Wali Kota Eri Cahyadi Imbau Warga Surabaya Tak Gunakan Popok Bayi dan Pembalut Sekali Buang

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Surabaya Rini Indriyani,
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Surabaya Rini Indriyani,

i

SURABAYA-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar edukasi sekaligus sosialisasi pengelolaan popok bayi dan pembalut sekali pakai di Kampung Geblak Jambangan, Jalan Jambangan Gang X, Kecamatan Jambangan, Selasa, (22/4/2025). Dalam sosialisasi ini, Pemkot Surabaya turut menggandeng Bumbi serta masyarakat Kampung Geblak Jambangan.

Sosialisasi tersebut turut dihadiri oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Surabaya Rini Indriyani, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya Dedik Irianto, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Anna Fajriatin, Camat Jambangan Ahmad Yardo Wifaqo, dan CEO Bumbi Celia Siura.

Dalam kesempatan ini, Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan, penggunaan popok bayi dan pembalut sekali buang penggunaannya harus dikurangi. Jika penggunaannya tidak dikurangi sejak dini, maka akan bisa merusak lingkungan ke depannya.

Oleh sebab itu, ia mengimbau kepada masyarakat di Surabaya agar menggunakan popok bayi dan pembalut yang bisa gunakan ulang. “Seperti diketahui kalau popok yang sekai buang itu sulit untuk didaur ulang, dihancurkan, sehingga itu bisa merusak lingkungan hidup. Karena itulah kita mengedukasi masyarakat, ayo kita menggunakan popok yang bisa digunakan kembali,” kata Wali Kota Eri.

Menurutnya, bahan yang digunakan popok sekali pakai dan popok yang bisa digunakan kembali itu berbeda. Bahan popok sekali pakai akan sulit didaur ulang, sedangkan bahan popok yang bisa digunakan kembali, bahannya bisa dengan mudah dihancurkan.

“Kalau lingkungan terjaga, lingkungan itu bersih, maka insyaallah hidup kita juga akan menjadi hebat,” ujarnya.

Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) itu mengungkapkan, popok sekali pakai itu masih menjadi masalah serius pencemaran air sungai Kali Brantas. Karena dari hasil temuan komunitas Peduli Sungai Surabaya hingga saat ini masih menemukan banyak popok bayi di sepanjang aliran sungai Kali Brantas.

“Itu banyak popok yang ditemukan bukan dari Surabaya, tapi ditemukan di Surabaya. Akan tetapi kami juga harus mengubah (kebiasaan) warga Surabaya agar tidak menggunakan popok kemudian dibuang ke sungai,” ungkapnya.

Menurut dia, jika warga tidak menjaga lingkungan sungai maka secara tidak langsung akan mengotori air minum yang setiap harinya dikonsumsi masyarakat Surabaya. Karena, PDAM Surya Sembada mengelola air sungai menjadi air bersih sehingga bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga warga Surabaya.

“Sungai itu air yang dikelola dan bisa dimanfaatkan, bisa kita gunakan untuk apapun itu. Maka dari itu saya berharap sungai itu bisa terjaga kebersihannya dan tidak dibuangi sesuatu barang atau popok yang merusak kualitas air,” tuturnya.

Di samping itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya, Dedik Irianto mengatakan, adanya sosialisasi ini berawal dari adanya keresahan pemerintah dan masyarakat karena di sungai Kali Brantas ditemukan banyak popok bayi sekali pakai. Berdasarkan data dari DLH Surabaya, temuan popok sekali pakai yang ditemukan di Kali Brantas jumlah mencapai jutaan.

Menurut Dedik, jika penggunaan popok sekali pakai itu dibuang ke Kali Brantas, maka zat yang terkandung di dalam popok bisa mencemari lingkungan dan tubuh manusia. “Seperti yang diketahui, sungai Brantas ini kan adalah bahan bakunya PDAM untuk yang kita gunakan sehari-hari, baik untuk minum, memasak, mencuci dan sebagainya. Nah, maka dari itu pagi ini pak wali mengeluarkan surat edaran (SE) agar masyarakat menggunakan popok bayi atau pembalut yang bisa dipakai ulang,” kata Dedik.

SE tersebut, lanjut Dedik diteruskan kepada Dinas, kelurahan dan kecamatan hingga perusahaan. Tujuannya, agar masyarakat mau untuk menggunakan popok yang bisa digunakan kembali dan mengajak perusahaan untuk berpartisipasi membantu adanya gerakan ini ke depannya.

“Mungkin ada bayi yang dari keluarga miskin, dan sebagainya, itu bisa membantu gerakkan ini. Karena harga popok ini kan lumayan mahal harganya, nah mungkin bisa dibantu melalui CSR untuk membantu popok yang bisa dipakai ulang,” pungkasnya. (irm)

Berita Terbaru

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Diskon Tiket PELNI 30 Persen Resmi Dibuka, Warga Diminta Jangan Sampai Kehabisan Kuota…