Ratusan Pejabat Dilantik Bupati Sampang di Alun Alun Trunojoyo

seputarindonesia.net
Bupati Sampang lantik pejabat baru

SAMPANG- Bupati Sampang H. Slamet melantik sebanyak 335 pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang. Pelantikan dilakukan Bupati di Alun Alun Trunojoyo pada, Kamis (5/1/2023).

Turut menyaksikan di gelaran prosesi pelantikan tersebut diantaranya, Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat dan Sekdakab Sampang H. Yuliadi Setiyawan.

Baca juga: Rapat Paripurna dan Raperda Bersama, Legislatif serta Eksekutif Sepakat Jadikan Kabupaten Sampang Kawasan Tanpa Polusi Rokok

Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menyampaikan , pelantikan ini sesuai SOTK baru diwajibkan untuk dilakukan Pelantikan kepada Pejabat Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas.

"Menurutnya, bahwa SOTK tersebut memiiki peranan penting dalam sebuah lembaga atau pemerintahan untuk menjelaskan tugas seseorang berdasarkan posisi atau perannya," ujarnya.

"Kepada pejabat yang baru saja dilantik, saya berpesan untuk senantiasa mempelajari tugas fungsi masing-masing, meningkatkan profesionalisme dalam bekerja serta berkontribusi secara maksimal pada instansi masing-masing,”pintanya.

Baca juga: Pastikan Surat Undangan Pencoblosan Terdistribusi, Ketua KPU Sampang : Lapor dan Gunakan E-KTP Jika Ada Warga yang Belum Menerima

Kepada Pejabat yang telah dilantik, pihaknya berpesan untuk terus berkontribusi positif bagi percepatan peningkatan kinerja perangkat daerah, sehingga penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan masyarakat terlaksana lebih baik.

“Kita perlu dukungan seluruh pejabat dan sinergitas bersama agar bisa mewujudkan perubahan di Kabupaten Sampang,”pungkasnya.

Sementara, Kepala BKPSDM Sampang Arif Lukman Hidayat dalam sambutannya mengatakan, sebanyak 335 pejabat yang dilantik kali ini dengan rincian 22 Jabatan Tinggi Pratama, 133 Pejabat Administrasi dan 180 Pejabat Pengawas.

Baca juga: Berharap Pemilu 2024 Damai, Bawaslu Sampang Gelar Istighosah

Pelantikan tersebut, lanjut Arif Lukman Hidayat menambahkan, bahwa ini untuk menyesuaikan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) baru dan mengisi sejumlah posisi yang kosong.

“Ada regrouping OPD seperti halnya beberapa bidang di DPRKP bergabung dengan DLH dan DPUPR, kemudian pembentuk OPD baru yaitu Damkar dan Dinas Ketenagakerjaan dengan tujuan efisiensi anggaran," urainya.(rr/hn)

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru