Polisi Kembali Tembak Pelaku Curi Motor

seputarindonesia.net
Pelaku pencuri motor yang ditembak Polisi Surabaya

SURABAYA - Janji aparat Polrestabes Surabaya menindak tegas terukur terhadap pelaku kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Surabaya kembali dibuktikan.

Tiga pencuri motor diamankan, mereka inisial FS sebagai penadah, UM dan SE eksekutornya.

Baca juga: Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

AKBP Mirzal Maulana Kasatreskrim Polrestabes Surabaya menyampaikan dari hasil penangkapan tiga orang tersebut, polisi telah mengamankan delapan sepeda motor hasil curian.

Pelaku FS penadahnya, menerima pesanan barang curian para pemesan kendaraan harga murah.

Baca juga: Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

"Barang curian selalu dibagi rata, dan para pelaku merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama," kata AKBP Mirzal, Kamis (10/11/2022).

Sementara, lanjut Kasat, petugas melalukan tindakan tegas terukur (penembakan) terhadap pelaku SE yang melakukan perlawanan kepada petugas pada saat dilakukan penangkapan.

Baca juga: AKBP Edy Herwiyanto Antar Satreskrim Polrestabes Surabaya Raih Enam Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80

Dari delapan motor yang diamankan polisi, salah satu kendaraan adalah miliki warga Surabaya yang langsung menyerahkan ke pemiliknya bernama, Tri Basuki di Mapolrestabes Surabaya.(*)

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru