Barang Bukti Hasil Penggeledahan Lapas/ Rutan Dimusnahkan

seputarindonesia.net
Pemusnahan Barang bukti hasil penggeledahan kamar hunian warga binaan

SIDOARJO – Barang bukti hasil penggeledahan kamar hunian warga binaan, dengan Tempat Kejadian Perkara di 39 lapas/ rutan/ LPKA di Jawa Timur selama Tahun 2022, dimusnahkan oleh Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim.

"Yang dimusnahkan hasil perolehan penggeladahan kamar hunian selama sekitar delapan bulan selama tahun 2022," ujar Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Teguh Wibowo saat memimpin pemusnahan di Rupbasan I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo Jumat (30/12/2022).

Baca juga: Pengunjung Lapas Nekat Selundupkan Sajam Untuk Jimat

Dalam kurun waktu itu, Tiim Satops Patnal telah menyita berbagai jenis barang terlarang. Namun, pemusnahan kali ini dikhususkan untuk barang-barang elektronik.

“Smartphone ada 127 unit, powerbank 10 unit, timbangan elektrik 3 unit, headset 6 unit dan kepala charger 10 unit,” ujar Teguh merincikan.

Jumlah itu, lanjut Teguh, belum termasuk hasil penggeledahan mandiri yang dilakukan tiap lapas/ rutan/ LPKA. Dalam kasus tersebut, pemusnahan dilakukan sendiri di masing-masing satuan kerja.

Baca juga: Ada 358 Narapidana di Jatim Terima Remisi Natal, 3 Langsung Bebas

“Kami memilih pemusnahan dalam bentuk pembakaran untuk memastikan alat elektronik tersebut benar-benar tidak bisa difungsikan lagi,” tegas Teguh.

Kegiatan pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan ini, lanjut Teguh, menjadi bentuk komitmen jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim untuk menciptakan lapas/ rutan/ LPKA yang bebas dari peredaran benda terlarang. Apalagi smartphone yang menjadi akar dari semua masalah di lapas/ rutan/ LPKA.

Baca juga: Hari Ibu, Bapas Surabaya Ajak Klien Pemasyarakatan Tulis Surat untuk Ibu

“Ada juga beberapa barang bukti smartphone maupun narkoba yang diduga terkait jaringan peredaran gelap narkoba, langsung kami serahkan ke pihak kepolisian maupun BNN,” tutur Teguh.

Dalam kegiatan tersebut hadir pula seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Korwil Surabaya. Mereka datang dengan masing-masing 10 perwakilan pegawai untuk mengikuti senam bersama. (*)

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru