Dinsos Surabaya dan PKH Gelar Bimtek Validasi Data Penerima Manfaat

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dinsos Kota Surabaya, Anna Fajrihatin
Kepala Dinsos Kota Surabaya, Anna Fajrihatin

i

SURABAYA-Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya bersama Pendamping Keluarga Harapan (PKH) menggelar bimbingan teknis (bimtek) terkait Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN), Kamis (27/2/2025). Kegiatan ini bertujuan membekali Sumber Daya Manusia (SDM) PKH di Surabaya dalam proses verifikasi data penerima bantuan sosial (bansos).

Kepala Dinsos Kota Surabaya, Anna Fajrihatin menjelaskan, bahwa pihaknya menerima tiga data berbeda dari pemerintah pusat terkait daftar penerima manfaat yang belum tervalidasi. Misalnya, daftar penerima manfaat yang masih tercatat meski sudah meninggal dunia, atau terdapat perubahan kondisi ekonomi warga.

"Ketiga data itu belum validasi. Jadi kita diminta untuk memvalidasi dan menjadikan ketiga data itu menjadi data tunggal. Sehingga kita memberikan bimtek kepada PKH untuk memvalidasi," kata Anna Fajrihatin, Jumat (28/2/2025).

Sementara itu, Koordinator PKH Wilayah Jawa Timur III, Agus Sudrajat, menjelaskan bahwa bimtek ini diperlukan untuk memastikan sinkronisasi data yang bersumber dari beberapa sistem, seperti Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan Data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).

"Kita melakukan bimbingan teknis terkait Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN). Ini dilaksanakan dalam rangka untuk membekali teman-teman SDM (Sumber Daya Manusia) PKH di Kota Surabaya pada saatnya nanti kita verifikasi di lapangan terkait data yang bersumber P3KE, DTKS, dan Regsosek," ujar Agus.

Menurutnya, salah satu fokus utama dalam bimtek ini adalah meningkatkan SDM PKH dalam perbaikan data bantuan sosial yang masih mengalami anomali. Seperti di antaranya Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak valid, inclusion error, dan exclusion error. "Kemudian tujuannya adalah untuk nanti mensinkronkan untuk data yang anomali, terutama di NIK Invalid, inclusion error, dan exclusion error," ungkap dia.

Dengan proses ini, pihaknya berharap dapat menghasilkan data yang benar-benar akurat dan valid. Sehingga bantuan sosial dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

"Pada akhirnya nanti ketika data ini bisa valid kemudian yang inclusion error, dan exclusion error bisa tervalidasi akan digunakan sebagai data tunggal pemberian bantuan sosial kepada masyarakat yang benar-benar miskin. Jadi sasarannya jelas tidak ada yang anomali," jelas Agus.

Selain itu, Agus juga menegaskan bahwa langkah ini merupakan jawaban atas berbagai pertanyaan terkait validitas data penerima bantuan sosial selama ini.

"Betul, dalam rangka itu. Nanti teman-teman PKH di Kota Surabaya dikasih waktu kurang lebih selama 12 hari untuk melakukan checking (turun) lapangan, menggunakan aplikasi SIKS Mobile yang disediakan Pusdatin Kesos (Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial)," katanya.

Dalam prosesnya, Agus menyebut para pendamping PKH akan melakukan verifikasi dengan metode door to door, mendatangi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara langsung. Mereka akan mengajukan sekitar 30 hingga 40 pertanyaan kepada setiap KPM untuk memastikan keakuratan data yang dikumpulkan.

"Jadi teman-teman akan door to door mendatangi KPM satu per satu untuk menanyakan terkait dengan instrumen-instrumen yang telah dibuat," bebernya.

Namun, terkait jumlah Penerima Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang akan didata, Agus menyebut bahwa data tersebut akan langsung masuk ke aplikasi SIKS Mobile. Sehingga untuk saat ini belum dapat dipastikan jumlah pastinya. "Terkait (berapa) jumlah data saat ini belum, karena memang nanti akan langsung masuk ke dalam aplikasi SIKS Mobile," tandasnya. (irm)

Berita Terbaru

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Eks Cak Surabaya 2019 Ronzah Adenin Ditangkap Kasus Sabu, Kini Muncul Pengakuan Perempuan soal Dugaan Pelecehan Berkedok Utang…

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Kasat Narkoba Tanjung Perak Benarkan Penangkapan Alumni Cak dan Ning 2019, Satu Poket Sabu Diamankan…

Midea Perkuat Pasar Surabaya, Kenalkan Inovasi AI SMART MASTER Lewat Kampanye #JujurSebagusItu

Midea Perkuat Pasar Surabaya, Kenalkan Inovasi AI SMART MASTER Lewat Kampanye #JujurSebagusItu

Jumat, 16 Okt 2026 22:05 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 22:05 WIB

Midea Bidik Pasar Jawa Timur, Andalkan Teknologi Pintar dan Layanan Purna Jual…

Diduga Terseret Kasus Narkoba, Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Salah satu Anggota Buka Suara

Diduga Terseret Kasus Narkoba, Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Salah satu Anggota Buka Suara

Jumat, 16 Okt 2026 19:56 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 19:56 WIB

Polres Tanjung Perak Dikabarkan Tangani Kasus Narkoba yang Seret Alumni Cak dan Ning 2019…

Rutan Kelas I Surabaya Gencarkan Razia Blok Hunian, Antisipasi Peredaran HP Ilegal dan Narkoba

Rutan Kelas I Surabaya Gencarkan Razia Blok Hunian, Antisipasi Peredaran HP Ilegal dan Narkoba

Jumat, 16 Okt 2026 13:46 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 13:46 WIB

Operasi penggeledahan dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, bersama personel Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR)…

Pledoi Dirut BPI Santoso Utomo Tjioe: Tak Ada Mens Rea, Kuasa Hukum Minta Pidana Percobaan

Pledoi Dirut BPI Santoso Utomo Tjioe: Tak Ada Mens Rea, Kuasa Hukum Minta Pidana Percobaan

Kamis, 15 Okt 2026 20:36 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 20:36 WIB

Kuasa hukum Santoso, Edward Raimond, menegaskan bahwa perkara yang menjerat kliennya tidak semestinya hanya dilihat dari adanya kekeliruan…