Cekcok Usai Pesta Arak Bali di Wonokromo, Dua Pria Jadi Korban Pembacokan

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

​Surabaya,Seputarindonesia.net – Insiden berdarah terjadi di kawasan Jalan Pakis Gelora Gang 1, Wonokromo, Surabaya. Dua orang pria, Setio Ariyanto dan Hendrian Teotista Tanudihardjo, menjadi korban pembacokan setelah terlibat perselisihan pasca pesta minuman keras (miras) jenis Arak Bali pada Jumat malam, 23 Januari 2026.​Polisi telah mengamankan pelaku tunggal dalam kejadian ini, yakni Achmad Taufik Kristianto (40), warga Jalan Pakis Gelora Gang 2.​​Kanitreskrim Polsek Wonokromo, Iptu Warsito Adi, menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat kedua korban bersama rekan-rekannya menggelar pesta miras. Mereka diketahui menghabiskan dua botol Arak Bali ukuran 600 ml.

​Sekitar pukul 22.00 WIB, tersangka (ATK) melintas menggunakan sepeda motor dan sempat menabrak kaki Setio Ariyanto. Hal ini memicu amarah Hendrian yang kemudian memukul wajah tersangka. Meski sempat dilerai warga, dendam rupanya masih tersimpan.

​"Pelaku lewat, dibully. Dia tersinggung lalu pulang ambil parang. Saat itu tersangka sebenarnya baru pulang kerja," ujar Iptu Warsito Adi, Senin (16/2/2026).​​Sekitar pukul 23.30 WIB, tersangka kembali ke lokasi dengan membawa parang sepanjang 60 cm. ​Serangan Pertama: Tersangka menyabet siku tangan kiri Hendrian hingga mengalami luka robek serius. ​Serangan Kedua Setio Ariyanto yang mendengar kabar tersebut mendatangi rumah tersangka untuk mengklarifikasi. Namun, karena emosi, Setio mencoba memukul tersangka.​Luka Parah Tersangka membalas dengan membacok Setio sebanyak enam kali. Sabetan tersebut mengenai punggung, pundak kiri, lengan kanan, dan paha kanan.​​Kedua korban langsung dilarikan ke RS William Booth. Akibat luka yang cukup dalam, Setio Ariyanto harus menerima sekitar 25 jahitan pada setiap luka robek di tubuhnya.​Dalam penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa ​Satu bilah parang dengan panjang kurang lebih 60 sentimeter.

​Atas tindakannya, Achmad Taufik Kristianto kini mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 466 Ayat (1) tentang penganiayaan. Ia terancam hukuman penjara selama 2 tahun 6 bulan atau denda maksimal Rp50 juta.

Berita Terbaru

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026…