Jadi Pencandu, Dua Sopir di Surabaya Berurusan dengan Polisi

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sopir pengguna sabu ditangkap Polsek Tambaksari
Sopir pengguna sabu ditangkap Polsek Tambaksari

i

SEPUTARINDONESIA.NET, SURABAYA- Dua orang sopir berinisial, MES (27) asal Dusun Turi Poh Jejer Kecamatan Gondang, Mojokerto dan S MR (35) yang tinggal di Garasi Khatulistiwa Jalan kalianak Barat Surabaya ditangkap polisi.

Mereka dibekuk Unit Reskrim Polsek Tambaksari karena kepemilikan Narkotika jenis sabu-sabu paket hemat.

Pada Senin, 4 April 2022, sekira pukul 20.00 WIB, Anggota opsnal Polsek Tambaksari mendapat informasi tentang peredaran gelap narkotika di Jalan Prapat Kurung Surabaya.

Kemudian anggota opsnal melakukan pendalaman dan lidik tentang kebenaran informasi tersebut. Setelah dilokasi yakni Jalan Prapat Kurung Surabaya bertemu dengan seorang.

"Orang itu sesuai ciri-ciri yang diinformasikan, selanjutnya dihentikan dan dilakukan penggeledahan," kata Kompol Akhiyar Kapolsek Tambaksari, Kamis (14/4/2022).

Sabu ditemukan digenggaman tangan sebelah kiri tersangka inisial MES berjumlah sepoket dengan berat 0,31 gram.

Ketika di introgasi, dia mengakui bahwa barang tersebut miliknya dan temannya dangan cara membeli secara patungan masing-masing Rp. 50.000.

"Kedua tersangka berangkat membeli Narkotika jenis sabu di daerah Jatipurwo Surabaya. Setelah sampai dilokasi MES turun dari sepeda motor dan menuju ke lokasi," tambah Akhiyar.

Menurut keduanya, penjualnya seorang laki-laki yang sedang nongkrong dipinggir jalan dengan panggilan CAK. Ketika mereka melintas di Jalan Prapat Kurung, kedua pelaku diberhentikan oleh anggota Opsnal Polsek Tambaksari.

Kedua tersangkanya beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tambaksari guna diproses lebih lanjut.

Mereka terancam penjara hingga 20 tahun karena melanggar Pasal 114 ayat (1) Subs. 132 ayat (1) Subs. 112 Ayat (1), UU. RI No.35 tahun 2009, tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

warga Jalan Kembang Kuning, Surabaya, yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor.…

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, diproses sesuai hukum yang berlaku,"tegas Taufik…

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah ditangkap anggota Polsek Tandes…

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang…

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Pelaku membobol minimarket di wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.…

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan…