BNPM Tegaskan Rosuli Sudah Tak Sah sebagai Ketua Jauh Sebelum Kasus Pencabulan Anak Sambung

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Surabaya,Seputarindonesia.net – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM) angkat bicara menyusul putusan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang menjatuhkan vonis lima tahun penjara kepada Muhammad Rosuli dalam kasus pencabulan anak di bawah umur.

Ketua Umum DPP BNPM, Sahid,Sh, menegaskan bahwa Rosuli sudah tidak memiliki hubungan organisasional dengan BNPM. Pernyataan ini sekaligus meluruskan penyebutan Rosuli sebagai "mantan ketua organisasi masyarakat" yang melekat pada pemberitaan kasus tersebut.[caption id="attachment_34507" align="alignnone" width="300"] Bukti surat resmi pemutusan keanggotaan BNPM[/caption]

​“Kami tegaskan, keanggotaan maupun keabsahan Rosuli sebagai ketua BNPM sudah tidak berlaku semenjak sebelum adanya perkara pidana yang dialaminya,” kata Sahid saat dikonfirmasi, Selasa (9/12/2025).

​Seperti diberitakan sebelumnya, Muhammad Rosuli, yang saat kejadian merupakan ayah sambung korban, divonis lima tahun penjara dan denda Rp60 juta subsider enam bulan kurungan. Vonis tersebut dijatuhkan oleh Majelis Hakim yang diketuai Agus Cakra Nugraha pada Senin (8/12/2025).

​Rosuli dinyatakan terbukti melanggar Pasal 22 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Perbuatan keji ini terkuak dari serangkaian tindakan tidak senonoh yang dilakukan terdakwa di rumah korban sejak Desember 2024 hingga Mei 2025.​​Penegasan dari Ketua DPW Sahid ini mengindikasikan upaya organisasi untuk menjaga citra dan marwah BNPM agar tidak dikaitkan dengan kasus hukum berat yang menimpa mantan anggotanya.

​Rosuli dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sama-sama menyatakan sikap pikir-pikir terhadap putusan PN Surabaya tersebut. Meskipun demikian, pihak BNPM menekankan bahwa status Rosuli telah dicabut jauh sebelum kasus ini bergulir ke meja hijau.

Tag :

Berita Terbaru

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

warga Jalan Kembang Kuning, Surabaya, yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor.…

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, diproses sesuai hukum yang berlaku,"tegas Taufik…

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah ditangkap anggota Polsek Tandes…

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang…

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Pelaku membobol minimarket di wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.…

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan…