Dugaan Mafia Tanah, Polrestabes Surabaya Segel Kantor Ormas Madas di Jalan Raya Darmo

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

​Surabaya,Seputarindonesia.net – Aparat Polrestabes Surabaya resmi menyegel kantor organisasi masyarakat Madura Asli (Ormas Madas) yang berlokasi di Jalan Raya Darmo Nomor 153, Kecamatan Wonokromo, Surabaya, pada Kamis (15/1/2026) sore. Penyegelan ini terkait dengan pengusutan kasus dugaan mafia tanah. ​Pantauan di lokasi menunjukkan area kantor tersebut dijaga ketat oleh personel kepolisian. Gerbang masuk bangunan telah dipasangi garis polisi (police line), sementara sejumlah petugas tampak bersiaga di dalam area bangunan untuk memastikan keamanan objek sitaan.​​Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, mengonfirmasi bahwa tindakan tegas ini diambil sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat. Ia menyebut adanya indikasi praktik mafia tanah yang melibatkan objek lahan dan bangunan tersebut.

​"Ya, itu karena ada laporan polisi. Berkaitan dengan dugaan mafia tanah, ada dugaan dokumen palsu dan penyerobotan," ujar AKBP Edy saat dikonfirmasi, Kamis (15/1).

​Edy mengungkapkan bahwa sejauh ini pihaknya telah menerima tiga laporan polisi (LP) yang berbeda terkait objek tanah dan bangunan yang sama. Hal ini memperkuat dasar kepolisian untuk melakukan pendalaman lebih lanjut.​​Di depan bangunan, kini terpasang papan informasi penyitaan berdasarkan Surat Penetapan Izin Sita Khusus Nomor: 190/PENPID.B-SITA/2026/PN SBY. Papan tersebut menandakan bahwa aset tersebut kini secara sah berada di bawah pengawasan hukum per tanggal 15 Januari 2026.

​Pihak kepolisian menegaskan bahwa saat ini lokasi tersebut ditetapkan dalam status status quo. Artinya, tidak boleh ada aktivitas atau pihak mana pun yang menguasai lahan tersebut selama proses hukum berlangsung.

​"Saat ini status quo dikuasai kepolisian untuk memperlancar proses penyidikan sampai ada kepastian hukum dan penetapan tersangka," tegas Edy.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak Sat Reskrim Polrestabes Surabaya masih terus mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa saksi-saksi terkait guna mengungkap aktor di balik dugaan mafia tanah tersebut.

Berita Terbaru

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta…