Tutup Celah Korupsi, Pemprov Jatim Pastikan Dana Hibah Diawasi Ketat oleh APIP hingga BPK

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Sidoarjo,Seputarindonesia.net – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) menegaskan komitmennya dalam memperketat pengawasan penyaluran dana hibah. Langkah ini diambil guna memastikan anggaran negara tepat sasaran serta mencegah potensi penyalahgunaan seperti praktik suap maupun organisasi masyarakat (pokmas) fiktif.​Kepala Biro Hukum Setdaprov Jatim, Adi Sarono, mengungkapkan bahwa sistem pengawasan saat ini dilakukan secara berlapis, mulai dari tahap pengusulan hingga pasca-realisasi.

​"Proses pengawasan berlangsung terus. Pengawasan tidak hanya monitoring dan evaluasi (monev). Monev merupakan bagian dari siklus yang melekat dalam proses hibah pada perangkat daerah penyalur," ujar Adi dalam acara Teras Informasi, Kamis (12/2/2026).

​Adi menjelaskan bahwa pengawasan dana hibah tidak hanya bertumpu pada satu lembaga, melainkan melibatkan berbagai elemen fungsional:​Internal: Dilakukan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP/Inspektorat) melalui review berkala.

​Eksternal: Dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai objek pelaksanaan APBD.​Legislatif: Melibatkan DPRD Jatim selaku wakil rakyat dalam fungsi kontrol.​Publik: Mengakomodasi pengaduan masyarakat sebagai bentuk transparansi.

​Menanggapi sorotan publik terkait dugaan korupsi dana hibah Pokir DPRD Jatim periode 2019–2024 yang tengah ditangani KPK, Adi menekankan pentingnya verifikasi berjenjang.

​Setiap usulan dari lembaga calon penerima harus melalui tahapan verifikasi administrasi dan lapangan yang dilakukan oleh Sekretariat DPRD bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

​"Pada tahap penganggaran, pembahasan dilakukan bersama antara TAPD dan DPRD melalui Rapat Banggar, Rapat Komisi, hingga persetujuan dalam Rapat Paripurna," tambahnya.

​Sebagai bentuk tanggung jawab hukum, Pemprov Jatim mewajibkan setiap penerima hibah untuk memenuhi instrumen legalitas sebelum dana dicairkan. Hal ini mencakup:​Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).​Penandatanganan Pakta Integritas.​Penerbitan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak oleh lembaga penerima.​Dengan sistem pengawasan yang komprehensif ini, Pemprov Jatim berharap dapat menutup celah duplikasi penerima maupun manipulasi data di lapangan, sehingga dana hibah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi pembangunan masyarakat Jatim.

Berita Terbaru

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026…