Usai Sahur, Dua Pria ini Ditangkap Polisi, Lihat Kasusnya

seputarindonesia.net
Dua pelaku pencuri besi penutup saluran air yang ditangkap polisi

Seputarindonesia.net II SURABAYA-Dua pelaku yang melakukan pencurian dengan mencungkil besi grill penutup saluran air, dibekuk unit Jatanras Polrestabes Surabaya pada, Minggu, 24 April 2022 sekitar pukul 04.30 WIB di Jalan Mayjen Sungkono Surabaya.

Keduanya inisial, N (44) asal Jalan Putat Jaya, Surabaya dan T (60) asal, Jalan Banyu Urip, Surabaya.

Baca juga: Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Keduanya mencuri besi penutup dengan alat linggis dan tang pada waktu malam hari, kasus tersebut dilaporkan oleh DA, korbannya warga Surabaya.

Dalam aksinya, setelah berhasil mencungkil, barang lalu di masukkan kedalam sak kemudian dibawa pulang dan disembunyikan dirumah. Setelah itu, kemudian mereka kembali untuk mengambil lagi besi grill penurup saluran air di tempat lain.

Baca juga: Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Tim Opsnal Unit Jatanras Polrestabes Surabaya yang sedang melakukan patroli, pada saat melintasi Jalan Mayjend Sungkono, melihat dua orang mencurigakan sedang mencongkel besi grill penutup saluran air.

"Tim kemudian melakukan pembututan sampai kerumah Pelaku dan langsung diamankan berikut hasil curian serta sarana yang digunakan," jelas Kanit Jatanras IPTU Aldhino Prima mewakili AKBP Mirzal Maulana Kasat Reskrim, Rabu (27/4/2022).

Baca juga: Diduga Curi Lombok, Warga di Kedung Cowek Hajar Bajing Loncat hingga Kritis

Terbukti melakukan pencurian, keduanya langsung dibawa ke Mako Satreskrim Polrestabes Surabaya guna proses lebih lanjut.

Unit Jatanras juga mengamankan barang bukti berupa, 4 buah besi grill penutup saluran air hasil kejahatan, 1 buah linggis, 1 buah tang, 1 unit sepeda motor Mio putih nopol W-5903-RC sebagai sarana.(*)

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru