17 Ton Pupuk Bersubsidi Pemerintah Gagal Keluar Pulau Madura

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Peredaran pupuk ilegal digagalkan Polres Sampang
Peredaran pupuk ilegal digagalkan Polres Sampang

i

SEPUTARINDONESIA.NET, SAMPANG – Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Sampang pada, Selasa (12/04/2022) pukul 17.30 WIB menerima informasi adanya kendaraan truk yang sedang muat barang (pupuk) di Jalan Raya Gunung Kesan Kecamatan Karang Penang Sampang Madura.

Truk pengangkut pupuk itu di sinyalir akan di selundupkan keluar daerah Kabupaten Sampang menuju pulau Jawa.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, Unit Opsnal Sat. Reskrim Polres Sampang langsung melakukan penyelidikan dan sekira pukul 20.30 Wib," kata Kapolres Sampang AKBP Arman, Rabu (13/04/2022).

Pengungkapan itu di Jalan Raya Banyuates Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang, Unit Opsnal berhasil melakukan penyekatan terhadap dua kendaraan truk yang di curigai mengangkut pupuk bersubsidi.

Dari pemeriksaan awal di TKP, personil Sat. Reskrim Polres Sampang berhasil mengamankan tiga orang berinisal MS (51) sebagai sopir truk, MP (29) sebagai sopir truk dan H (21) sebagai kernet truk yang berdomisili di Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang.

Diamankan juga, dua truk Mitsubhisi warna hitam No.Pol : A 8775 YX dan Mitsubishi warna kuning No.Pol D 8953 UA dan pupuk bersubsidi jenis ZA dan NPK Phonska.

Kapolres Sampang menjelaskan setelah mengamankan ketiga 3 orang beserta kendaraannya, Unit Opsnal Sat. Reskrim Polres Sampang langsung ke Mapolres Sampang untuk penyelidikan lebih lanjut.

AKBP Arman menerangkan bahwa dari kegiatan tersebut, Polres Sampang mengamankan pupuk bersubsidi pemerintah kurang lebih 17 ton dengan rincian 180 (seratus delapan puluh) karung pupuk jenis ZA yang bertuliskan pupuk bersubsidi pemerintah dan 160 (seratus enam puluh) karung pupuk jenis NPK Phonska yang bertuliskan pupuk bersubsidi pemerintah.

Lebih lanjut Kapolres Sampang menjelaskan motif para pelaku menyelundupkan pupuk bersubsidi pemerintah yaitu ingin mengambil keuntungan yang lebih dari harga jual subsidi ke harga jual yang mereka tentukan sendiri.

Saat ini, Polisi akan mengejar dalang di balik 2 sopir dan 1 kernet yang sudah di amankan di Mapolres Sampang karena menyelundupkan pupuk bersubsidi pemerintah dari Kabupaten Sampang menuju pulau jawa.

Kapolres Sampang menegaskan kegiatan ungkap kasus penyelundupan pupuk bersubsidi pemerintah merupakan tindakan nyata oleh Polres Sampang sebagai implementasi komitmen tegas Kepolisian terhadap oknum penyalahgunaan pupuk subsidi yang menyengsarakan para petani.

Ketiga orang yang di amankan akan di jerat pasal 6 ayat 1 huruf (b) Jo pasal 1 ke 3 (e) UU Darurat Nomor 7 tahun 1995 tentang pengusutan, penuntutan dan peradilan tindak pidana ekonomi Sub pasal 21 Jo Pasal 30 Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian dengan ancaman pidana 2 tahun penjara.(*)

Berita Terbaru

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum

Sabtu, 13 Jun 2026 12:22 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 12:22 WIB

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum…

Bhabinkamtibmas Kejawan Putih Tambak Dukung Budidaya Lele Rumahan dan Ketahanan Pangan Warga

Bhabinkamtibmas Kejawan Putih Tambak Dukung Budidaya Lele Rumahan dan Ketahanan Pangan Warga

Sabtu, 13 Jun 2026 09:20 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 09:20 WIB

Door to Door System (DDS) atau sambang warga tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kejawan Putih Tambak…

Vicky Prasetyo Dilaporkan ke Polda Jatim, Pengusaha Surabaya Klaim Rugi Rp213 Juta

Vicky Prasetyo Dilaporkan ke Polda Jatim, Pengusaha Surabaya Klaim Rugi Rp213 Juta

Kamis, 11 Jun 2026 23:51 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 23:51 WIB

Vicky Prasetyo Dilaporkan ke Polda Jatim, Pengusaha Surabaya Klaim Rugi Rp213 Juta…

Krisis Listrik Ancam Jawa, Madura, dan Bali, Pemadaman Bergilir Mulai Terjadi di Sejumlah Daerah.

Krisis Listrik Ancam Jawa, Madura, dan Bali, Pemadaman Bergilir Mulai Terjadi di Sejumlah Daerah.

Kamis, 11 Jun 2026 23:07 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 23:07 WIB

Krisis Listrik Ancam Jawa, Madura, dan Bali, Pemadaman Bergilir Mulai Terjadi di Sejumlah Daerah.…

Bhabinkamtibmas Kelurahan Jeruk Dampingi Kelompok Tani, Dukung Optimalisasi Lahan dan Lomba Ketahanan Pangan

Bhabinkamtibmas Kelurahan Jeruk Dampingi Kelompok Tani, Dukung Optimalisasi Lahan dan Lomba Ketahanan Pangan

Kamis, 11 Jun 2026 19:46 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 19:46 WIB

Komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional…

Sambut 1 Muharram 1448 H, Ketua Selatan Keras Ajak Umat Islam Perkuat Iman dan Lestarikan Tradisi Budaya

Sambut 1 Muharram 1448 H, Ketua Selatan Keras Ajak Umat Islam Perkuat Iman dan Lestarikan Tradisi Budaya

Kamis, 11 Jun 2026 11:42 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 11:42 WIB

Sambut 1 Muharram 1448 H, Ketua Selatan Keras Ajak Umat Islam Perkuat Iman dan Lestarikan Tradisi Budaya.…