SEPUTARINDONESIA.NET- Aksi kejahatan jalanan dengan korban anak-anak pelajar berhasil diungkap oleh jajaran Reskrim Polsek Tambaksari Polrestabes Surabaya, Jumat (4/2/2022).
Usai pelakunya dibekuk, Kapolsek Tambaksari Kompol Akhiyar didampingi Kanit Reskrim AKP Zainul Abidin langsung menyerahkan handphone (HP) ke korban yang didampingi oleh orang tuanya.
Baca juga: Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor
Pelaku Pencurian HP spesialis korban anak-anak sekolah itu beraksi di putar balik Jalan Kali Kepiting Surabaya sekira pukul 15.20 WIB.
Korbannya pelajar berusia 16 warga Tanah Merah dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Tambaksari hingga ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
Baca juga: Diduga Curi Lombok, Warga di Kedung Cowek Hajar Bajing Loncat hingga Kritis
Usaha polisi untuk mengungkap kasus ini tak sia-sia, sesaat kemudian terduga pelakunya dapat dibekuk. Dia bernama, Hery Sutanto (38) asal Jalan Kedung Mangu 7, Surabaya.
"Saat itu, pelaku mengambil HP yang berada di dasboard sepeda motor pada saat korban putar balik," jelas Kompol Akhiyar, Sabtu (5/2/2022).
Baca juga: Lulusan SMA di Surabaya Meninggal Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Kakek Korban Harap Keadilan
Korban sepulang sekolah SMK Surabaya, pada saat putar balik dilokasi kejadian tiba-tiba dipepet oleh dua orang yang tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat.
Kemudian salah satu orang yang di bonceng mengambil Handphone Samsung J7 Plus milik korban yang berada di dasboard atau laci sepeda motor.
Editor : admin