Satpol PP Surabaya Segel Dua Tempat Hiburan yang Nekat Buka dan Sajikan Miras saat Ramadan

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satpol PP Surabaya bersama Tim Gabungan Rahasia Tempat RHU
Satpol PP Surabaya bersama Tim Gabungan Rahasia Tempat RHU

i

SURABAYA-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya bersama instansi tim gabungan terkait melakukan sidak mendadak (sidak) di tujuh tempat hiburan pada Jumat dan Sabtu (21-22/3/2025).

Sidak tersebut menemukan dua tempat hiburan yang tetap beroperasi dan menyajikan minuman beralkohol selama bulan Ramadan. Kedua tempat hiburan tersebut di Jalan Kemiri dan di Jalan Sulawesi kedua tempat tersebut langsung disegel oleh Satpol PP Surabaya. Kasatpol PP Surabaya, M. Fikser, melalui petugas penegak Perda, Anang, menyatakan dari tujuh lokasi yang disidak merupakan satu tempat biliar, dua restoran, dan empat distributor minuman keras.

"Hanya dua tempat hiburan yang melanggar aturan perwali nomor 116 dan perda, yakni Gozadera dan Omah Ngombe," tegas Anang. Anang mengungkapkan, kedua tempat hiburan tersebut, yang memiliki izin sebagai restoran, terbukti menyediakan minuman beralkohol meskipun diperbolehkan buka selama Ramadan. Namun, peraturan melarang penjualan, pemajangan, dan penyediaan minuman beralkohol selama bulan suci.

Petugas menyita sejumlah minuman beralkohol dan kartu identitas pengunjung. Pihak pengelola kedua tempat hiburan akan dipanggil dan diproses sesuai dengan Perda dan Perwali 116 tentang larangan penyediaan minuman beralkohol selama Ramadan.

Kasus ini juga melibatkan Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Kepemudaan Olahraga (Disbudpar), Dinas Koperasi dan Perdagangan (Diskopdag), Polrestabes Surabaya, dan Cipta Karya. Anang menambahkan selama Ramadhan pihaknya penindakan serupa telah dilakukan beberapa kali terhadap tempat biliar yang menyediakan minuman beralkohol. Ia juga menekankan pentingnya izin dari KONI dan Disporapar bagi tempat usaha yang terkait dengan kegiatan olahraga dan pariwisata. (irm)

Berita Terbaru

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Eks Cak Surabaya 2019 Ronzah Adenin Ditangkap Kasus Sabu, Kini Muncul Pengakuan Perempuan soal Dugaan Pelecehan Berkedok Utang…

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Kasat Narkoba Tanjung Perak Benarkan Penangkapan Alumni Cak dan Ning 2019, Satu Poket Sabu Diamankan…

Midea Perkuat Pasar Surabaya, Kenalkan Inovasi AI SMART MASTER Lewat Kampanye #JujurSebagusItu

Midea Perkuat Pasar Surabaya, Kenalkan Inovasi AI SMART MASTER Lewat Kampanye #JujurSebagusItu

Jumat, 16 Okt 2026 22:05 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 22:05 WIB

Midea Bidik Pasar Jawa Timur, Andalkan Teknologi Pintar dan Layanan Purna Jual…

Diduga Terseret Kasus Narkoba, Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Salah satu Anggota Buka Suara

Diduga Terseret Kasus Narkoba, Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Salah satu Anggota Buka Suara

Jumat, 16 Okt 2026 19:56 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 19:56 WIB

Polres Tanjung Perak Dikabarkan Tangani Kasus Narkoba yang Seret Alumni Cak dan Ning 2019…

Rutan Kelas I Surabaya Gencarkan Razia Blok Hunian, Antisipasi Peredaran HP Ilegal dan Narkoba

Rutan Kelas I Surabaya Gencarkan Razia Blok Hunian, Antisipasi Peredaran HP Ilegal dan Narkoba

Jumat, 16 Okt 2026 13:46 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 13:46 WIB

Operasi penggeledahan dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, bersama personel Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR)…

Pledoi Dirut BPI Santoso Utomo Tjioe: Tak Ada Mens Rea, Kuasa Hukum Minta Pidana Percobaan

Pledoi Dirut BPI Santoso Utomo Tjioe: Tak Ada Mens Rea, Kuasa Hukum Minta Pidana Percobaan

Kamis, 15 Okt 2026 20:36 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 20:36 WIB

Kuasa hukum Santoso, Edward Raimond, menegaskan bahwa perkara yang menjerat kliennya tidak semestinya hanya dilihat dari adanya kekeliruan…