Delegasi Surabaya Tawarkan Solusi Cerdas Atasi Sampah di YCC Munas APEKSI 2025

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Inovasi Anak Muda Surabaya di YCC Munas APEKSI 2025
Inovasi Anak Muda Surabaya di YCC Munas APEKSI 2025

i

SURABAYA-Ajang Youth City Changers (YCC) 2025, yang merupakan bagian dari rangkaian acara Musyawarah Nasional (Munas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) ke-VII di Kota Surabaya, menjadi platform penting bagi 116 delegasi dari 98 kota di Indonesia untuk bertukar gagasan.

Dua delegasi dari Kota Surabaya, Nafas Triwidiawati dan Mohamad Riski, turut ambil bagian dengan mengusung solusi inovatif terkait pengelolaan sampah.

Dua anak muda yang aktif dalam organisasi Surabaya Next Leader (SNL) itu, menawarkan solusi pengelolaan sampah berbasis aplikasi dan mengkampanyekan pentingnya gerakan memilah sampah dari rumah.

Dalam presentasinya, Nafas menyampaikan bahwa masalah pengelolaan sampah merupakan isu nasional yang mendesak untuk diselesaikan. Berangkat dari keprihatinan tersebut, ia bersama rekannya menggagas aplikasi "Smart Waste Sorting" sebagai solusi penanganan permasalahan sampah di Kota Surabaya.

“Sebenarnya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah memiliki aplikasi Si Basam untuk pengelolaan sampah. Aplikasi Smart Waste Sorting ini merupakan pengembangan lebih lanjut yang kami rancang sebagai wadah kolaborasi pentahelix, menghubungkan masyarakat, sektor pemerintah, industri, dan pelaku usaha," jelas Nafas seusai sesi presentasi, Selasa (6/5/2025).

Selain itu, Nafas mengusung jargon inspiratif “Satu Kali Pilah Sampah, Sejuta Manfaat untuk Bumi". Jargon ini menekankan pentingnya inisiatif pemilahan sampah dari tingkat rumah tangga, terutama mengingat status Surabaya sebagai kota terbesar kedua di Indonesia dengan tingginya jumlah kafe dan potensi timbulan sampah yang signifikan di Tempat Penampungan Sementara (TPS).

“Dengan penerapan pemilahan sampah dari rumah, petugas akan sangat terbantu karena proses pemilahan sudah dilakukan dari lingkup terkecil," tegasnya.

Sebagai salah satu pendiri Puan in Action, sebuah gerakan yang fokus pada isu lingkungan dan pemberdayaan aksi anak muda, Nafas berbagi pengalamannya dalam konservasi lingkungan serta praktik pengomposan sampah organik di tingkat rumah tangga.

Menurutnya, tindakan sederhana itu akan memberikan kontribusi besar dalam pengelolaan sampah di unit terkecil, yaitu rumah tangga.

"Kami ingin merealisasikan praktik baik ini dan menjalin kolaborasi dengan program pengomposan yang sudah berjalan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya," ungkapnya.

Alasan mendasar Nafas mengangkat isu sampah dalam YCC 2025 adalah karena Indonesia tengah menghadapi kondisi darurat sampah. Ia khawatir jika kondisi ini terus diabaikan, maka situasi akan semakin memburuk.

“Ini adalah aksi iklim. Jika kita tidak terus menyuarakan dan mengambil tindakan nyata, situasinya akan semakin parah. Meskipun sistem pengelolaan sampah di Surabaya sudah tergolong baik dengan adanya PLTSA, kolaborasi aktif antar anak muda perlu ditingkatkan," katanya.

Senada dengan Nafas, Mohamad Riski menekankan betapa pentingnya peran aktif anak muda sebagai agen perubahan perilaku masyarakat dalam hal pengelolaan sampah.

“Sebagai generasi muda, kita harus menjadi teladan bagi masyarakat Surabaya untuk memilah sampah organik dan anorganik dari rumah. Sampah organik memiliki potensi untuk diolah menjadi kompos yang bermanfaat, sementara sampah anorganik dapat didaur ulang menjadi barang yang memiliki nilai ekonomi," tutur Riski.

Riski memiliki keyakinan kuat bahwa pengaruh positif dari kalangan muda dapat mendorong peningkatan kesadaran masyarakat Surabaya secara keseluruhan terhadap isu pengelolaan sampah.

Baik Nafas maupun Riski memiliki harapan besar untuk dapat bekerja sama dan memberikan kontribusi yang signifikan bersama pemerintah dan sektor swasta lainnya dalam upaya menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih baik, efisien, efektif, dan berkelanjutan.

Keduanya, melihat potensi besar yang dimiliki anak muda sebagai motor penggerak dan promotor perubahan positif. Lebih jauh, Riski menyoroti peluang besar yang dapat dihasilkan dari pengelolaan sampah yang baik, termasuk potensi penciptaan lapangan kerja, pengembangan ekonomi sirkular, dan blue economy.

"Permasalahan sampah ini sangat kompleks, dan kami berharap dapat merangkum berbagai ide konstruktif setelah acara ini," pungkas dia. (irm)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…