Tindak Tegas Perjudian Merpati, Satpol PP Surabaya Terbitkan 8 Bekupon di Tambaksari

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satpol PP Surabaya Gencar Tertibkan Bekupon
Satpol PP Surabaya Gencar Tertibkan Bekupon

i

SURABAYA-Satpol PP Kota Surabaya gencar melakukan penertiban terhadap aktivitas yang disinyalir menjadi ajang perjudian burung merpati. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum), sekaligus mewujudkan target Surabaya bebas dari gangguan Trantibum pada 2025-2030.

Pada Jumat (21/3/2025), petugas gabungan yang terdiri dari personel Satpol PP, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa, melaksanakan penertiban sejumlah rumah burung merpati (bekupon) di wilayah Kecamatan Tambaksari Surabaya. Dalam operasi ini, petugas berhasil menertibkan delapan bekupon yang ditemukan di berbagai lokasi wilayah tersebut.

Kasie Trantibum Kecamatan Tambaksari Surabaya, Djoko Susilo mengungkapkan bahwa penertiban bekupon merupakan tindak lanjut dari operasi sebelumnya yang telah dilakukan di Jalan Gubeng Masjid pada 6 Maret 2025.

“Giat ini kami lakukan secara bertahap, hari ini kami bergerak di kawasan Jalan Karang Gayam, Jalan Bogen, serta Jalan Ploso. Terlebih dari laporan warga, kami juga turut menemukan bekupon yang berada di area pemakaman Bogen,” ujar Djoko, Jumat (21/3/2025).

Djoko juga menjelaskan bahwa sebelum penertiban dilakukan, pihaknya telah memberikan surat peringatan dan melakukan sosialisasi kepada pemilik bekupon.

“Sebelumnya sudah kami berikan surat peringatan. Hari ini kami juga turut membawa surat pernyataan bagi warga yang hingga saat ini belum menertibkan bekupon mereka secara mandiri. Kami beri waktu hingga hari Minggu besok. Jika masih saja bandel, maka akan langsung kami tindak tegas,” tegasnya.

Dari delapan bekupon yang ditertibkan, lima di antaranya telah dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya setelah menerima surat peringatan dari Kecamatan Tambaksari.

“Untuk dua bekupon telah ditertibkan oleh petugas, yakni yang berada di atas rumah warga dan di area pemakaman. Barang bukti kami bawa dan amankan di gudang Satpol PP Kota. Sementara itu, satu bekupon lainnya masih berdiri di dalam rumah warga, dan kami beri solusi untuk dipotong lebih rendah,” tambah Djoko.

Djoko juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap potensi aktivitas perjudian burung merpati di wilayah Kecamatan Tambaksari.

“Akan terus kami lakukan monitoring. Kami juga berharap masyarakat dapat memberikan informasi jika menemukan adanya bekupon atau aktivitas perjudian di wilayahnya. Informasi dari warga sangat kami butuhkan untuk menciptakan Kota Surabaya yang lebih kondusif,” pungkasnya. (irm)

Berita Terbaru

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Diskon Tiket PELNI 30 Persen Resmi Dibuka, Warga Diminta Jangan Sampai Kehabisan Kuota…