Cegah Perjudian Burung Merpati, Satpol PP Surabaya Tertibkan Bekupon di Petemon

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satpol PP Surabaya Tertibkan Bekupon di Petemon
Satpol PP Surabaya Tertibkan Bekupon di Petemon

i

SURABAYA-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya mengambil tindakan tegas dengan menertibkan sejumlah bekupon atau rumah burung merpati di wilayah Petemon, Selasa (15/4/2025). Langkah ini diambil menyusul keresahan warga terhadap bangunan-bangunan tersebut menjadi ajang perjudian burung merpati.

Penertiban ini melibatkan personel gabungan dari Satpol PP Kota Surabaya, Satpol PP Kecamatan Sawahan, Gayungan, Wonokromo, serta Wonocolo. Mereka bergerak untuk membongkar bekupon-bekupon yang berlokasi di Jalan Petemon Surabaya.

Kasie Trantibum Kecamatan Sawahan, Indra Gunawan, mengungkapkan bahwa penertiban ini merupakan respons atas banyaknya keluhan warga yang merasa terganggu dan resah dengan keberadaan bekupon, serta disinyalir kuat menjadi tempat praktik perjudian burung merpati.

“Penindakan ini kami lakukan, karena kami mendapat banyak keluhan dari warga. Karena dengan adanya bekupon ini, sangat meresahkan warga, khususnya warga Petemon, terutama karena aktivitas perjudian yang terjadi di sana,” kata Indra.

Sebelum melakukan pembongkaran, Satpol PP Surabaya bersama perangkat wilayah telah melakukan sosialisasi dan memberikan surat peringatan kepada pemilik bekupon. Langkah ini sebagai upaya persuasif sebelum tindakan tegas diambil.

"Setelah surat peringatan dilayangkan, monitoring juga dilakukan untuk memastikan apakah pemilik bekupon mengindahkan peringatan tersebut,” ujar dia.

Para petugas berhasil menertibkan enam bekupon. Sebelumnya, terdata ada 26 bekupon di wilayah ini, namun sebagian besar telah diturunkan sendiri oleh pemiliknya.

“Penertiban berjalan lancar dan kondusif tanpa adanya perlawanan dari pihak manapun,” ungkapnya.

Indra berharap, dengan penertiban ini, aktivitas perjudian burung merpati yang meresahkan warga Petemon dapat dihentikan.

“Kami berharap tidak ada bekupon yang naik lagi, sehingga ketentraman dan ketertiban warga terjamin. Terutama, tidak ada lagi praktik perjudian yang membuat resah dan mengganggu lingkungan,” tegasnya.

Ia melanjutkan, kini warga dapat beraktivitas tanpa rasa khawatir, keluar masuk dengan leluasa, dan anak-anak pun tak lagi takut berangkat mengaji, seiring lingkungan yang telah aman dari aktivitas negatif.

"Satpol PP akan terus melakukan pengawasan dan menindak tegas jika ada bekupon baru yang didirikan. Patroli tiga pilar akan rutin dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas yang melanggar ketertiban,” pungkasnya. (irm)

Berita Terbaru

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta…