Jadi Pencandu, Dua Sopir di Surabaya Berurusan dengan Polisi

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sopir pengguna sabu ditangkap Polsek Tambaksari
Sopir pengguna sabu ditangkap Polsek Tambaksari

i

SEPUTARINDONESIA.NET, SURABAYA- Dua orang sopir berinisial, MES (27) asal Dusun Turi Poh Jejer Kecamatan Gondang, Mojokerto dan S MR (35) yang tinggal di Garasi Khatulistiwa Jalan kalianak Barat Surabaya ditangkap polisi.

Mereka dibekuk Unit Reskrim Polsek Tambaksari karena kepemilikan Narkotika jenis sabu-sabu paket hemat.

Pada Senin, 4 April 2022, sekira pukul 20.00 WIB, Anggota opsnal Polsek Tambaksari mendapat informasi tentang peredaran gelap narkotika di Jalan Prapat Kurung Surabaya.

Kemudian anggota opsnal melakukan pendalaman dan lidik tentang kebenaran informasi tersebut. Setelah dilokasi yakni Jalan Prapat Kurung Surabaya bertemu dengan seorang.

"Orang itu sesuai ciri-ciri yang diinformasikan, selanjutnya dihentikan dan dilakukan penggeledahan," kata Kompol Akhiyar Kapolsek Tambaksari, Kamis (14/4/2022).

Sabu ditemukan digenggaman tangan sebelah kiri tersangka inisial MES berjumlah sepoket dengan berat 0,31 gram.

Ketika di introgasi, dia mengakui bahwa barang tersebut miliknya dan temannya dangan cara membeli secara patungan masing-masing Rp. 50.000.

"Kedua tersangka berangkat membeli Narkotika jenis sabu di daerah Jatipurwo Surabaya. Setelah sampai dilokasi MES turun dari sepeda motor dan menuju ke lokasi," tambah Akhiyar.

Menurut keduanya, penjualnya seorang laki-laki yang sedang nongkrong dipinggir jalan dengan panggilan CAK. Ketika mereka melintas di Jalan Prapat Kurung, kedua pelaku diberhentikan oleh anggota Opsnal Polsek Tambaksari.

Kedua tersangkanya beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tambaksari guna diproses lebih lanjut.

Mereka terancam penjara hingga 20 tahun karena melanggar Pasal 114 ayat (1) Subs. 132 ayat (1) Subs. 112 Ayat (1), UU. RI No.35 tahun 2009, tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

KMP Mutiara Santosa 2 Terbakar di Perairan Utara Madura, Sekitar 250 Penumpang Dievakuasi

KMP Mutiara Santosa 2 Terbakar di Perairan Utara Madura, Sekitar 250 Penumpang Dievakuasi

Minggu, 02 Agu 2026 11:08 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 11:08 WIB

KMP Mutiara Santosa 2 Terbakar di Perairan Utara Madura, Sekitar 250 Penumpang Dievakuasi…

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…