Cegah Perjudian Burung Merpati, Satpol PP Surabaya Tertibkan Bekupon di Petemon

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satpol PP Surabaya Tertibkan Bekupon di Petemon
Satpol PP Surabaya Tertibkan Bekupon di Petemon

i

SURABAYA-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya mengambil tindakan tegas dengan menertibkan sejumlah bekupon atau rumah burung merpati di wilayah Petemon, Selasa (15/4/2025). Langkah ini diambil menyusul keresahan warga terhadap bangunan-bangunan tersebut menjadi ajang perjudian burung merpati.

Penertiban ini melibatkan personel gabungan dari Satpol PP Kota Surabaya, Satpol PP Kecamatan Sawahan, Gayungan, Wonokromo, serta Wonocolo. Mereka bergerak untuk membongkar bekupon-bekupon yang berlokasi di Jalan Petemon Surabaya.

Kasie Trantibum Kecamatan Sawahan, Indra Gunawan, mengungkapkan bahwa penertiban ini merupakan respons atas banyaknya keluhan warga yang merasa terganggu dan resah dengan keberadaan bekupon, serta disinyalir kuat menjadi tempat praktik perjudian burung merpati.

“Penindakan ini kami lakukan, karena kami mendapat banyak keluhan dari warga. Karena dengan adanya bekupon ini, sangat meresahkan warga, khususnya warga Petemon, terutama karena aktivitas perjudian yang terjadi di sana,” kata Indra.

Sebelum melakukan pembongkaran, Satpol PP Surabaya bersama perangkat wilayah telah melakukan sosialisasi dan memberikan surat peringatan kepada pemilik bekupon. Langkah ini sebagai upaya persuasif sebelum tindakan tegas diambil.

"Setelah surat peringatan dilayangkan, monitoring juga dilakukan untuk memastikan apakah pemilik bekupon mengindahkan peringatan tersebut,” ujar dia.

Para petugas berhasil menertibkan enam bekupon. Sebelumnya, terdata ada 26 bekupon di wilayah ini, namun sebagian besar telah diturunkan sendiri oleh pemiliknya.

“Penertiban berjalan lancar dan kondusif tanpa adanya perlawanan dari pihak manapun,” ungkapnya.

Indra berharap, dengan penertiban ini, aktivitas perjudian burung merpati yang meresahkan warga Petemon dapat dihentikan.

“Kami berharap tidak ada bekupon yang naik lagi, sehingga ketentraman dan ketertiban warga terjamin. Terutama, tidak ada lagi praktik perjudian yang membuat resah dan mengganggu lingkungan,” tegasnya.

Ia melanjutkan, kini warga dapat beraktivitas tanpa rasa khawatir, keluar masuk dengan leluasa, dan anak-anak pun tak lagi takut berangkat mengaji, seiring lingkungan yang telah aman dari aktivitas negatif.

"Satpol PP akan terus melakukan pengawasan dan menindak tegas jika ada bekupon baru yang didirikan. Patroli tiga pilar akan rutin dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas yang melanggar ketertiban,” pungkasnya. (irm)

Berita Terbaru

Perkara Wire Rope Masuk Tahap Pembuktian, Kuasa Hukum Santoso Tantang JPU Buktikan Dakwaan

Perkara Wire Rope Masuk Tahap Pembuktian, Kuasa Hukum Santoso Tantang JPU Buktikan Dakwaan

Rabu, 02 Sep 2026 19:23 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 19:23 WIB

Perkara Wire Rope Masuk Tahap Pembuktian, Kuasa Hukum Santoso Tantang JPU Buktikan Dakwaan…

KBS Genap 110 Tahun, Empat Kura-Kura Aldabra dari Jepang resmi Jadi Penghuni Baru

KBS Genap 110 Tahun, Empat Kura-Kura Aldabra dari Jepang resmi Jadi Penghuni Baru

Senin, 31 Agu 2026 13:24 WIB

Senin, 31 Agu 2026 13:24 WIB

KBS Genap 110 Tahun, Empat Kura-Kura Aldabra dari Jepang resmi Jadi Penghuni Baru…

Rayakan Usia ke-110 Tahun, KBS Datangkan Empat Kura-Kura Aldabra Raksasa dari Jepang

Rayakan Usia ke-110 Tahun, KBS Datangkan Empat Kura-Kura Aldabra Raksasa dari Jepang

Minggu, 30 Agu 2026 10:19 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 10:19 WIB

Rayakan Usia ke-110 Tahun, KBS Datangkan Empat Kura-Kura Aldabra Raksasa dari Jepang…

Launching Synergy Persebaya, Azrul Ananda Beberkan Fondasi Menuju 100th Glory

Launching Synergy Persebaya, Azrul Ananda Beberkan Fondasi Menuju 100th Glory

Sabtu, 29 Agu 2026 22:25 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 22:25 WIB

Launching Synergy Persebaya, Azrul Ananda Beberkan Fondasi Menuju 100th Glory…

Lebih dari 8 Bulan, Laporan Dugaan ITE di Polrestabes Surabaya Belum Ada Pemanggilan Terlapor, Pelapor Keluhkan Penangan

Lebih dari 8 Bulan, Laporan Dugaan ITE di Polrestabes Surabaya Belum Ada Pemanggilan Terlapor, Pelapor Keluhkan Penangan

Jumat, 28 Agu 2026 14:02 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 14:02 WIB

Lebih dari 8 Bulan, Laporan Dugaan ITE di Polrestabes Surabaya Belum Ada Pemanggilan Terlapor, Pelapor Keluhkan Penanganan Perkara…

Viral Keluhan Warga Surabaya, Alami Musibah Kecelakaan Malah Diduga Diminta Bayar Rp1 Juta Saat Urus Pengeluaran Motor

Viral Keluhan Warga Surabaya, Alami Musibah Kecelakaan Malah Diduga Diminta Bayar Rp1 Juta Saat Urus Pengeluaran Motor

Kamis, 27 Agu 2026 18:56 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 18:56 WIB

Viral Keluhan Warga Surabaya, Alami Musibah Kecelakaan Malah Diduga Diminta Bayar Rp1 Juta Saat Urus Pengeluaran Motor…