Gara Gara Timbangan, Pria Lulusan SMK Berlebaran Dalam Penjara

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti yang disita dari pelaku sabu
Barang bukti yang disita dari pelaku sabu

i

SEPUTARINDONESIA.NET, SURABAYA- Pemuda lulusan SMK berinisial,,BS (22) ditangkap Polisi dirumahnya Jalan Medokan Sawah Kecamatan Rungkut Surabaya, Senin 14 Maret 2022, sekira pukul 11.30 WIB.

Rupanya, dia ditangkap karena diduga menjadi pengedar sabu-sabu. Dalam rumahnya, anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengamankan timbangan elektrik yang biasa untuk menimbang paket hemat sabu.

Selain itu petugas juga mengamankanbarang bukti, 3 (tiga) poket plastik klip berisi Kristal warna putih yang diduga Narkotika jenis Sabu berat masing-masing,,0,59 gram, 0,59 gram, 0,31 gram bungkus rokok bekas, Skrop sedotan plastik, 2 pak plastik klip kosong, Tas slempang warna Hitam dan HP.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan, pelaku penyalahgunaan peredaran gelap Narkotika jenis sabu itu ditangkap Senin, 14 Maret 2022 sekira pukul 11.30 WIB di dalam Rumah Medokan Sawah Kec. Rungkut Surabaya.

"Penangkapan berdasarkan informasi yang diterima anggota. Setelah dibekuk, kemudian dilakukan penggeledahan badan ditemukan barang bukti yang diakui milik dia," jelas Daniel, Kamis (7/4/2022).

Dari hasil keterangan tersangka bahwa mendapatkan barang berupa Narkotika Jenis Sabu tersebut dari IM (Bandar / DPO) dengan cara membeli dan mengambil ranjauan pada Senin, 14 Maret 2022 sekira pukul 00.30 WIB di bawah Pohon depan Ruko Bratang Binangun.

Saat itu, pelaku mengambil sebanyak 1 (satu) poket Sabu dengan berat 1 gram yang ia beli seharga Rp. 1.100.000.

"Tersangka membeli Sabu tersebut untuk dijual kembali serta mendapatkan keuntungan dan sebagian dikonsumsi sendiri," tambah Daniel.

Pelaku tersebut saat ini sudah dijebloskan kedalam penjara dan akan dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs. 112 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) UU Rl No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

KMP Mutiara Santosa 2 Terbakar di Perairan Utara Madura, Sekitar 250 Penumpang Dievakuasi

KMP Mutiara Santosa 2 Terbakar di Perairan Utara Madura, Sekitar 250 Penumpang Dievakuasi

Minggu, 02 Agu 2026 11:08 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 11:08 WIB

KMP Mutiara Santosa 2 Terbakar di Perairan Utara Madura, Sekitar 250 Penumpang Dievakuasi…

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026…

Persebaya Taklukkan Persija 1-0, Awali Piala Presiden 2026 dengan Tiga Poin

Persebaya Taklukkan Persija 1-0, Awali Piala Presiden 2026 dengan Tiga Poin

Senin, 27 Jul 2026 11:15 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:15 WIB

Persebaya Taklukkan Persija 1-0, Awali Piala Presiden 2026 dengan Tiga Poin…