Berbulan Bulan Kabur, Pelarian Pria ini Berakhir Ditangan Jatanras Surabaya

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SEPUTARINDONESIA.NET, SURABAYA- Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya dipimpin oleh Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya Iptu Aldhino Prima, sebelumnya sudah menangkap dua pelaku pencuri motor (Curanmor).

Saat itu, kelompok yang beraksi di Jalan Demak, Satelit, Tembok, Darmo Permai Surabaya tersebut berjumlah tiga orang, dua tertangkap satu kabur atau DPO.

Setelah menjalani penyelidikan, DPO itu dapat dibekuk setelah kabur selama hampir enam bulan. Dia ditangkap padai Selasa, 12 April 2022 pukul 02.30 WIB di Jalan Cerme Lor Kab.Gresik.

Pelaku yang sempat kabur dan dibekuk itu inisial, M H (20) asal Jalan Perak Timur, Surabaya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan, ketika mencuri, pelaku bersama-sama mengendarai mobil kemudian mencari sasaran motor di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.

Begitu mendapatkan sasaran ranmor, 1 orang menunggu dimobil dan 2 orang pelaku lainnya keluar dari mobil yang dikendarai selanjutnya satu orang pelaku merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci T.

"Satu pelaku lainnya berperan membawa sepeda motor yang berhasil dicuri, jadi berbagi tugas," kata Mirzal, Jumat (15/4/2022).

Berdasarkan Laporan Polisi adanya pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Suabaya, Tim Opsnal Jatanras melakukan Cek TKP dan serangkaian penyelidikan, juga keterangan dari dua pelaku yang lebih dulu ditangkap.

"Tim mendapatkan informasi keberadaan DPO kasus Curanmor, MH ini ada di daerah Cerme Gresik," tambah Kasat Reskrim.

Anggota kemudian mendatangi lokasi untuk mengamankan pelaku di sebuah rumah kontrakan dan dibawa ke Mapolrestabes Surabaya guna penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga menyita barang bukti, rekaman CCTV dan sebuah kunci T yang digunakan saat beraksi.(*)

Berita Terbaru

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026…