Penjual Gorengan Nakal, Dilampu Merah Dibekuk Polisi

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku Narkotika yang ditangkap Polsek Sukolilo
Pelaku Narkotika yang ditangkap Polsek Sukolilo

i

SEPUTARINDONESIA.NET- Diamankan di perempatan lampu Merah Undaan, Surabaya pada, Rabu 5 Januari 2022 pukul 22.30 WIB, penjual gorengan berurusan dengan Polisi. Saat digeledah, petugas Polsek Sukolilo menemukan Narkotika sabu dibalik celana dalamnya.

Tersangka yang dibekuk, Bambang Hermanto (35) asal Jalan Kedongdong Kidul Gg. I, Kota Surabaya.

Pengungkapan kasus berawal ketika anggota Polsek Sukolilo mendapat informasi bahwa ada seseorang penjual gorengan yang diduga kerap konsumsi narkotika.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga mendapatkan ciri-ciri pelakunya dan pembuntutan pun dilakukan anggota berpakaian preman.

Benar saja, dugaanya saat itu Bambang ini baru saja membeli sabu didaerah Surabaya Utara dan gerak-geriknya terus saja dibuntuti.

"Ketika melintas di perempatan lampu Merah Undaan, Kota Surabaya pelaku diamankan petugas," kata Kapolsek Sukolilo Kompol Muhammad Sholeh, melalui Kanit Reskrim AKP Abidin, Senin (10/1/2022).

Pada saat dibekuk, dilakukan penangkapan dan penggeledahan oleh anggota opsnal Polsek Sukolilo ditemukan satu bungkus plastik sabu yang ditaruh didalam celana dalam tersangka.

"Pengakuannya, sabu dibeli dengan harga Rp100.000 dengan berat 0,32 gram," tambah AKP Abidin.

Terbukti bersalah kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Sukolilo untuk proses hukum yang berlaku.

"Tersangka juga dibawa ke Klinik Rajawali untuk di tes Urine. Saat ini, kasus tersebut masih terus dikembangkan," pungkas mantan Kanit Reskrim Polsek Tegalsari itu.

Pelaku saat ini sudah mendekam dalam penjara. Dia akan dijerat pasal 114 (1) dan atau 112 (1) dan atau pasal 132 (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026…