Puasa Kelima, Pria di Surabaya Ditangkap Polisi

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka sabu dan barang bukti
Tersangka sabu dan barang bukti

i

SEPUTARINDONESIA.NET, SURABAYA- Pria ini tak mengira jika gerak-geriknya sudah dikuntit oleh aparat kepolisian saat berada di Perempatan Jalan Kedungdoro Surabaya, Selasa, tanggal 29 Maret 2022, sekira jam 19.30 WIB.

Polisi dari Polsek Tambaksari mengikuti gerak-geriknya setelah menindaklanjuti informasi dari warga masyarakat terkait peredaran narkotika jenis sabu-sabu diwilayah Surabaya. Dia pun diamankan.

Pelaku yang diamankan inisial D.A (32), tinggal Kost di Jalan Tempel Wonorejo Gg. 4 Surabaya.

Dari DA, anggota Reskrim Tambaksari mengamankan barang bukti, 1 (satu) poket plastik kecil berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor beserta pembungkusnya 0,74 gram.

Kapolsek Tambaksari Kompol M. Akhiyar melalui Kanit Reskrim AKP Zainul Abidin mengatakan, pada Selasa, 29 Maret 2022, sekira pukul 19.30 WIB, anggota opsnal Polsek Tambaksari mendapat informasi ada seorang laki-laki membawa narkotika di perempatan Kedongdoro Surabaya.

Setelah melakukan penyelidikan tentang aktifitas peredaran narkoba tersebut serta hasil lidik, pendalaman dan penyanggongan, selanjutnya pelaku dihentikan dilokasi kejadian.

"Setelah kita bawa kepinggir, lalu dilakukan penggeledahan disaku celana pendek sebelah kiri tersangka diketemukan barang bukti 1 pocket plastik kecil diduga narkotika jenis sabu," jelas Abidin, Kamis (7/4/2022).

Selanjutnya tersangka DA beserta barang buktinya dibawa ke mako Polsek Tambaksari dan untuk pengembangan lanjut dan menjalani penyidikan.

Menurut pengakuan tersangka kepada Polisi, barang haram tersebut diperoleh didaerah Jatipurwo dari temannya bernama Cak dibeli seharga 200 ribu.

"Kami menduga, barang tersebut akan dipakai sendiri dan sebagian akan dipakai bersama temannya," imbuh AKP Abidin.

Pengangguran tersebut terpaksa berlebaran dalam penjara karena melanggar Pasal 112 ayat (2) dan atau Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 132 ayat (2) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman seumur hidup atau minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.(*)

Berita Terbaru

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta…

Permintaan Penghapusan Konten Menyasar Produk Jurnalistik Dinilai Tidak Boleh Dilakukan Sembarangan

Permintaan Penghapusan Konten Menyasar Produk Jurnalistik Dinilai Tidak Boleh Dilakukan Sembarangan

Jumat, 10 Jul 2026 19:35 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:35 WIB

SURABAYA – Upaya menjaga reputasi digital semakin marak dilakukan di tengah mudahnya informasi ditemukan melalui mesin pencari. Namun, permintaan penghapusan k…

Surabaya Printing Expo 2026 Resmi Dibuka, Teknologi AI hingga 3D Printing Ramaikan Pameran Industri Grafika Terbesar di

Surabaya Printing Expo 2026 Resmi Dibuka, Teknologi AI hingga 3D Printing Ramaikan Pameran Industri Grafika Terbesar di

Rabu, 08 Jul 2026 17:33 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 17:33 WIB

Surabaya Printing Expo 2026 Resmi Dibuka, Teknologi AI hingga 3D Printing Ramaikan Pameran Industri Grafika Terbesar di Indonesia Timur…