPM untuk memastikan keakuratan data yang dikumpulkan.

"Jadi teman-teman akan door to door mendatangi KPM satu per satu untuk menanyakan terkait dengan instrumen-instrumen yang telah dibuat," bebernya.

Namun, terkait jumlah Penerima Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang akan didata, Agus menyebut bahwa data tersebut akan langsung masuk ke aplikasi SIKS Mobile. Sehingga untuk saat ini belum dapat dipastikan jumlah pastinya. "Terkait (berapa) jumlah data saat ini belum, karena memang nanti akan langsung masuk ke dalam aplikasi SIKS Mobile," tandasnya. (irm)

Berita Terbaru

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta…