Satpol PP Surabaya Segel Dua Tempat Hiburan yang Nekat Buka dan Sajikan Miras saat Ramadan

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satpol PP Surabaya bersama Tim Gabungan Rahasia Tempat RHU
Satpol PP Surabaya bersama Tim Gabungan Rahasia Tempat RHU

i

SURABAYA-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya bersama instansi tim gabungan terkait melakukan sidak mendadak (sidak) di tujuh tempat hiburan pada Jumat dan Sabtu (21-22/3/2025).

Sidak tersebut menemukan dua tempat hiburan yang tetap beroperasi dan menyajikan minuman beralkohol selama bulan Ramadan. Kedua tempat hiburan tersebut di Jalan Kemiri dan di Jalan Sulawesi kedua tempat tersebut langsung disegel oleh Satpol PP Surabaya. Kasatpol PP Surabaya, M. Fikser, melalui petugas penegak Perda, Anang, menyatakan dari tujuh lokasi yang disidak merupakan satu tempat biliar, dua restoran, dan empat distributor minuman keras.

"Hanya dua tempat hiburan yang melanggar aturan perwali nomor 116 dan perda, yakni Gozadera dan Omah Ngombe," tegas Anang. Anang mengungkapkan, kedua tempat hiburan tersebut, yang memiliki izin sebagai restoran, terbukti menyediakan minuman beralkohol meskipun diperbolehkan buka selama Ramadan. Namun, peraturan melarang penjualan, pemajangan, dan penyediaan minuman beralkohol selama bulan suci.

Petugas menyita sejumlah minuman beralkohol dan kartu identitas pengunjung. Pihak pengelola kedua tempat hiburan akan dipanggil dan diproses sesuai dengan Perda dan Perwali 116 tentang larangan penyediaan minuman beralkohol selama Ramadan.

Kasus ini juga melibatkan Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Kepemudaan Olahraga (Disbudpar), Dinas Koperasi dan Perdagangan (Diskopdag), Polrestabes Surabaya, dan Cipta Karya. Anang menambahkan selama Ramadhan pihaknya penindakan serupa telah dilakukan beberapa kali terhadap tempat biliar yang menyediakan minuman beralkohol. Ia juga menekankan pentingnya izin dari KONI dan Disporapar bagi tempat usaha yang terkait dengan kegiatan olahraga dan pariwisata. (irm)

Berita Terbaru

Perkara Wire Rope Masuk Tahap Pembuktian, Kuasa Hukum Santoso Tantang JPU Buktikan Dakwaan

Perkara Wire Rope Masuk Tahap Pembuktian, Kuasa Hukum Santoso Tantang JPU Buktikan Dakwaan

Rabu, 02 Sep 2026 19:23 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 19:23 WIB

Perkara Wire Rope Masuk Tahap Pembuktian, Kuasa Hukum Santoso Tantang JPU Buktikan Dakwaan…

KBS Genap 110 Tahun, Empat Kura-Kura Aldabra dari Jepang resmi Jadi Penghuni Baru

KBS Genap 110 Tahun, Empat Kura-Kura Aldabra dari Jepang resmi Jadi Penghuni Baru

Senin, 31 Agu 2026 13:24 WIB

Senin, 31 Agu 2026 13:24 WIB

KBS Genap 110 Tahun, Empat Kura-Kura Aldabra dari Jepang resmi Jadi Penghuni Baru…

Rayakan Usia ke-110 Tahun, KBS Datangkan Empat Kura-Kura Aldabra Raksasa dari Jepang

Rayakan Usia ke-110 Tahun, KBS Datangkan Empat Kura-Kura Aldabra Raksasa dari Jepang

Minggu, 30 Agu 2026 10:19 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 10:19 WIB

Rayakan Usia ke-110 Tahun, KBS Datangkan Empat Kura-Kura Aldabra Raksasa dari Jepang…

Launching Synergy Persebaya, Azrul Ananda Beberkan Fondasi Menuju 100th Glory

Launching Synergy Persebaya, Azrul Ananda Beberkan Fondasi Menuju 100th Glory

Sabtu, 29 Agu 2026 22:25 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 22:25 WIB

Launching Synergy Persebaya, Azrul Ananda Beberkan Fondasi Menuju 100th Glory…

Lebih dari 8 Bulan, Laporan Dugaan ITE di Polrestabes Surabaya Belum Ada Pemanggilan Terlapor, Pelapor Keluhkan Penangan

Lebih dari 8 Bulan, Laporan Dugaan ITE di Polrestabes Surabaya Belum Ada Pemanggilan Terlapor, Pelapor Keluhkan Penangan

Jumat, 28 Agu 2026 14:02 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 14:02 WIB

Lebih dari 8 Bulan, Laporan Dugaan ITE di Polrestabes Surabaya Belum Ada Pemanggilan Terlapor, Pelapor Keluhkan Penanganan Perkara…

Viral Keluhan Warga Surabaya, Alami Musibah Kecelakaan Malah Diduga Diminta Bayar Rp1 Juta Saat Urus Pengeluaran Motor

Viral Keluhan Warga Surabaya, Alami Musibah Kecelakaan Malah Diduga Diminta Bayar Rp1 Juta Saat Urus Pengeluaran Motor

Kamis, 27 Agu 2026 18:56 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 18:56 WIB

Viral Keluhan Warga Surabaya, Alami Musibah Kecelakaan Malah Diduga Diminta Bayar Rp1 Juta Saat Urus Pengeluaran Motor…