Ratusan Warga Kedungadem Rela Antre demi BLT Minyak Goreng dan Bantuan Pangan

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ratusan Warga Kedungadem Antre demi BLT Minyak Goreng
Ratusan Warga Kedungadem Antre demi BLT Minyak Goreng

i

Seputarindonesia.net,Bojonegoro - Ratusan masyarakat Kecamatan Kedungadem menyambut antusias atas pencarian Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng yang bisa diambil mulai hari Senin (18/4/2022).

Terpantau, di Balai desa Kedungadem yang bertempat di Jalan Gajahmada Kecamatan Kedungadem, ratusan warga rela mengantre hingga panas-panasan demi bisa mendapatkan BLT dan BPNT dari program pemerintah yang totalnya Rp500 ribu.

Salah satunya Selamet Andrian (32) warga Sawahan Desa Kedungadem, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro. Ia mengatakan sudah menunggu hampir tiga jam untuk mendapatkan bantuan tersebut.

"Tadi antre jam 9, sampai jam 12.00 baru dapat panggilan untuk menerima BNT," tuturnya.

Meski menunggu cukup lama, ia merasa bantuan tersebut cukup membantu untuk menambah kebutuhan usaha yang ia miliki. "Ya lumayan bisa buat tambah-tambah kebutuhan jualan, karena saya jualan jamu dan beras kencur dan beberapa kebutuhan dapur ," ujarnya.

Ia pun merasa senang dengan program tersebut karena membantu kepada masyarakat yang membutuhkan. "Dengan adanya bantuan ini, cukup meringankan dan membantu masyarakat ke bawah," kata Selamet.

Hal yang sama juga dirasakan Rumini (50) warga Kelurahan Tumbrasanom kecamatan Kedungadem yang sudah mengantre dari jam 12.00. Mendapat antrean cukup panjang, ia memtuskan untuk pulang terlebih dahulu.

"Kalau saya tadi antre dari jam 12.00 WIB. Karena urutanya jauh saya pulang dulu sama anak, terus balik lagi jam 13.30 kebetulan pas dipanggil saya sudah ada,"kata rumini.

Rumini mengatakan akan menggunakan bantuan ini untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari dan menambah usaha yang ia miliki. Dia pun sempat mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah menggagas program bantuan ini.

"Kalau saya pribadi 300 ribu (BLT minyak goreng) tidak begitu besar, tetapi cukup membantu saya juga yang memiliki usaha peyek. Terima kasih saja atas bantuannya," ungkapnya.(*)

Berita Terbaru

KMP Mutiara Santosa 2 Terbakar di Perairan Utara Madura, Sekitar 250 Penumpang Dievakuasi

KMP Mutiara Santosa 2 Terbakar di Perairan Utara Madura, Sekitar 250 Penumpang Dievakuasi

Minggu, 02 Agu 2026 11:08 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 11:08 WIB

KMP Mutiara Santosa 2 Terbakar di Perairan Utara Madura, Sekitar 250 Penumpang Dievakuasi…

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…