Mahasiswa Tersangka, Pacu Mobil 80 km/jam, Satu Tewas

seputarindonesia.net
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya Kompol Arif dan sopir yang jadi tersangka

SURABAYA- Sopir Mobil Honda Jazz yang menabrak taman pembatas jalan di Jalan Dharmahusada depan Apotik Kimia Farma Surabaya pada, Jumat (2/12/2022) sekitar pukul 02.30 WIB, jadi tersangka.

Mahasiswa sopir mobil bernopol N-1368-IH yang ditetapkan tersangka bernama, Ryo Suharjito (21) asal Dusun Krajan Rt.02/01 Pajarakan Probolinggo, sementara penumpang yang tewas berinisial LA (17).

Baca juga: Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Terungkap juga dalam penyidikan, Ryo mengemudikan mobil dalam keadaan mabuk dalam kecepatan 80 hingga 100 km/jam.

"Dalam penyidikan, mobil dipacu dalam Kecepatan tinggi antara 80 hingga 100 km/jam, lalu terbalik mesin lepas,dan terpental. Korban terlempar keluar mobil karena tidak pakai sabuk pengaman," jelas Kompol Arif, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, Selasa (13//12/2022).

Harapannya lanjut Kasat, kecelakaan ini jadi perhatian pihak-pihak yang terlibat kecelakaan, baik orang tua korban maupun pengendara. Mereka baru saja melaksanakan kegiatan pesta miras di salah satu cafe di Jalan Basuki Rahmat Surabaya meski masih dibawah umur.

"Yang memperhatikan lagi bahwasanya kegiatan tersebut diketahui oleh orang tua korban itu sendiri," imbuh Kasat.

Baca juga: Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Lebih parahnya lagi, diketahui pula jika korban masih berusia 16 tahun atau di bawah umur yang seharusnya tidak boleh masuk ke dalam tempat hiburan malam.

Diberitakan sebelumnya, diduga Mabuk dan terlibat Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Surabaya. Bahkan satu dari dua orang dalam mobil diketahui meninggal dunia. Dugaanya sopir dalam pengaruh minuman keras (Miras).

Mobil Honda Jazz itu menabrak taman pembatas jalan di Jalan Dharmahusada depan Apotik Kimia Farma Surabaya pada, Jumat (2/12/2022) sekitar pukul 02.30 WIB.

Baca juga: AKBP Edy Herwiyanto Antar Satreskrim Polrestabes Surabaya Raih Enam Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80

Akibat dari laka lantas tersebut LA korban meningal dunia dilokasi kejadian.

Menurut keterangan yang didapat,Kendaraan Honda Jazz nopol N-1368-IH yang semula berjalan dari arah barat ke timur. Sesampainya dilokasi kejadian, kurang hati hati dan tidak konsentrasi diduga pengaruh alkohol sehingga oleng ke kanan.

Setelah oleng, terjadi laka tunggal mobil naik taman pembatas jalan kemudian menabrak taman lalu berhenti setelah menabrak pohon.(*)

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru