Jadi Saksi Sidang Dana Hibah Jatim, Khofifah Jelaskan Alur Penganggaran di PN Tipikor

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Surabaya,Seputarindonesia.net – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, hadir memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan kasus dugaan korupsi dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) APBD Jatim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (12/2/2026). ​Mengenakan busana khasnya, orang nomor satu di Jawa Timur tersebut tiba di lokasi sekitar pukul 13.00 WIB. Didampingi Kepala Biro Hukum Pemprov Jatim, Adi Sarono, Khofifah tampak menyapa awak media sebelum memasuki Ruang Cakra untuk memberikan kesaksian.​​Mengawali kesaksiannya di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Ferdinand Marcus L., S.H., M.H., Khofifah menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadirannya pada panggilan sebelumnya.

​"Pertama-tama saya menyampaikan permohonan maaf karena minggu lalu tidak dapat memenuhi panggilan Jaksa dan Yang Mulia Majelis Hakim, karena terdapat beberapa agenda yang bersamaan, di antaranya harus menghadiri rapat paripurna bersama DPRD Jatim," tutur Khofifah di persidangan.

​Ia juga menyampaikan apresiasi kepada majelis hakim karena telah diberikan kesempatan untuk menjelaskan mekanisme aliran dana hibah Pokok Pikiran (Pokir) yang kini tengah terseret dalam ranah hukum.​​Dalam kesaksiannya, Khofifah memaparkan peran dan tanggung jawab Gubernur dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia menegaskan bahwa perencanaan hingga pengesahan APBD, termasuk alokasi dana hibah, merupakan produk kerja kolektif antara Pemerintah Provinsi (eksekutif) dan DPRD (legislatif).

​"Perencanaan dan penganggaran APBD merupakan proses bersama. Seluruh keputusan, termasuk persetujuan alokasi dana hibah, memerlukan kesepakatan kedua belah pihak," jelasnya di hadapan jaksa dan hakim.​​Sidang kali ini mengagendakan pemeriksaan saksi tambahan untuk empat orang terdakwa, yaitu:​Hasanuddin: Anggota DPRD Jatim terpilih periode 2024–2029 (Dapil Gresik–Lamongan) yang kini dalam proses PAW.​Jodi Pradana Putra: Pihak swasta asal Blitar.​Sukar: Mantan Kepala Desa di Kabupaten Tulungagung.​Wawan Kristiawan: Pihak swasta asal Tulungagung.

​Kehadiran Khofifah sebagai saksi kunci diharapkan dapat memperjelas alur regulasi dan pengawasan dana hibah tahun anggaran 2019 yang diduga disalahgunakan oleh para terdakwa. Hingga berita ini diturunkan, persidangan masih berlangsung dengan agenda pendalaman keterangan saksi oleh JPU KPK.

Berita Terbaru

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Diskon Tiket PELNI 30 Persen Resmi Dibuka, Warga Diminta Jangan Sampai Kehabisan Kuota…

RSUD dr Karneni Tulungagung  buka layanan CT Scan 128 Slice 

RSUD dr Karneni Tulungagung  buka layanan CT Scan 128 Slice 

Jumat, 23 Okt 2026 21:39 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 21:39 WIB

Teknologi itu memiliki 3 keunggulan diantaranya, resolusi yang tajam dan detail, dosis radiasi rendah serta memiiki kecepatan tinggi…

Dua Orang Ditangkap Polrestabes Surabaya di Peneleh, Bukan Dilepas : Jalani Rehabilitasi Bukan Dilepas 

Dua Orang Ditangkap Polrestabes Surabaya di Peneleh, Bukan Dilepas : Jalani Rehabilitasi Bukan Dilepas 

Jumat, 23 Okt 2026 21:33 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 21:33 WIB

SURABAYA- Satresnarkoba Polrestabes Surabaya memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai dugaan tangkap lepas terhadap dua orang  pria di kawasan …