Modus 'Cangkang Sawit', Polda Jatim Bongkar Penyelundupan 72 Ton Bawang Bombay Ilegal

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Surabaya,Seputarindonesia.net — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap praktik dugaan tindak pidana karantina tumbuhan berskala besar. Sebanyak 72 ton bawang bombay asal Kalimantan Tengah yang tidak dilengkapi sertifikat kesehatan (dokumen karantina) disita petugas.​Pengungkapan kasus ini dipaparkan secara resmi kepada publik di Mapolda Jatim, Selasa (23/12/2025). Kasus ini menjadi sorotan lantaran para pelaku menggunakan modus penyamaran dokumen untuk mengelabui petugas di pelabuhan.​​Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/43/XII/2025/SPKT.DITRESKRIMSUS/POLDA JATIM, kasus ini bermula dari adanya pengiriman mencurigakan dari Pelabuhan Kumai, Pangkalan Bun, menuju Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. ​Untuk memuluskan aksinya, pelaku memanipulasi manifes pengiriman. Di atas kertas, muatan empat kontainer tersebut diklaim berisi cangkang sawit. Namun, saat dilakukan penggeledahan pada 2 Desember 2025 di dua lokasi—Pergudangan Tambak Langon dan Depo Meratus Surabaya—petugas justru menemukan puluhan ribu sak bawang bombay.​"Dalam proses penyelidikan, diketahui bahwa bawang bombay tersebut dikirim tanpa disertai sertifikat karantina tumbuhan yang sah," jelas perwakilan Polda Jatim.​​Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan seorang pria berinisial SS (51) sebagai tersangka. SS diketahui menjabat sebagai Direktur PT KSS dan bertindak sebagai pemilik barang.​Tersangka diduga sengaja menghindari prosedur karantina resmi demi menekan biaya dan meraup keuntungan pribadi. Selain berperan dalam pengiriman, SS juga disinyalir mengatur rencana peredaran bawang ilegal tersebut ke berbagai pasar di wilayah Jawa Timur.

​Penyidikan lebih lanjut mengungkap fakta mengejutkan. Sepanjang periode Oktober hingga November 2025, tersangka diduga telah melakukan aksi serupa sebanyak 14 kali. ​Jika ditotal dengan empat kontainer yang baru disita, terdapat 18 kontainer bawang bombay ilegal yang masuk ke Jawa Timur melalui jalur ini. Berdasarkan perhitungan harga pasar dan volume barang, potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp 4,5 miliar.​​Atas perbuatannya, tersangka SS dijerat dengan: Pasal 88 huruf a dan/atau Pasal 88 huruf c UU Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.​Ancaman Hukuman: Pidana penjara maksimal 2 tahun atau denda paling banyak Rp 2 miliar.Polda Jatim menegaskan bahwa tindakan tegas ini adalah bagian dari komitmen Polri dalam mendukung ketahanan pangan nasional dan melindungi masyarakat dari komoditas yang tidak terjamin kesehatannya. Pihak kepolisian juga mengimbau para pelaku usaha untuk selalu patuh pada regulasi karantina guna menjaga keamanan hayati di wilayah Indonesia.

Berita Terbaru

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Kapasitas Dermaga Berkurang, 28 Kapal ASDP Menunggu Giliran Beroperasi…

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Sabu dalam Makanan, 5 Pocket dan 1 Gulungan Diamankan…

HUT ke-2 RS Kemenkes Surabaya, Perkuat Layanan Stroke untuk Tekan Risiko Kematian dan Kecacatan

HUT ke-2 RS Kemenkes Surabaya, Perkuat Layanan Stroke untuk Tekan Risiko Kematian dan Kecacatan

Senin, 07 Sep 2026 15:21 WIB

Senin, 07 Sep 2026 15:21 WIB

RS Kemenkes Surabaya: Ajak Masyarakat Deteksi Dini Stroke Lewat Program CKG…

Ratusan Creator dan Puluhan Brand “Banjiri” Surabaya, Superstar Affiliate Revolution Buka Jalan Raup Cuan dari Affiliate

Ratusan Creator dan Puluhan Brand “Banjiri” Surabaya, Superstar Affiliate Revolution Buka Jalan Raup Cuan dari Affiliate

Minggu, 06 Sep 2026 22:15 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 22:15 WIB

700+ Creator dan 50+ Brand Meriahkan Superstar Affiliate Revolution di Surabaya, Peluang Cuan Digital Makin Terbuka…

Bermula dari Mimpi, Jadi Rumah Para Talenta! Kisah Rhema Kartika Sari Bangun LS Model School Ponorogo

Bermula dari Mimpi, Jadi Rumah Para Talenta! Kisah Rhema Kartika Sari Bangun LS Model School Ponorogo

Jumat, 04 Sep 2026 21:35 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 21:35 WIB

Dari Catwalk ke Pembentukan Karakter, Rhema Kartika Sari Bangun LS Model School Sejak 2010…

KULTUR BARU GBT: Saat Lipstik Implora Nampang di Jersey Persebaya dan Rayakan Suara Bonita

KULTUR BARU GBT: Saat Lipstik Implora Nampang di Jersey Persebaya dan Rayakan Suara Bonita

Jumat, 04 Sep 2026 21:25 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 21:25 WIB

Logo Implora kini menempel megah di jersey Green Force, membawa pesan kuat bahwa perempuan punya ruang sejajar di arena bal-balan.…